- Menyatakan terdakwa DENY EKO YUNIANTO Bin SARJONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian? ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DENY EKO YUNIANTO Bin SARJONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) buah HP Nokia warna biru;
- 1 (satu) buah KTP an ARDILA SARIWULAN NIK 3174095912900001;
- 1 (satu) buah Kunci Kontak Motor Honda beserta remot warna hitam;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda F1CO2N28LOAT tahun 2018 No. Pol B 4877 SET an ARDILA SARIWULAN alamat Jl. Kecapi II No. 64 RT. 1/5 Jaksel
- 1 (satu) buah ATM BNI Mastercard dengan nomor 5264222851941526 an ARDILA SARIWULAN
- 1 (satu) buah kartu ATM BNI Debit dengan nomor 1946342730011229 atas nama ARDILA SARIWULAN;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Yaris No. Pol AB 1198 FJ warna merah metalik Noka MHFKT9F32G6090088 Nosin 1NZZ457111, STNK An. ODORIA MAYRISDA SARAGIH alamat : Sumber Batikan RT. 01 Trirenggo Bantul;
- 1 (satu) lembar surat keterangan tentang kepemilikan 1 (satu) unit mobil Toyota Yaris No. Pol AB 1198 FJ warna merah metalik Noka MHFKT9F32G6090088 Nosin 1NZZ457111, STNK An. ODORIA MAYRISDA SARAGIH alamat : Sumber Batikan RT. 01 Trirenggo Bantul;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian sewa kendaraan milik Acropolis Transport an Penyewa Pak Deni tanggal 26 Januari 2019 jam 18.45 Wib;
Putusan PN BANTUL Nomor 116/Pid.B/2019/PN Btl |
|
Nomor | 116/Pid.B/2019/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Rajendra Mohni Iswoyokusumo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Wijayanti Tanjung, Br Hakim Anggota Laily Fitria Titin Anugerahwati |
Panitera | Panitera Pengganti Yudha Ayu Timorniyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: dikembalikan kepada saksi ARDILA SARI WULAN; dikembalikan kepada saksi ANDI INDRA WIJAYA; 6. Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 4 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.B/2019/PN Btl
Statistik310