- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI/MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI UNGARAN, NOMOR 55/PID.SUS/2021/PN.UNR. TANGGAL 19 AGUSTUS 2021, SEKEDAR MENGENAI PEMIDANAANNYA YANG AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA DJAMHARI BIN (ALM) DJELANI TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENDISTRIBUSIKAN DAN/ATAU MENTRANSMISIKAN DAN/ATAU MEMBUAT DAPAT DIAKSESNYA INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN YANG MELANGGAR KESUSILAAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KEDUA PENUNTUT UMUM.
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DJAMHARI BIN (ALM) DJELANI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) BULAN ;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 ( SATU ) BUAH HANDPHONE OPPO A3S, MODEL : CPH1853, IMEI 1 : 864022048711997, IMEI2 : 864022048711989, WARNA : HITAM, YANG DIDALAMNYA TERDAPAT / TERPASANG KARTU SIM DENGAN NOMOR : 085700329745. AGAR DIRAMPAS UNTUK NEGARA;
- 1 ( SATU ) BUAH HANDPHONE SAMSUNG GALAXY J6+, NOMOR MODEL : SM-J610F, NOMOR SERIAL :RR8KB0ES4DY, IMEI 1 : 354253100207072, IMEI 2 : 354254100207070, WARNA MERAH, YANG DIDALAMNYA TERDAPAT / TERPASANG KARTU SIM DENGAN NOMOR : 082231780027. AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ANDESTY WRIDA PERMATASARI;
- 1 ( SATU ) BUAH HANDPHONE OPPO A37F, IMEI 1 : 865637038697275, IMEI2 : 865637038697267, WARNA : PUTIH GOLD, YANG DIDALAMNYA TERDAPAT / TERPASANG KARTU SIM DENGAN NOMOR : 083865166084. AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUHROMIN BIN (ALM) SARJU;
- 1 ( SATU ) BUAH HANDPHONE OPPO A3S, MODEL : CPH1853, IMEI 1 : 866615048114654, IMEI2 : 866615048114647, WARNA : HITAM, YANG DIDALAMNYA TERDAPAT / TERPASANG KARTU SIM 1 DENGAN NOMOR : 081229068884 DAN SIM 2 DENGAN NOMOR : 083861240990. AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI SUWIDI BIN BUDIONO;
- 1 ( SATU ) BUAH HANDPHONE SAMSUNG J1 ACE, MODEL : SM-J110G, IMEI 1 : 354028077005315, IMEI2 : 354028077005313, WARNA : PUTIH, YANG DIDALAMNYA TERDAPAT / TERPASANG KARTU SIM 1 DENGAN NOMOR : 085726280098 DAN SIM 2 DENGAN NOMOR : 081335272142. AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MAHMUDI BIN (ALM) KHAMIDIN;
- 1 ( SATU ) BUAH HANDPHONE SAMSUNG J2 PRIME, MODEL : SM-G532G, IMEI 1 : 357464092887154, IMEI2 : 35465092887151, WARNA : HITAM, YANG DIDALAMNYA TERDAPAT / TERPASANG KARTU SIM 1 DENGAN NOMOR : 089633082345, SIM 2 DENGAN NOMOR : 0895386155995, DAN TERDAPAT MEMORY CARD. AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI RUSMANTO BIN SARJI;
- 1 ( SATU ) BUAH HANDPHONE REDMI 9, MODEL : M-2004J19G, IMEI 1 : 861165041140749, IMEI2 : 861165041140756, WARNA : HITAM BIRU, YANG DIDALAMNYA TERDAPAT / TERPASANG KARTU SIM DENGAN NOMOR : 085870863332. AGAR DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI IGA NOOR KHAYATI BINTI EDI TRIYONO;
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki/Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ungaran, Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN.Unr. tanggal 19 Agustus 2021, sekedar mengenai pemidanaannya yang amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa DJAMHARI Bin (Alm) DJELANI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DJAMHARI Bin (Alm) DJELANI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 ( satu ) buah Handphone OPPO A3s, Model : CPH1853, Imei 1 : 864022048711997, Imei2 : 864022048711989, Warna : Hitam, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim dengan nomor : 085700329745. Agar dirampas untuk Negara;
- 1 ( satu ) buah Handphone Samsung Galaxy J6+, Nomor Model : SM-J610F, Nomor Serial :RR8KB0ES4DY, Imei 1 : 354253100207072, Imei 2 : 354254100207070, Warna Merah, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim dengan nomor : 082231780027. Agar dikembalikan kepada saksi ANDESTY WRIDA PERMATASARI;
- 1 ( satu ) buah Handphone OPPO A37f, Imei 1 : 865637038697275, Imei2 : 865637038697267, Warna : putih gold, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim dengan nomor : 083865166084. Agar dikembalikan kepada saksi MUHROMIN Bin (Alm) SARJU;
- 1 ( satu ) buah Handphone OPPO A3s, Model : CPH1853, Imei 1 : 866615048114654, Imei2 : 866615048114647, Warna : Hitam, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim 1 dengan nomor : 081229068884 dan Sim 2 dengan nomor : 083861240990. Agar dikembalikan kepada saksi SUWIDI Bin BUDIONO;
- 1 ( satu ) buah Handphone Samsung J1 ACE, Model : SM-J110G, Imei 1 : 354028077005315, Imei2 : 354028077005313, Warna : Putih, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim 1 dengan nomor : 085726280098 dan Sim 2 dengan nomor : 081335272142. Agar dikembalikan kepada saksi MAHMUDI Bin (Alm) KHAMIDIN;
- 1 ( satu ) buah Handphone Samsung J2 Prime, Model : SM-G532G, Imei 1 : 357464092887154, Imei2 : 35465092887151, Warna : Hitam, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim 1 dengan nomor : 089633082345, Sim 2 dengan nomor : 0895386155995, dan terdapat memory card. Agar dikembalikan kepada saksi RUSMANTO Bin SARJI;
- 1 ( satu ) buah Handphone Redmi 9, Model : M-2004J19G, Imei 1 : 861165041140749, Imei2 : 861165041140756, Warna : Hitam Biru, yang didalamnya terdapat / terpasang Kartu Sim dengan nomor : 085870863332. Agar dikembalikan kepada saksi IGA NOOR KHAYATI Binti EDI TRIYONO;
Putusan PT SEMARANG Nomor 490/Pid.Sus/2021/PT SMG |
|
Nomor | 490/Pid.Sus/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eddy Wibisono |
Hakim Anggota | Agus Hariyadi, Brmarchellus Muhartono |
Panitera | Cecilia Soeistiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN KEPADA TERDAKWA YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMARATUS RUPIAH ). |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Terdakwa yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu limaratus rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 490/Pid.Sus/2021/PT SMG
Statistik2510