- MenyatakanTerdakwa IHARI HONESTA Pgl ONESdan Terdakwa IIWANDI APRIL NALDI NANDA Pgl WANDI Als BARATterbuktisecarasahdanmeyakinkanbersalahmelakukantindakpidana ?PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUMMENERIMA,MENJADI PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I. DALAM BENTUK TANAMAN JENIS GANJAYANG BERATNYA MELEBIHI 1 (SATU) KILOGRAM? sebagaimanadakwaanPenuntutUmumdalamdakwaanprimair;
- MenjatuhkanpidanaterhadapTerdakwa IHARI HONESTA Pgl ONESdan Terdakwa IIWANDI APRIL NALDI NANDA Pgl WANDI Als BARATdenganpidanapenjaramasing - masing selama20 (dua puluh) TahundandendasebesarRp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) denganketentuanapabiladendatidakdibayardigantidenganpidanapenjara selama6 (enam) Bulan;
- Menetapkanmasapenangkapandanpenahanan yang telahdijalaniPara Terdakwadikurangkanseluruhnyadaripidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkanbarangbuktiberupa:
- 105 (seratus lima) paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan plastik dan dibalut menggunakan lakban berwarna kuning kemudian dimasukkan ke dalam 7 (tujuh) buah karung berwarna putih, telah disisihkansebanyak 1 (satu) paket besar narkotika jenis ganja dengan berat bersih seberat 1.005,18 (seribu lima koma delapan belas) gram disisihkan untuk dipergunakan dalam persidangan,penimbangan tersebut dilakukan olehWIRA FRISKA ASHADI dandiketahuiolehPemimpin Cabang Pegadaian Cab. Tarandam;
- 1 (satu) buah kartu atm Bank BCA dengan nomor kartu 5379 4120 2918 7084 berwarna biru;
- 1 (satu) unit mobil merk suzuki karimun berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1238 OX lengkap dengan kunci kontak dan STNK;
- 1 (satu) unit handphone android merk samsung berwarna putih;
- 1 (satu) unit handphone samsung berwarna hitam;
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 39/Pid.Sus/2020/PN Lbs |
|
Nomor | 39/Pid.Sus/2020/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Hasan, Br Hakim Anggota Whisnu Suryadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Meiyenti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dimusnahkan. Dirampas untuk negara. 6.Membebankankepadapara terdakwamembayarbiayaperkaramasing - masing sejumlahRp.2.000.- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.Sus/2020/PN_Lbs.zip
- Download PDF
- 39/Pid.Sus/2020/PN_Lbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus/2020/PN Lbs
Statistik8917