- Menyatakan Terdakwa I. BUNAWAS dan Terdakwa II. BAMBANG WISUDO OSTRIATMO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?bersama-sama melakukan perbuatan pemanfaatan tenaga nuklir tanpa memiliki izin? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. BUNAWAS oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta) dan pidana denda terhadap Terdakwa II. BAMBANG WISUDO OSTRIATMO sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 3 buah sumber radioaktif jenis californium 252 yang disimpan dalam drum volume 200 liter yang berwarna biru.
- 1 buah sumber radioaktif jenis cesium 137 yang disimpan didalam container yang berbentuk tabung dengan kira-kira tinggi 50 cm dan diameter 50 cm.
- 1 buah buah sumber radioaktif jenis cesium 137 yang disimpan didalam container berbentuk bulat seperti rantang dengan kira-kira tinggi 20 cm dan diameter 15 cm.
- 1 Lembar Dokumen Asli berupa Berita Acara Serah Terima Barang Bukti Sumber Radioaktif dari Bapeten ke PTLR Batan nomor: 182 /TLR/BN 04 01/04/2020 .
- 1 Lembar Dokumen Asli berupa Formulir Penerimaan Barang Bukti, Kode Formulir: F.01-T.002/BN 04/TLR 3.1, Tanggal 30 April 2020.
- 2 (dua) lembar fotocopy SURAT PERINTAH INSPEKSI No. 02244/02/ DIFRZR/07/2019 Tanggal 12 Juli 2019.
- 1 (satu) bundel fotocopy LAPORAN HASIL INSPEKSI KESELAMATAN RADIASI No. 00728.01.10951.08.1.0819, Jakarta, 03 Agustus 2019.
- 2 (dua) lembar fotocopy SURAT PERINTAH INSPEKSI No. 3076/IS 02/DIFRZR/VIII/2019 tanggal 7 Agustus 2019.
- 1 (satu) bundel fotocopy LAPORAN HASIL INSPEKSI SEWAKTU-WAKTU DI NUKLINDO LAB-KOPERASI JASA KESELAMATAN RADIASI DAN LINGKUNGAN (KOP JKRL), Ciputat, Tangerang Selatan. BADAN PENGAWASAN TENAGA NUKLIR, Jakarta 9 Agustus 2019.
- 2 (dua) lembar fotocopy SURAT PERINTAH INSPEKSI No. 1758/IS 02/DIFRZR/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019.
- 1 (satu) bundel fotocopy DIREKTORAT PERIZINAN FASILITAS RADIASI DAN ZAT RADIOAKTIF BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR. NOTULEN RAPAT NOMOR. 045/DPFRZR/01/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy SURAT PERINTAH INSPEKSI No. 1769/IS 02/IFRZR/VIII/2019 tanggal 20 Agustus 2019.
- 1 (satu) bundel fotocopy LAPORAN HASIL INSPEKSI SEWAKTU-WAKTU NUKLINDO LAB di JL. Kerinci II No. 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
- 1 bundel fotocopy yang telah dilegalisir berupa Akta Pendirian Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan Nomor 8 tertanggal 22 September 2008, dengan Notaris SOEPARNA SAERAN, SH. di Jakarta
- 1 bundel fotocopy yang telah dilegalisir berupa Akta Notaris Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Nomor 1237 tertanggal 15 Februari 2018, dengan Notaris Dra. SARI METTA AMIR SIREGAR, S.H., M.Kn, di Kabupaten Tangerang
- 3 lembar fotocopy yang telah dilegalisir berupa keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 000598/PAD/M.KUKM. 2/III/2018 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan tertanggal 28 Maret 2018
- 1 lembar fotocopy yang telah dilegalisir berupa Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Nomor 1519/-1829 perihal Pencatatan Susunan Kepengurusan Koperasi tertanggal 10 April 2017
- 1 lembar fotocopy yang telah dilegalisir berupa Surat Tugas Survey Sumber Radiokatif No. 17/NL-UP/VII/2018, tanggal 20 Juli 2018
- 1 lembar fotocopy yang telah dilegalisir Surat Penawaran Harga Pelimbahan dengan Nomor 1569/JKF/JKRL/VIII/2018, tanggal 03 September 2018
- 1 lembar fotocopy yang telah dilegalisir Berita Acara Negoisasi dengan Nomor 0088/BAN/P/PBJCOAL-ALBES/SLA/2018, Tanggal 03 September 2018
- 3 lembar fotocopy yang telah dilegalisir berupa Surat Perintah Kerja dari PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Suralaya Nomor 0324.PK/061/ SLA/2018 yang ditujukan kepada Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan tertanggal 7 September 2018
- 1 lembar fotocopy yang telah dilegalisir berupa Surat Tugas No.32/ NLOUP/XI/2018 terkait tugas pelimbahan sumber radioaktif dan pembuatan laporan tertanggal 6 November 2018
- 1 lembar fotocopy yang telah dilegalisir berupa Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan/Jasa dari PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Suralaya Nomor: 1569.BA/640/LG-CH/18 yang ditujukan kepada Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan tertanggal 8 November 2018
- 1 bundel fotocopy yang telah dilegalisir berupa Surat Koperasi JKRL perihal Permintaan Pembayaran Nomor 2321/MZR/JKRL/XII/2018 yang ditujukan kepada PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Suralaya tertanggal 19 Desember 2018, serta Invoice dan Kwitansi
- 1 (satu) bundle fotocopy yang telah dilegalisir berupa Laporan Harian Pembongkaran dan Pelimbahan Sumber Di PT Indonesia Power Unit Pembangkit Suralaya
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir berupa Surat Ijin Pengeluaran barang dengan Nomor: 956/PAM/UP.SLA/11/2018, tanggal 28 November 2018
- 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir berupa Dokumen print out screen shot (WhatsApp) dari sdr Ahmad Kustiono ke sdri Sri Andayani Lubis tanggal 9 Mei 2018.
Putusan PN SERANG Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Srg |
|
Nomor | 125/Pid.Sus/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Uli Purnama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hasmy, Br Hakim Anggota Edwin Yudhi Purwanto |
Panitera | Panitera Pengganti Mulyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA |
Catatan Amar |
MENGADILI: DISERAHKAN KEPADA PUSAT TEKNOLOGI LIMBAH RADIOAKTIF (PTLR) ? BATAN TETAP TERLAMPIR DIDALAM BERKAS PERKARA. 4. Membebankan agar para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/Pid.Sus/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 125/Pid.Sus/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 125/Pid.Sus/2021/PN Srg
Statistik13811