- Menyatakan Terdakwa HUMAEROH ALIAS MEROH BINTI HAERUMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa: ;
- 2 (dua) buku rekapan catatan arisan sebesar Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) bertuliskan SIDU warna biru ungu dan Big boss campus warna merah didalam buku tersebut tertulis tanggal 07 Januari 2019 sebanyak 40 (empat puluh) atas nama anggota arisan ZAHRA, BH NENG, ANI KETUPAT (ANI), HIKMAH, HIKMAH, HIKMAH, (ENTIN) T, EMUT SEPATU, MINCE (HAERIYAH) T EEN (EEN) B.TENI SALAR, NIA KERUDUNG (NIA), T IKOM(IKOM), T JUNI, KANG DAYAT, T UYUN BERAS, ABAH UDING, OMAH, BU FATIMAH, T EMUN BAJU, ENDAH BAJU, YATI BAJU, MELISA ENCI, UDA JON/T SITI, MARISKA BU NENG, TE EMUN 2, K ONI, T ITOH BAJU, T UUN SANDAL, IBU MUSNI, UUN SANDAL, UMI SANDAL, MAIROH BAJU, UDA NIKO;
- 1 (satu) buku bertuliskan KURAMAS bermotif kotak pada luar buku, yang isi halaman akhir buku rekapan arisan sebesar Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah), tertulis MEROH, ARISAN JANUARI 2019;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN SERANG Nomor 323/Pid.B/2021/PN Srg |
|
Nomor | 323/Pid.B/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erwantoni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Santosa, Br Hakim Anggota Diah Tri Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti Guntoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengingat Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 183, dan Pasal 197 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta semua peraturan yang berkaitan dengan perkara Terdakwa ; M E N G A D I L I Dikembalikan kepada terdakwa HUMAEROH ALIAS MEROH BINTI HAERUMAN |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 323/Pid.B/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 323/Pid.B/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 323/Pid.B/2021/PN Srg
Statistik4113