- Menyatakan Terdakwa AHMAD TOBARI Alias TOBARI Bin AHMAD GOZALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penadahan ?.
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa AHMAD TOBARI Alias TOBARI Bin AHMAD GOZALI dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil daihatsu sigra, Nopol : B-2178-BZL, Warna Putih, Noka : MHKS6GJ6JHJ035651, Nosin : 3NRH210529.
- Dikembalikan kepada saksi Ade Fitri
- 1 (satu) mobil Toyota Altis, Nopol : B-1440-BDY, Tahun 2002, Warna Hitam Metalik, Noka : MHF532EC228004743, Nosin : 1224084597.
- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil Toyota Altis, Nopol : B-1440-BDY, Tahun 2002, Warna Hitam Metalik, Noka : MHF532EC228004743, Nosin : 1224084597, an. SAPRI GG Lontar V RT. 11/6 Duri Utara Jakarta Barat.
- 1 (satu) buah kunci kontak mobil Toyota Altis, Nopol : B-1440-BDY, Tahun 2002, Warna Hitam Metalik.
- Dikembalikan kepada saksi Maidi Iriyanito Bin Marsonno
- 1 (satu) lembar kwitansi bertuliskan telah terima dari TOBARI, uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), Titipan mobil daihatsu Sigra, Nopol : B-2170-BZI, warna Putih, yang ditandatangani oleh GERIE ANGGARA pada tanggal 31 Januari 2021 dan saksi 1. ROBI dan saksi 2. A. ROUF.
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.
- Membebankan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah).
Putusan PN SERANG Nomor 445/Pid.B/2021/PN Srg |
|
Nomor | 445/Pid.B/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Uli Purnama |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wisnu Rahadi, Hakim Anggota Hasmy |
Panitera | Panitera Pengganti Ubadilah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 445/Pid.B/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 445/Pid.B/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 445/Pid.B/2021/PN Srg
Statistik4410