- Menyatakan Terdakwa Abdurrahman als Iduy Bin Jamhari Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kunci Merk Yamaha;
- 1 (Satu) lembar STNK sepeda motor Merk Yamaha Mio J Warna Biru Nopol DA 6528 MS Nosin 2BJ513404 Noka MH32BJ003EJ513293 Atas Nama Jubaidah;
- 1 (Satu) Buah BPKB sepeda motor Merk Yamaha Mio J Warna Biru Nopol DA 6528 MS Nosin 2BJ513404 Noka MH32BJ003EJ513293 Atas Nama Jubaidah
- 1 (satu) buah sepeda motor Merk Yamaha Mio J Warna Biru Nopol DA 6528 MS Nosin 2BJ513404 Noka MH32BJ003EJ513293;
- 1 (Satu) buah Kunci Merk Suzuki;
- 1 (Satu) lembar notice pajak sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150 warna Abu ?abu Hitam Nopol DA 4697 SK Nosin G420ID165684 Noka MH8BG41CA7J165212 atas nama Muhammad Ihsan Marais;
- 1 (Satu) BPKB sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150 warna Abu ?abu Hitam Nopol DA 4697 SK Nosin G420ID165684 Noka MH8BG41CA7J165212 atas nama Muhammad Ihsan Marais;
- 1 (satu) buah sepeda motor Merk Suzuki Satria FU 150 warna Abu ?abu Hitam Nopol DA 4697 SK Nosin G420ID165684 Noka MH8BG41CA7J165212;
Putusan PN MARABAHAN Nomor 140/Pid.B/2021/PN Mrh |
|
Nomor | 140/Pid.B/2021/PN Mrh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MARABAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Rachmad Sulistiyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bayu Dwi Putra, Br Hakim Anggota Desak Made Winda Riyanthi |
Panitera | Panitera Pengganti Supriyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Rahmad Barkati ST Bin H Nurdin Dikembalikan kepada Saksi Andrean Maulana Bin Fahriani Fahmi; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 140/Pid.B/2021/PN Mrh
Statistik850