- Menyatakan Terdakwa HATMAN PASAK Bin SIWER B. MASAL (Alm), tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HATMAN PASAK Bin SIWER B. MASAL (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menyatakan terhadap pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani kecuali di kemudian hari ada perintah dan putusan hakim, karena terpidana tersebut sebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun melakukan perbuatan yang dapat dipidana;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 16502 an. HATMAN PASAK tahun 2016 letak tanah Jalam Tembiring III Kelurahan Bukit Tunggal, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Prop. Kalteng dengan luas 319 m2;
- 1 (satu) bundel salinan akta perjanjian pembiayaan Nomor 68 tahun 2016 tanggal 14 Oktober 2016 yang dibuat dan disahkan oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Nurul Yayuk Handayani, SH.
- 1 (satu) bundel salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 1.500/2016 tanggal 14 Oktober 2016 yang dibuat dan disahkan oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Nurul Yayuk Handayani, SH.
- 1 (satu) bundel Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 1931 tahun 2016;
- 1 (satu) lembar Cek Bank Negara Indonesia Nomor Cek : CP 475973 dari PT. Sarana Kalteng Venture ke HATMAN PASAK sebesar Rp.185.224.600,-
- 1 (satu) bundel bukti transfer dari PT. Sarana Kalteng Ventura ke HATMAN PASAK melalui rekening Bank Negara Indonesia sebesar Rp.185.224.600,-
- 1 (satu) bundel surat kontrak dan perjanjian jual beli rumah nomor : ...../PERUM/VI/Hiu Putih VII ? Tabiring Raya yang ditanda tangani oleh LUMBAN N. SITUMORANG sebagai pihak pertama (pemesan/pembeli rumah) dengan HATMAN PASAK sebagai pihak kedua (penjual rumah);
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 12 Juni 2014 dari LASMA H. SINAGA (istri LUMBAN N. SITUMORANG.) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke HATMAN PASAK ke rekening Bank Mandiri 031-00-0565634-6 a.n. HATMAN PASAK sebesar Rp.40.000.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti trasfer tanggal 21 Agustus 2014 dari LUMBAN N. SITUMORANG melalui Bank Mandiri ke HATMAN PASAK ke rekening Bank Mandiri 031-00-0565634-6 a.n. HATMAN PASAK sebesar Rp.10.000.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti trasfer tanggal 9 September 2014 dari LUMBAN N. SITUMORANG melalui Bank Mandiri ke HATMAN PASAK ke rekening Bank Mandiri 031-00-0565634-6 a.n. HATMAN PASAK sebesar Rp.10.000.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti trasfer tanggal 01 November 2016 dari LUMBAN N. SITUMORANG melalui Bank Mandiri ke HATMAN PASAK ke rekening Bank Mandiri 031-00-0565634-6 a.n. HATMAN PASAK sebesar Rp.130.000.000.000,-
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 13 Mare 2017 dari nomor rekening 01.80.01005059-531 melalui ATM KC Kuala Kapuas ke Nomor Rekening 024-30108501550-5 an. HATMAN PASAK sebesar Rp.19.800.000,-
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 125/Pid.B/2021/PN Plk |
|
Nomor | 125/Pid.B/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heru Setiyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuni, Br Hakim Anggota Erhammudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Tiomina Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada PT. Sarana Kalteng Ventura; Dikembalikan kepada LUMBAN N. SITUMORANG; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 125/Pid.B/2021/PN Plk
Statistik3511