- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENETAPKANOBYEK-OBYEK DI BAWAHINIADALAHHARTABERSAMAANTARAPENGGUGAT (HASMIAH,AMK BINTI AMBO TUO) DENGANTERGUGAT (MUH. NASIR BIN H. CANRING) YANG BELUMDIBAGIYAITU:
- MENYATAKAN OBYEK GUGATAN PENGGUGAT PADA POIN 3.C BERUPA TANAH PERUMAHAN YANG DIATASNYA BERDIRI SEBUAH RUMAH BATU PERMANEN SELUAS LEBIH KURANG 84 M2 YANG TERLETAK DI BTN GRIYA SAVARAS , BLOK G.4 DI KELURAHAN GALUNG MALUANG, KECAMATAN BACUKIKI, KOTA PAREPARE, TIDAK DAPAT DI TERIMA (NIET ONTVAN KELIJK VERKLAARD);
- MENETAPKAN 1/2 (SEPERDUA) BAGIAN DARI OBYEK HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 2 (DUA) DI ATAS ADALAH HAK PENGGUGAT DAN 1/2 (SEPERDUA) BAGIANLAINNYA ADALAH HAKTERGUGAT;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN PENGGUGAT DARI OBYEK HARTA BERSAMA TERSEBUT DALAM KEADAAN AMAN DAN BEBAS DARI SEGALA IKATAN HUKUM APAPUN DAN ATAU APABILA TIDAK DAPAT DIBAG ISECARA NATURA (RIIL), MAKA DAPAT DIADAKAN PELELANGAN MELALAUI KANTOR KPKNL SETEMPAT ATAU YANG BERWENANG DAN HASILNYA DIBAGIKAN KEPADA PENGGUGAT DAN TERGUGAT SESUAI DENGAN BAGIAN MASING-MASING, SEBGAIMANA DISEBUTKAN PADA DIKTUM ANGKA 4 (EMPAT) DI ATAS;
- MENETAPKAN OBYEK GUGATANPENGGUGAT POIN 3.F BERUPA KREDIT PENGGUGAT DAN TERGUGAT PADA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) CABANG PINRANG SEJUMLAH RP592.324.326 (LIMA RATUS SEMBILAN PULUH DUA JUTA TIGA RATUS DUA PULUH EMPAT RIBU TIGA RATUS DUA PULUH ENAM RUPIAH) ADALAH UTANG BERSAMA ANTARA PENGGUGAT (HASMIAH, AMK BINTI AMBO TUO) DENGAN TERGUGAT (MUH. NASIR BIN H. CANRING);
- MENETAPKAN OBYEK GUGATAN PENGGUGAT PADA POIN 3.G BERUPA PINJAMAN PENGGUGAT DAN TERGUGAT PADA PEGADAIAN UNIT BUNGI SEJUMLAH RP54.490.000,00 (LIMA PULUH EMPAT JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH RIBU RUPIAH) ADALAH UTANG BERSAMA ANTARA PENGGUGAT (HASMIAH, AMK BINTI AMBO TUO) DENGANTERGUGAT (MUH. NASIR BIN H. CANRING);
- MENGHUKUM PENGGUGAT DAN TERGUGAT UNTUK MENYELESAIKAN HUTANG BERSAMA SECARATANGGUNG RENTENG YANG ADA PADA POIN 3.F DAN POIN 3.G SEBAGAIMANA DISEBUTKAN PADA DIKTUM ANGKA 6 (ENAM) DAN ANGKA 7 (TUJUH) DI ATAS;
- MENGHUKUM TURUT TERGUGAT I DAN TURUT TERGUGAT II UNTUK TUNDUK DAN PATUH TERHADAP ISI PUTUSAN INI;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEJUMLAH RP2.800.000,00 (DUA JUTA DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH);
- . MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH)
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkanobyek-obyek di bawahiniadalahhartabersamaantaraPenggugat (Hasmiah,AMK binti Ambo Tuo) denganTergugat (Muh. Nasir bin H. Canring) yang belumdibagiyaitu:
- Menyatakan obyek gugatan Penggugat pada poin 3.c berupa tanah perumahan yang diatasnya berdiri sebuah rumah batu permanen seluas lebih kurang 84 M2 yang terletak di BTN Griya Savaras , blok G.4 di Kelurahan Galung Maluang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, tidak dapat di terima (niet ontvan kelijk verklaard);
- Menetapkan 1/2 (seperdua) bagian dari obyek harta bersama antara Penggugat dan Tergugat tersebut pada diktum angka 2 (dua) di atas adalah hak Penggugat dan 1/2 (seperdua) bagianlainnya adalah hakTergugat;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat dari obyek harta bersama tersebut dalam keadaan aman dan bebas dari segala ikatan hukum apapun dan atau apabila tidak dapat dibag isecara natura (riil), maka dapat diadakan pelelangan melalaui Kantor KPKNL setempat atau yang berwenang dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai dengan bagian masing-masing, sebgaimana disebutkan pada diktum angka 4 (empat) di atas;
- Menetapkan obyek gugatanPenggugat poin 3.f berupa kredit Penggugat dan Tergugat pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pinrang sejumlah Rp592.324.326 (lima ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus dua puluh empat ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) adalah utang bersama antara Penggugat (Hasmiah, AMK binti Ambo Tuo) dengan Tergugat (Muh. Nasir bin H. Canring);
- Menetapkan obyek gugatan Penggugat pada poin 3.g berupa pinjaman Penggugat dan Tergugat pada Pegadaian Unit Bungi sejumlah Rp54.490.000,00 (lima puluh empat juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) adalah utang bersama antara Penggugat (Hasmiah, AMK binti Ambo Tuo) denganTergugat (Muh. Nasir bin H. Canring);
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menyelesaikan hutang bersama secaratanggung renteng yang ada pada poin 3.f dan poin 3.g sebagaimana disebutkan pada diktum angka 6 (enam) dan angka 7 (tujuh) di atas;
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah);
- . Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di Tingkat banding sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 140/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 140/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. A. Ahmad Asad |
Hakim Anggota | H. Muhammad Hasbi, Brh. Pandi |
Panitera | Amiruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; 2. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PINRANG NOMOR 145/PDT.G/2021/ PA PRG, TANGGAL 30 JUNI 2021 MILADIAH BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 19 ZULKAIDAH 1442 HIJRIAH DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI: - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA: 2.1 TANAH PERUMAHAN SERTA TANAH PERSAWAHANSELUAS LEBIH KURANG 741 M2 YANG DIATASNYA BERDIRI SEBUAH BANGUNAN BATU PERMANEN 2 LANTAI BERUPA GUDANG DAN SARANG BURUNG WALET, SEBAGAIMANA DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 01429 ATAS NAMA HASMIAH, AMK BINTI AMBO TUO (PENGGUGAT) YANG TERLETAK DI KELURAHAN BITTOENG, KECAMATAN DUAMPANUA, KABUPATEN PINRANG DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN SAWAH MUSDALIFAH, SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN JALAN TRANS SULAWESI POROS PINRANG - POLMAN, SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN TANAH MILIK BADARUDDIN, SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN SALURAN AIR SEKUNDER; 2.2 SEBUAH BANGUNAN PERMANEN BERUPA RUMAHTOKO (RUKO) DI ATAS TANAH UKURAN 6 X 18 M DI KELURAHAN BITTOENG, KECAMATAN DUAMPANUA, KABUPATEN PINRANG DENGAN BATAS SEBELAH UTARA DENGAN TANAH MILIK MAING, SEBELAH TIMUR DENGAN JALAN TRANS SULAWESI POROS PINRANG - POLMAN, SEBELAH SELATAN DENGAN TANAH MILIK RAHIMA DAN RAHMAN DAN SEBELAH BARAT DENGAN SALURAN AIR SEKUNDER; 2.3 NILAI USAHA PENJUALAN BAHAN BANGUNAN DALAM TOKO/UD NABILA 77 SEJUMLAH RP250.000.000,00 (DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH); 2.4 1 (SATU) UNIT MOBIL MEREK SUZUKI TYPE GC 415 T (4X2) M/T JENIS MOBIL BEBAN MODEL PICK UP TAHUN PEMBUATAN 2017 ISI SILINDER 1493 CC WARNAH PUTIH DENGAN NOMOR POLISI DC 8815 FC; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Pinrang Nomor 145/Pdt.G/2021/ PA Prg, tanggal 30 Juni 2021 Miladiah bertepatan dengan tanggal 19 Zulkaidah 1442 Hijriah dan dengan MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara: 2.1 Tanah perumahan serta tanah persawahanseluas lebih kurang 741 M2 yang diatasnya berdiri sebuah bangunan batu permanen 2 lantai berupa gudang dan sarang burung walet, sebagaimana dalam sertifikat hak milik nomor 01429 atas nama Hasmiah, AMK binti Ambo Tuo (Penggugat) yang terletak di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan sawah Musdalifah, Sebelah Timur berbatasan dengan jalan trans sulawesi poros Pinrang - Polman, sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Badaruddin, sebelah barat berbatasan dengan saluran air sekunder; 2.2 Sebuah bangunan permanen berupa RumahToko (Ruko) di atas tanah ukuran 6 X 18 M di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dengan batas sebelah utara dengan tanah milik Maing, sebelah timur dengan jalan trans sulawesi poros Pinrang - Polman, sebelah selatan dengan tanah milik Rahima dan Rahman dan sebelah barat dengan saluran air sekunder; 2.3 Nilai usaha penjualan bahan bangunan dalam Toko/UD Nabila 77 sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah); 2.4 1 (satu) unit mobil merek suzuki type GC 415 T (4X2) M/T jenis mobil beban model pick up tahun pembuatan 2017 isi silinder 1493 CC warnah putih dengan nomor polisi DC 8815 FC; |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 140/Pdt.G/2021/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 140/Pdt.G/2021/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Lainnya : 140/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Statistik11948