- Menyatakan Terdakwa I. Aa Kurniawan als Oong Bin Ruslan, Terdakwa II. Awang Sumpena als Begeng Bin Amas Syamsudi dan Terdakwa III. Nandar Kusnandar als Bejo Bin Nana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Secara bersama-sama melakukan Pembunuhan ?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Aa Kurniawan als Oong Bin Ruslan, Terdakwa II. Awang Sumpena als Begeng Bin Amas Syamsudi dan Terdakwa III. Nandar Kusnandar als Bejo Bin Nana dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Golok dengan Panjang kurang lebih 50 Cm bersarung warna Coklat ;
- 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Golok dengan Panjang kurang lebih 70 Cm bersarung warna Coklat ;
- 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Golok dengan Panjang kurang lebih 60 Cm bersarung warna Coklat bergaris Silver ;
- 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Golok dengan Panjang kurang lebih 30 Cm bersarung warna Coklat dan Bertali;
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 403/Pid.B/2021/PN Blb |
|
Nomor | 403/Pid.B/2021/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suwandi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adrianus Agung Putrantono, Br Hakim Anggota Abdull Aziz |
Panitera | Panitera Pengganti: Desvriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2021 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 403/Pid.B/2021/PN_Blb.zip
- Download PDF
- 403/Pid.B/2021/PN_Blb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 403/Pid.B/2021/PN Blb
Statistik10827