- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA / PENASIHAT HUKUM DAN JAKSA PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SAMARINDA NO.40 / PID.TIPIKOR / 2012 / PN.SMDA,TGL.5 MARER 2013; AN.TERDAKWA DRS.H RUSTAM MAGE BIN ALI MAGE YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA.
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN DALAM RUTAN;
- MEMBEBANI TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa / Penasihat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan negeri Samarinda No.40 / Pid.Tipikor / 2012 / PN.Smda,Tgl.5 Marer 2013; an.Terdakwa Drs.H Rustam Mage Bin Ali Mage yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya.
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan dalam RUTAN;
- Membebani Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT SAMARINDA Nomor 13/Pid.Tipikor/2013/PT.KT.Smda |
|
Nomor | 13/Pid.Tipikor/2013/PT.KT.Smda |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 18 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Laurensius Sibarani |
Hakim Anggota | Rangkilemba Lakukua, Mhbrmochamad Ilyas |
Panitera | Abdul Hadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Tipikor/2013/PT.KT.Smda.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Tipikor/2013/PT.KT.Smda.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 13/PID/Tipikor/2013/PT.KT.SMDA
Pertama : 40 / Pid.Tipikor / 2012 / PN.Smda
Statistik10546