- Menyatakan Terdakwa Harsoyo Alias Soyo Anak dari A. Ganjung (alm) dengan identitas tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi Secara Bersama-Sama? sebagaimana dakwaan Alternatif ke-dua;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan, dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan Pidana Tambahan kepada Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp46.360.824 (empat puluh enam juta tiga ratus enampuluh ribu delapan ratus duapuluh empat rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan setelah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk menyetorkan Uang Pengganti sebesar Rp47.000.000,00 (Empat puluh tujuh juta Rupiah), ke kas negara sebagai konpensasi pembayaran Uang Pengganti sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) berkas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi 2017-2022;
- 1 (satu) berkas Peraturan Desa Mahawa Nomor 02 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Mahawa Kec. TumbangTitiKab. Ketapang Tahun 2017;
- 1 (satu) berkas Foto Copy Peraturan Desa Mahawa Nomor 03 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bundel Surat PertanggungJawaban (SPJ) Keuangan Desa Tahap I sebesar Rp 169.438.500,- yang dananya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) TahunAnggaran 2017;
- 1 (satu) bundel Surat PertanggungJawaban (SPJ) Keuangan Desa Tahap II sebesar Rp 155.828.419,- yang dananya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bundel Surat PertanggungJawaban (SPJ) Keuangan Desa Tahap III sebesar Rp 85.899.981,- yang dananya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bundle Foto Copy Surat PertanggungJawaban (SPJ) Keuangan Desa sebesar Rp 303.760.492,- yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) SilpaTahunAnggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Surat PertanggungJawaban (SPJ) Keuangan Desa Tahap I sebesar Rp 504.365.189,- yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) TahunAnggaran 2017;
- 1 (satu) bundel Surat PertanggungJawaban (SPJ) Keuangan Desa Tahap II sebesar Rp 336.243.460,- yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) TahunAnggaran 2017;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Kas Desa Mahawa Bank BRI Simpedes dengan No. Rek 4813-01-004317-53-3;
- 8 (delapan) lembar Rekening Koran / Laporan Transaks iRekening Kas Desa Mahawa Bank BRI Simpedes dengan No. Rek 4813-01-004317-53-3;
- 1(satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 36.160.000,-untuk pembayaran pembelian 1 unit sepeda motor dinas kades ditandatangani oleh saudara MUHSINIM. M, tanggal 07 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 16.500.000,-untuk pembayaran Batu Pecah Rabat Beton Dusun Mahawa ditandatangani oleh saudara PETRUS YOGA, tanggal 07 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 6.120.000,-untuk pembayaran Batu Pecah Dusun Kekurasilpa 2016 ditandatangani oleh saudara HARSOYO, tanggal 07 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000,-untuk pembayaran bayar pakjul / biaya cetak dan penggandaan ditandatangani oleh saudara HARSOYO, tanggal 07 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 5.000.000,-untuk pembayaran batu pecah rabat beton dusun kekura (DP) ditandatangani oleh saudara MUSA KUTI, tanggal 08 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 15.000.000,-untuk pembayaran DP batu pecah Dusun RengasSilpa 2016 ditandatangani oleh saudara AGUS, tanggal 09 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 14.450.000,-untuk pembayaran 170 Sak semen untuk pembangunan rabat beton dusun mahawa dan kekura ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara DEDI YULIANTO, tanggal 09 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 7.500.000,-untuk pembayaran 50 kubik pasir untuk pembangunan rabat beton dusun Kekurak ditandatangani oleh saudara MUSA KUTI, tanggal 09 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 15.000.000,-untuk pembayaran upah tukang Dusun Kekura pembangunan rabat beton dusun Kekurak ditandatangani oleh saudara AM SUSANTO, tanggal 09 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 6.950.000,-untuk pembayaran 35 Kibik pasir, 30 kepingpapan, 20 batangreng Dusun Mahawa ditandatangani oleh saudara P. BATU BARA, tanggal 10 Juni 2017;
- 1 (satu) lembarkuitansipenyerahanuangsebesar Rp 1.000.000,-untukpembayaran batu pecah rabat beton di Dusun Kekuraditandatangani oleh saudara ALBERTUS UBIT, tanggal 10 Juni 2017;
- 1(satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 10.000.000,-untuk pembayaran plang struktu rorganisasi pemerintah desa ditandatangani oleh saudara IWAN bercap stempel bertuliskan Cv. Pilar Investama Pontianak, tanggal 10 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000,-untuk pembayaran panjar sewa Molen ditandatangani oleh saudara T.SURI PADA, tanggal 11 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.500.000,-untuk pembayaran sewa molen untuk pembangunan rabat beton dusun mahawa ditandatangani oleh saudara MUSLI, tanggal 11 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 5.635.000,-untuk pembayaran pembelian alat-alat di 3 Dusun yaitu dusun mahawa, dusun kekura dan dusun rengas ditandatangani denganmaterai 6000 oleh Saudara MUHSINIM. M, tanggal 11 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 22.650.000,-untuk pembayaran belanjaan alat kantor, perjalanan dinas dan lain-lain ADD 2017 Tahap I ditandatangani dengan materai 6000 oleh Saudara MUHSINIM. M, tanggal 12 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 12.750.000,-untuk pembayaran 150 Sak Semen dusun rengas Silpa 2016 ditandatangani oleh Saudara DEDI YULIANTO, tanggal 12 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 5.000.000,-untuk pembayaran kegiatan olah raga desa ditandatangani dengan materai 6000 oleh Saudara AWAI, tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 10.000.000,-untuk pembayaran upah tukang dan bayar papan mal Dusun Rengas ditandatangani oleh Saudara AGUS, tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 3.200.000,-untuk pembayaran HOK (upah kerja) Dusun Mahawa ditandatangani dengan materai 6000 oleh Saudara P. BATU BARA, tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 2.917.000,-untuk pembayaran rabat beton dusun mahawa keperluan/ kekurangan bahan dusun mahawa ditandatangan idengan materai 6000 oleh Saudara P. BATU BARA, tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 500.000,-untuk pembayaran bayar perah pengiriman molen dari natai panjang kekura silpa 2016 ditandatangani dengan materai 6000 oleh Saudara MUSLI, tanggal 15 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.500.000,-untuk pembayaran sewa molen dusun rengas ditandatangani oleh Saudara MUHSINIM. M, tanggal 16 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 3.500.000,-untuk pembayaran pembelian infocus ditandatangani oleh Saudara GUNAWAN, tanggal 17 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 500.000,-untuk pembayaran Insentif Team Ferivikasi ditandatangani oleh Saudara HARSOYO, tanggal 17 juni 2017;
- 1(satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000,-untuk pembayaran perobatan masyarakat sakit ditandatangani oleh Saudara ALDI, tanggal 17 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 300.000,-untuk keperluan foto copy dokumen SPJ dan pengadaan ditandatangani oleh Saudara HARSOYO, tanggal 18 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 2.000.000,-untuk pembayaran DP sapi (pinjaman kepala desa) ditandatangani oleh Saudara MUHSINIM. M, tanggal 18 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 6.500.000,-untukpembayaran DP batu dusunpunukditandatanganidenganmaterai 6000 oleh Saudara HARSOYO, tanggal 21 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 5.000.000,-untuk pembayaran Kepala Desa Silpa 2016 ditandatangani dengan materai 6000 oleh Saudara MUHSINIM. M, tanggal 21 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 25.000.000,-untuk pembayaran pembelian sapi dan lain-lain (pinjaman kepala desa) ditandatangani oleh Saudara MUHSINIM. M, tanggal 22 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 12.000.000,-untuk pembayaran 80 Kubik pasir Dusun Punuk ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudari ERMINA, tanggal 22 Juni 2017;
- 1 (satu) lembarkuitansipenyerahanuangsebesar Rp 7.640.000,-untuk pembayaran perbaikan molen, 18 ret pasir, 50 sak semen Dusun Kekura ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUSLI, tanggal 23 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 350.000,-untuk pembayaran biaya mesin molenke dusun punuk rabat beton dusun punuk ditandatangani dengan materai 3000 oleh saudari ERMINA, tanggal 26 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 360.000,-untuk pembayaran 12 keping papan mal rabat beton punuk ditandatangani oleh saudara HARSOYO, tanggal 26 Juni 2017.
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 16.626.000,-untuk pembayaran pembangunan rabat beton dusun rengas ditandatangani oleh saudara MUHSINIM dan Saudara AGUS, tanggal 04 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 10.000.000,-untuk pembayaran upah tukang rabat beton dusun kekurak ditandatangani oleh saudara MUHSINIM dan Saudara A.M SUSANTO, tanggal 04 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000,-untuk pembayaran kegiatan adat dusun rengas ditandatangani oleh saudara MUHSINIM dan Saudara SUARDI, tanggal 04 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 100.000,-untuk pembayaran konsumsi serahterima rabat beton dusun mahawa silpa 2016 ditandatangani oleh saudara HARSOYO, tanggal 04 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 20.000.000,-untuk pembayaran pembangunan rabat beton dusun punuk ditandatangani oleh saudara MUHSINIM dan saudara HARSOYO, tanggal 04 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 70.000.000,-untuk pembayaran pembangunan gedung kesenian dusun rengas ditandatangani oleh saudara MUHSINIM dan saudara MUSLI, tanggal 04 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 19.000.000,-untuk pembayaran Rabat beton Dusun Kekura DD Silpa 2016 ditandatangani oleh saudara MUHSINIM. M, tanggal 05 Juli2017 ;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.500.000,-untuk pembayaran Insentif Team Ferifikasi ditandatangani oleh saudara HARSOYO, tanggal 10 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 50.000.000,-untuk pembayaran pembangunan gedung kesenian dusun rengas ditandatangani oleh saudara MUHSINIM dan saudara MUSLI, tanggal 10 Juli 2017;
- 1(satu) lembar kuitans ipenyerahan uang sebesar Rp 55.000.000,-untuk pembayaran pembangunan rabat beton dusun punuk DD 2017 Tahap I ditandatangani oleh saudara MUHSINIM dan saudara HARSOYO, tanggal 10 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 30.000.000,-untuk pembayaran gedung balai kesenian dusun rengas DD Tahap I 2017 ditandatangani oleh saudara MUHSINIM, tanggal 11 Juli 2017;
- 1(satu) lembar kuitansi penyerahan uangsebesar Rp 500.000,-untuk pembayaran bantuan biaya berobat YADI dan AHWA di RB ditandatangani dengan materai 6000 oleh K. SUADI tanggal 12 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 18.760.000,-untuk pembayaran PKK Desa mahawa ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara WASTIAH, tanggal 14 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 35.670.600,-untuk pembayaran jalan tani dusun punuk DD Tahap I 2017 ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM, tanggal 14 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 39.681.200,-untuk pembayaran pembangunan rabat beton dusun punuk DD Tahap I 2017 ditandatangani oleh saudara MUHSINIM dan saudara SUHARSYO, tanggal 17 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 42.000.000,-untuk pembayaran pembangunan gedung, rabat beton dan jembatan Desa Mahawa DD Tahap I 2017 ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUSLI, tanggal 21 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 40.000.000,-untuk pembayaran pembangunan Fisik DD Tahap I 2017 ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, tanggal 21 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitans ipenyerahan uang sebesar Rp 120.000,-untuk pembayaran pembelian 20 lembar materai temple 6000 bercapkan katorpos Ketapang, tanggal 21 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 16.200.000,-untuk pembayaran bantuan Posyandu ditandatangani oleh saudara HARSOYO, tanggal 25 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 180.000,-untuk pembayaran materai 6000 30 lembar bercapkan katorpos Ketapang, tanggal 28 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 6.594.000,-untuk pembayaran pembangunan dusun rengas DD Tahap I 2017 ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, tanggal 29 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 2.000.000,-untuk pembayaran sumbangan untuk kegiatan panitia hut RI ke ? 72 di kecamatan tumbangtiti ditandatangani oleh saudara M.HAMDI, tanggal 8 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uangsebesar Rp 6.780.000,-untuk pembayaran belanja pengadaan komputer pc/cpu ADD 2017 Tahap II, ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, tanggal 27 September 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 8.475.000,-untuk pembayaran belanja Generator ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, tanggal 27 September 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 12.048.000,-untuk pembayaran belanja Informasi Desa ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, tanggal 27 september 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 4.733.500,-untuk pembayaran Oprasional BPD ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, tanggal 27 September 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 11.417.500,-untuk pembayaran belanja Penyelengaraan Perancanaan Desa ditandatangani oleh saudara HARSOYO, tanggal 27 September 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 6.000.000,-untuk pembayaran kegiatan 17 Agustus 2017 sewa music ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, tanggal 09 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000,-untuk pembayaran Insentif pemilihan perangkat Desa ditandatangani oleh saudara DIUS, tanggal 11 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembarkuitansipenyerahanuangsebesar Rp 32.717.000,-untuk pembayaran pembangunan 1 unit lapangan volley dusun rengas DD Tahap II 2017 ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, Tanggal 16 November 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 48.430.000,-untuk pembayaran belanja pembangunan rabat beton dusun rengas DD Tahap II 2017 ditandatangani materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, tanggal 16 November 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 1.000.000,-untuk pembayaran kegiatan adat dusun punuk ditandatangani oleh SARTONO AUT, tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 50.000.000,-untuk pembayaran pembelian Gong Gamelan dusun Kekura ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara A.MUSLIN SUSANTO, tanggal 18 November 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 38.049.000,-untuk pembayaran kegiatan sarana dan prasarana pertanian desa kekura ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MUHSINIM.M, Tanggal 16 November 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 10.000.000,-untuk pembayaran perjalanan dinas luar daerah ADD 2017 ditandatangani oleh saudara MUHSINIM.M, Tanggal 19 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 2.000.000,-untuk pembayaran insentif kelompok tani dusun mahawa ditandatangani dengan materai 6000 oleh saudara MARLIANUS KULA;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 25.795.850,-untuk pembayaran pengadaan alat pemadam kebakaran ditandatangani oleh ABU HAIRA, Tanggal 16 November 2017;
- 1 (satu) buah setempel cap bertuliskan Dunia Baru TumbangTiti yang pegangannya terbuat dari bahan kayu;
- 1 (satu) buah setempel cap bertuliskan Gemilang yang pegangannya terbuat dari bahan kayu;
- 1 (satu) buah setempel cap bertuliskan Toko Elektronik Batam Berdana Tumbang Titi yang pegangannya terbuat dari bahan plastik;
- 4 (empat) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Nomor 03 / Tahun / 2017, tanggal 13 Februari 2017 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Mahawa Tahun 2017.
- 5 (lima) lembaran Print Out setoran pajak Desa Mahawa Kec. TumbangTiti Kab. Ketapang Prov. Kalbar dengan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) 00.822.687.0-703.000 a.nDesa Wahawa.
- 3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Nomor : 07 Tahun 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Mahawa Kec. TumbangTiti Kab. Ketapang, tanggal 12 Agustus 2013;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Nomor : 02 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Tahun 2017, tanggal 08 Februari 2017;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Nomor : 35 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa (Kepala Desa) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Tahun 2017, tanggal 1 Agustus 2017;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Dusun Kekurak Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Perangkat Dusun Kekurak Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Tahun 2016, tanggal 10 Juni 2016;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Nomor : 02 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Mahawa Kec. TumbangTiti, tanggal 02 Januari 2012;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Dusun Mahawa Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Perangkat Dusun Mahawa Desa Mahawa Kec. TumbangTitiTahun 2016, tanggal 01 Juni 2016;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 36 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Demung Adat Dusun Mahawa Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Tahun 2017, tanggal 01 Mei 2017;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Dusun Punuk Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Perangkat Dusun Punuk Desa MahawaKec. TumbangTitiTahun 2016, tanggal 10 Juni 2016;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Dusun Rengas Desa Mahawa Kec. TumbangTitiKab. Ketapang Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Perangkat Dusun Rengas Desa MahawaKec. Tumbang Titi Tahun 2016, tanggal 10 Juni 2016;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Nomor : 07 Tahun 2011 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Mahawa Kec. TumbangTiti, tanggal 14 April 2011;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 10 Tahun 2017 tentang Penunjukan Kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa MahawaKec. TumbangTitiKab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 10 Pebruari 2017;
- 3 (tiga) lembarFoto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. TumbangTiti Kab. Ketapang Nomor : 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Kepada Gereja Katolik Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 3 (tiga) lembarFoto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 19 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Kepada Gereja Protestan Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 19 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Kepada Gereja Protestan Desa Mahawa Kec. TumbangTitiKab. Ketapang TahunAnggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Honorarium Kepada Kelembagaan Adat Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 4 (empat) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Honorarium Kepada RT/RW di Lingkungan Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 3 (tiga) lembarFoto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. TumbangTiti Kab. Ketapang Nomor : 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Biaya Kepada Tim Pemuda dan Olahraga Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 5 (lima) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 25 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Honorarium dan Bantuan Kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 26 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Honorarium kepada Petugas Posyandu Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 4 (empat) lemba rFoto Copy Surat Keputusan KepalaDesa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Bantuan Kepada Tim Penyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 4 (empat) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 28 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Bantuan Pengurus Karang Taruna Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 29 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Biaya Kepada Panitia Peringatan Hari UlangTahun RI Ke-72 Desa Mahawa Kec. TumbangTiti Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. TumbangTitiKab. Ketapang Nomor : 30 Tahun 2017 tentang Penetapan Bantuan Kepada Tim Penjaringan Perangkat Desa MahawaKec. TumbangTitiKab. Ketapang TahunAnggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 4 (empat) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 32 Tahun 2017 tentang Besaran Bantuan Honorarium Penunjukan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 4 (empat) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 33 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Bantuan Kepada Tim Penyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM-Des) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun Anggaran 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 08 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Tim Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Mahawa Kec. TumbangTitiKab. Ketapang Tahun 2017, tanggal 13 Februari 2017;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 09 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Tim Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM-DES) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun 2017, tanggal 13 Februari 2017;
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 18 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Penunjukan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Tahun 2017, tanggal 27 Maret 2017;
- 13 (tigabelas) lembar Laporan Transaksi Rekening Desa Mahawa Bank BRI denagan No. Rek 481301004317533.
- 4 (empat) lembar Dokumen Keputusan kepala Desa Mahawa Kecamatan Tumbangtiti Kabupaten Ketapang Nomor : 02 tahun 2017, tanggal 8 Februari 2017 tentang penunjukan Staf Kaur Desa, Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang.
- 3 (tiga) lembar Foto Copy Dokumen Keputusan kepala Desa Mahawa Kecamatan Tumbang titi Kabupaten Ketapang Nomor : 14 tahun 2017, tanggal 15 Maret 2017 tentang Tim pengelolakegiatanDesaMahawaKec. TumbangtitiKab. Ketapang tahun 2017.
- 4 (empat) lembarDokumensalinankeputusanBupati Ketapang Kab. Ketapang Nomor : 782 /BPM, PD, P dan KB-C/ 2016 tentang Pemberhentian penjabat kepala desa dan pengangkatan kepala desa mahawa kecamatan tumbang titi kabupaten ketapang tanggal 23 Desember 2016.
- 1 (satu) unit monitor komputer merk Acer warna hitam dengan serial number MMT1KSS00764300FOD4205;
- 1 (satu) unit Keyboard merk Prolink warna hitam;
- 1 (satu) unit Mouse USB merk Prolink warna hitam;
- 1 (satu) unit printer merk Epson Tipe L360 warnahitam.
- 1 (satu) lembar informasi daftar harga barang per 01 Januari 2017 milik CV. Multitek.
- 1 (satu) Buah Stempel Cap yang terbuat dari plastic bertuliskan Sumber Jaya.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Pengunduran diri dari perangkat Desa Mahawa Kec. TumbangTiti A.N PARTAHANAN BATUBARA, Tanggal 30 April 2018.
- 3 (tiga) lembarFoto Copy Surat Keptusan Kepala Bupati Ketapang Nomor 355/BPM, PD, P & KB-C / 2015, Tanggal 11 Mei 2015 tentang pemberhentian dengan hormat dan peresmian pengangkatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang.
- 1 (satu) lembarFoto Copy Berita Acara Hasil Rapat Pengisian Pemimpin Keanggotaan BPD Desa Mahawa tanggal 16 Juli 2015.
- 2 (dua) lembar Faktur Penjualan No. FJ/1709/0994 tanggal 27 September 2017,
- 2 (dua) lembar Faktur Penjualan No. FJ/1709/0995 tanggal 27 September 2017.
- 4 (empat) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Nomor : 35 Tahun 2017, tanggal 01 Agustus 2017 tentang Pengangkatan Perangkat Desa (KepalaDesa) Desa MahawaKec. TumbangTitiTahun 2017.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00868/SP2D-LS/2017, tanggal 06 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06441/SP2D-LS/2017, tanggal 25 September 2017;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09334/SP2D-LS/2017, tanggal 15 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00867/SP2D-LS/2017, tanggal 06 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02220/SP2D-LS/2017, tanggal 22 Juni 2017;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08029/SP2D-LS/2017, tanggal 13 November 2017;
- 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa (DD) Kab. Ketapang T.A 2017 pertanggal 29 Desember 2017;
- 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Kab. Ketapang T.A 2017 pertanggal 29 Desember 2017.
- 3 (tiga) lembar Foto Copy keputusan kepala Desa Mahawa Kecamatan Tumbang titi Kabupaten Ketapang Nomor : 07 tahun 2013, tanggal 21 Oktober 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Mahawa Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang.
- 1 (Satu) Lembar Kuitansi penyerahan uang senilai Rp 35.000.000,-untuk pembayaran 3 (tiga) buah gong dari A.M kepada saudara AJI.
- 1 Lembar Kuitansi penyerahan uang senilaiRp 1.500.000,-untuk pembayaran upah ret dari Kudangan ke Kurak dari Kepala Dusun Kekurak kepada saudara PETRUS DONI.
- 1 Lembar Kuitansi penyerahan uang senilai Rp 4.000.000,-untuk pembayaran ojek / penginapan / makan / Bensin dari Kepala Dusun Kekurak kepada saudara DADE dan AHIAN.
- 1 (satu) buah stempel cap yang terbuat dari plastic bertuliskan Dunia Baru Tumbang Titi.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 13 Juli 2017 yang bercapkan Dunia BaruTumbangTiti.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0222/SPM-LS/PPKD/BPKAD/2017, tanggal 05 Juni 2017 pencairan Tahap Pertama 40% Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang T.A 2017;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0773/SPM-LS/PPKD/BPKAD/2017, tanggal 25 September 2017 pencairan Tahap Kedua 40% Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang T.A 2017;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 1711/SPM-LS/PPKD/BPKAD/2017, tanggal 14 Desember 2017 pencairan Tahap Ketiga 20% Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Mahawa Kec. TumbangTitiKab. Ketapang T.A 2017;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0230/SPM-LS/PPKD/BPKAD/2017, tanggal 05 Juni 2017 pencairan Dana Desa (DD) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang Silpa T.A 2016;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 0417/ SPM-LS/PPKD/BPKAD/2017, tanggal 20 Juni 2017 pencairan Tahap Pertama 60% Dana Desa (DD) Desa Mahawa Kec. Tumbang Titi Kab. Ketapang T.A 2017;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 1062/ SPM-LS/PPKD/BPKAD/2017, tanggal 10 November 2017 pencairan Tahap Kedua 40 % Dana Desa (DD) Desa MahawaKec. Tumbang Titi Kab. Ketapang T.A 2017.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ptk |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Richmond P.b. Sitoroes |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mardiantos, Br Hakim Anggota Edward Samosir |
Panitera | Panitera Pengganti: Irsandi Susila Adjie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara a/n Terdakwa Muhsinim M Alias Muh bin Hasan Basri (alm); Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ptk
Statistik15149