- Menyatakan Terdakwa I Hendrik E. Mokodompit Alias Ubam dan Terdakwa II Thalib Sunati Alias Tedi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara Bersama-sama Dengan Sengaja Tidak Memiliki Izin Edar Terhadap Setiap Pangan Olahan Untuk Diperdagangkan Dalam Kemasan Eceran, sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Hendrik E. Mokodompit Alias Ubam dan Terdakwa II Thalib Sunati Alias Tedi oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1.236,9 (seribu dua ratus tiga puluh enam koma sembilab) liter minuman beralkohol jenis cap tikus dengan ketentuan disisihkan sebagian kecil untuk menjadi barang bukti di Pengadilan sebanyak 12,5 (dua belas koma lima liter) dan 600ml untuk pengujian barang bukti di Balai POM.
- 1 (satu) unit mobil minibus merk/type Toyota Avanza warna putih dengan plat nomor Polisi DM 1187 EA.
Putusan PN GORONTALO Nomor 146/Pid.Sus/2021/PN Gto |
|
Nomor | 146/Pid.Sus/2021/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain Pidana Khusus |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Effendy Kadengkang |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Irwanto, Hakim Anggota Ottow Wijanarto Tiop Ganda Pura Siagian |
Panitera | Panitera Pengganti: Suwandi Kau |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Para Terdakwa; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 146/Pid.Sus/2021/PN_Gto.zip
- Download PDF
- 146/Pid.Sus/2021/PN_Gto.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pid.Sus/2021/PN Gto
Statistik8217