- Menyatakan terdakwa Mas Renda Zakaria Alias Bendot terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mas Renda Zakaria Alias Bendotoleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun denda sebesar Rp.3.460.000.000,- (tiga milyar empat ratus enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selam 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh terdakwa Mas Renda Zakaria Alias Bendotdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa Mas Renda Zakaria Alias Bendottetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik kresek warna bening didalamnya terdapat rempah-rempah diantaranya 18 (delapan belas) buah cabe rawit yang didalamnya berisikan :
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,48 gram berat bersih 0, 28 gram;
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,32 gram berat bersih 0,22 gram;
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,35 gram berat bersih 0,25;
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,21 gram berat bersih 0,11 gram;
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,27 gram berat bersih 0,17 gram;
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,35 gram berat bersih 0,25 gram;
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,28 gram berat bersih 0,18 gram;
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,32 gram berat bersih 0,22 gram;
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,23 gram berat bersih 0,13 gram;
- 1 (satu) potong sedotan berisi 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,25 gram berat bersih 0,15 gram;
- 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,34 gram berat bersih 0,16 gram;
- 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,41 gram berat bersih 0,23 gram;
- 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,44 gram berat bersih 0,26 gram;
- 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,33 gram berat bersih 0,15 gram;
- 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,47 gram berat bersih 0,29 gram;
- 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,36 gram berat bersih 0,18 gram;
- 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,40 gram berat bersih 0,22 gram;
- 1 (satu) plastik klip shabu berat kotor 0,62 gram berat bersih 0,24 gram;
- 1 (satu) lembar formulir penitipan barang yang dikeluarkan oleh Lapas;
- 1 (satu) unit HP merk Xiomi warna putih silver beserta simcard nomor 082331322483;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125, warna hitam. No. Pol. S-3755-WH;
- Membebankan kepada terdakwa Mas Renda Zakaria Alias Bendot untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JOMBANG Nomor 421/Pid.Sus/2021/PN Jbg |
|
Nomor | 421/Pid.Sus/2021/PN Jbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JOMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Denndy Firdiansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ida Ayu Masyuni, Br Hakim Anggota Dodik Setyo Wijayanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Suci Rahayu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Total berat keseluruhan sabu yang disita berat kotor 6,43 gram berat bersihnya 3,69 gram; (dilakukan penyitaan dalam perkara ARIF WAHYU AFANDI) Dipergunakan dalam perkara saksi ARIF WAHYU AFANDI Alias BASIR ; |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 421/Pid.Sus/2021/PN Jbg
Statistik460