Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 49/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 49/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Para Pihak | HERMAN PRASETYO Bin HERI ISMANU |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hariyadi |
Hakim Anggota | H. Akhmad Suhel, Mardison |
Panitera | Iis Rohmayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan terdakwa HERMAN PRASETYO Bin HERI ISMANU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pemalsuan atas dokumen Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah, dalam dakwaan Pertama ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun; Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan barang bukti berupa: 361 (tiga ratus enam puluh satu) bendel Listing Polis PT. TELADAN PRIMA GROUP; 1806 (seribu delapan ratus enam) SPAJ asli dan 1 SPAJ Copy legalisir dari AGUS RAMDANI 1022 (Satu) bundel Listing Polis PT. TELADAN PRIMA GROUP;Dikembalikan kepada Penyidik BARESKRIM POLRI untuk perkara lain; 1 (satu) bundel bukti transfer PT. SPN atas pembayaran terhadap PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE; 1 (satu) bundel bukti transfer PT. TELEN atas pembayaran terhadap PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE;1 (satu) bundel bukti transfer PT. TELEN PRIMA SAWIT atas pembayaran terhadap PT. PRUDENTIAL LIFE; 1 (satu) bundel bukti transfer PT. MULTI JAYANTARA ABADI atas pembayaran terhadap PT. PRUDENTIAL LIFE; 1 (satu) bundel bukti transfer PT. INTI ENERGI KALTIM atas pembayaran terhadap PT. PRUDENTIAL LIFE; 1 (satu) bundel bukti transfer PT. GEMILANG SEJAHTERA ABADI atas pembayaran terhadap PT. PRUDENTIAL LIFE; 1 (satu) bundel bukti transfer PT. TANJUNG BUYU PERKASA PLANTATION atas pembayaran terhadap PT. PRUDENTIAL LIFE; 1 (satu) bundel rekening koran atas nama:, PT. TELEN PRIMA SAWIT , PT. INTI ENERGI KALTIM, PT. TELEN, PT. SAWIT PRIMA NUSANTARA, PT TANJUNG BUYU PERKASA PLANTATION, PT. GEMILANG SEJAHTERA ABADI; 1(satu) lembar Perubahan waktu kerja kantor pusat Jakarta SK No. 001/ ADD/HRD/TPG/IV/2014; 1 (satu) lembar Perubahan tunjangan makan kantor pusat,kantor perwakilan dan kantor transit SK No.001/ADD/HRD/TPG/I/2015; 1 (satu) lembar Bantuan penggantian biaya kacamata SK No. 002/HRD/TPG/VI/2016; 1(satu) eksemplar Pemutusan hubungan kerja karena usia pensiun SK No. 001/HR/TPG/VIII/2018; 1 (satu) lembar Penggantian hari libur kantor pusat Jakarta SK No. 001/HRD/TPG/III/2019; 1 (satu) lembar Memorandum No.010/CEO/VI/2018/M Memorandum No. 019/CEO/IX/2017/M; 1 (satu) lembar Memorandum No.022/VCEO/X/2017/M; 1 (satu) lembar Permohonan pengeluaran dokumen korporasi tgl 16 Oct 2017; 1 (satu) lembar Permohonan pengeluaran dokumen korporasi tgl 16 Nov 2017; 1 (satu) lembar Memorandum No.026/CEO/II/2017/M; 1 (satu) lembar Permohonan pengeluaran dokumen korporasi tgl 09 Jan 2018 2017; 1 (satu) lembar Permohonan pengeluaran dokumen korporasi tgl 19 Feb 2018 2017; 1 (satu) lembar Memorandum No.006/CEO/V/2018/M 2017; 1 (satu) lembar Permohonan pengeluaran dokumen korporasi tgl 21 Mei 2018; 1 (satu) lembar copy Bukti transfer dari PT. TPG an SANTOS IBRAHIM NOOR ke PT PRUDENTIAL LIFE; 1 (satu) lembar copy Bukti transfer dari PT. TPG an SANTOS IBRAHIM NOOR ke PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE (Bank Permata) sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah); 1 (satu) lembar Copy Bukti transfer dari PT. TPG an AHMAD GUNUNG ke PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE (Bank Permata) sebesar Rp. 5.012.500.000,- (lima milyar dua belas juta lima ratus ribu rupiah); Dikembalikan kepada saksi WAHYUDI TRIYOGO; Print out rekening koran dari Bank BCA KCP SENTRAL PLAZA atas nama THERESIA DWI ASTUTI dengan No. Rekening : 4411159102 sebagai berikut dari desember 2016 sampai dengan oktober 2019; 1 (satu) Bendel Foto Copy Izin Prinsip Perusahaan PT. Mione Global Indonesia, Nomor: 3249/ 1/ IP / PMA / 2016, Nomor Perusahaan: 05330, 2015 tanggal 16 November 2016: 1 (satu) lembar print out rekening koran dari Bank BCA KCP SENTRAL PLAZA atas nama HENDRATNO dengan No. Rekening: 4411010982 Produk Tabungan Tahapan BCA periode Januari 2017; 1 (satu) lembar print out rekening koran dari Bank BCA KCP SENTRAL PLAZA atas nama HENDRATNO dengan No. Rekening: 4411010982 Produk Tabungan Tahapan BCA periode Mei 2017; 1 (satu) lembar print out rekening koran dari Bank BCA KCP SENTRAL PLAZA atas nama HENDRATNO dengan No. Rekening: 4411010982 Produk Tabungan Tahapan BCA periode Januari 2019;Dikembalikan kepada saksi THERESIA DWI ASTUTI; 1 (satu) Lembar print out rekening koran Nomor Rekening : 4000530625 Bank Permata periode tahun 2011 an. NY. YONNY; 12 (dua belas) Lembar print out rekening koran Nomor Rekening : 4000530625 Bank Permata periode tahun 2012 an. NY. YONNY; 7 (tujuh) Lembar print out rekening koran Nomor Rekening : 4000530625 Bank Permata periode tahun 2013 an. NY. YONNY; 2 (dua) Lembar print out rekening koran Nomor Rekening : 4000530625 Bank Permata periode tahun 2014 an. NY. YONNY;Dikembalikan kepada saksi NY. YONNY; 1 (satu) eksemplar formulir aplikasi untuk agen PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE (asli) an HERMAN PRASETYO tanggal 27 April 2002; 1 (satu) eksemplar perjanjian keagenan PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE (asli) an HERMAN PRASETYO tanggal 7 Mei 2002 (15 juni 2006); 1 (satu) bundel perjanjian manager keagenan PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE (asli) an HERMAN PRASETYO tanggal 28 januari 2008;Dikembalikan kepada saksi CHRIS EVAN EJH MARBUN; 7 (tujuh) lembar fotocopy transaksi rekening bank BCA Nomor rekening 0351394454 an HERMAN PRASETYO :,Tanggal 11 Januari 2013 sebesar Rp. 50.000.000,00;, Tanggal 7 Juni 2013 sebesar Rp. 5.000.000,00; , Tanggal 26 Juni 2013 sebesar Rp. 15.000.000,00; , Tanggal 30 Juli 2013 sebesar Rp. 25.000.000,00; , Tanggal 26 September 2013 sebesar Rp. 30.000.000,00, Tanggal 22 Oktober 2013 sebesar Rp. 15.000.000,00, Tanggal 19 November 2013 sebesar Rp. 5.000.000,00; 5 (lima) lembar fotocopy transaksi rekening bank BCA Nomor rekening 0351394454 an HERMAN PRASETYO: Tanggal 16 Januari 2014 sebesar Rp. 2.000.000,00, Tanggal 12 Juni 2014 sebesar Rp. 10.000.000,00, Tanggal 17 Juli 2014 sebesar Rp. 15.000.000,00, Tanggal 7 September 2014 sebesar Rp. 40.000.000,00, Tanggal 19 September 2014 sebesar Rp. 60.000.000,00; 6 (enam) lembar fotocopy transaksi rekening bank BCA Nomor rekening 0351394454 an HERMAN PRASETYO:, Tanggal 01 Februari 2015 sebesar Rp. 50.000.000,00, Tanggal 12 Mei 2015 sebesar Rp. 5.000.000, Tanggal 22 Juni 2015 sebesar Rp. 75.000.000,00, Tanggal 08 Oktober 2015 sebesar Rp. 15.000.000,00, Tanggal 11 Desember 2015 sebesar Rp. 10.000.000,00, Tanggal 29 Desember 2015 sebesar Rp. 10.000.000,00; 3 (tiga) lembar fotocopy transaksi rekening bank BCA Nomor rekening 0351394454 an HERMAN PRASETYO: Tanggal 01 Juni 2016 sebesar Rp. 100.000.000,00, Tanggal 09 Agustus 2016 sebesar Rp. 50.000.000,00, Tanggal 30 Agustus 2016 sebesar Rp. 20.000.000,00; 5 (lima) lembar fotocopy transaksi rekening bank BCA Nomor rekening 0351394454 an HERMAN PRASETYO Tanggal 24 April 2017 sebesar Rp. 10.000.000,00, Tanggal 11 Oktober 2017 sebesar Rp. 25.000.000,00, Tanggal 06 November 2017 sebesar Rp. 56.000.000,00, Tanggal 26 November 2017 sebesar Rp. 25.000.000, Tanggal 19 Desember 2017 sebesar Rp. 50.000.000,00; 12 (dua belas) lembar fotocopy transaksi rekening bank BCA Nomor rekening 0351394454 an HERMAN PRASETYO Tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp. 50.000.000,00;, Tanggal 15 Februari 2018 sebesar Rp. 5.000.000,00,Tanggal 15 Maret 2018 sebesar Rp. 5.000.000,00, Tanggal 19 Maret 2018 sebesar Rp. 10.000.000,00, Tanggal 02 April 2018 sebesar Rp. 20.000.000,00, Tanggal 30 April 2018 sebesar Rp. 10.000.000,00, Tanggal 22 Juni 2018 sebesar Rp. 25.000.000,00, Tanggal 29 Juni 2018 sebesar Rp. 25.000.000,00, Tanggal 16 Juli 2018 sebesar Rp. 10.000.000,00;, Tanggal 08 Agustus 2018 sebesar Rp. 5.000.000,00, Tanggal 10 Agustus 2018 sebesar Rp. 5.000.000,00, Tanggal 12 Agustus 2018 sebesar Rp. 15.000.000,00; 2 (dua) lembar fotocopy transaksi rekening bank BCA Nomor rekening 0351394454 an HERMAN PRASETYO : Tanggal 31 Januari 2018 sebesar Rp. 16.000.000,00, Tanggal 13 Februari 2018 sebesar Rp. 5.000.000,00;Dikembalikan kepada saksi BETTY LIS; 6 (enam) lembar Fotocopy Legalisir Formulir Aplikasi Untuk Agen a.n HERMAN PRASETYO; 1 (satu) Bundel fotocopy Perjanjian Keagenan PT. Prudential Life Assurance dengan Herman Prasetyo pada tanggal 15 Juni 2006; 1 (satu) Bundel fotocopy Perjanjian Manajer Keagenan antara PT. Prudential Life Assurance dengan Herman Prasetyo; 1 (satu) Bundel fotocopy legalisir dokumen Tambahan Berita Negara RI Tanggal 28/11 ? 1989 Nomor 95 atas akta PT.Asuransi Balilife Nomor 9, tanggal 5 Agustus 1989; 1 (satu) Bundel fotocopy legalisir dokumen Tambahan Berita Negara RI Tanggal 31/3 ? 1995 Nomor 26 atas Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT.Asuransi Balilife Nomor 58, tanggal 15 Desember 1994; 1 (satu) Bundel fotocopy AKTA Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT. Prudential Bancbali Life Assurance Nomor 199 tanggal 26 September 2001 yang dibuat oleh Notaris SUTJIPTO, SH; 3(tiga) Lembar fotocopy legalisir Keputusan Kemenkumham RI Nomor AHU-0028737.AH.01.02.Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terbatas PT.Prudential Life Assurance, tanggal 9 april 2020; 1 (satu) Lembar fotocopy Legalisir Surat Keterangan Domisili Perusahaan Nomor:1084/-1.824.7/08, tanggal 23 Desember 2008 atas nama perusahan PT.Prudential Life Assurance, beserta 1 lembar fotocopy surat dari Departemen keuangan RI Nomor: S-9077/BL/2008, tanggal 19 desember 2008, Perihal perubahan nama dan alamat, dan surat dari Prudential Nomor:114//Legal/XII/2008, tanggal 30 Desember 2008 perihal surat: S-9077/BL/2008, tanggal 19 desember 2008; 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat dari Kemenkumham RI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.03-0180856 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT.Prudential Life Assurance, tanggal 9 april 2020; 1 (satu) Bundel fotocopy legalisir Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Para Pemegang Saham PT. Prudential Life Assurance Nomor 20 tanggal 6 April 2020; 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 241/KMK.017/1995 tentang Pemberian Izin Usaha Dibidang Asuransi Jiwa Patungan Kepada PT. Prudential Bancbali Life Assurance, tanggal 1 Juni 1995; 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir salinan keputusan Mengteri Keuangan RI Nomor: 241/KMK.017/1995 Tentang Pemberian Izin Usaha Dibidang Asuransi Jiwa Patungan Kepada PT. Prudential Bancbali Life Assurance, tanggal 1 Juni 1995; 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Nomor: S.191/MK.6/2001, Tanggal 6 Maret 2001 perihal Izin Usaha PT. Prudential Bancbali Life Assurance; 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat dari Departemen Keuangan RI, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Nomor: S-4309/BL/2007, Perihal Salinan keputusan Menteri Keuangan tentang pemberian izin pembukaan kantor cabang dengan prinsip syariah kepada PT. Prudential Life Assurance, beserta 2 (dua) lembar fotocopy Departemen keuangan RI Salinan Keputusan Menteri keuangan RI Nomor: KEP-167/KM.10/2007 Tentang Pemberian Izin Pembukaan Kantor Cabang dengan Prinsip Syariah Kepada PT. Prudential Life Assurance;Dikembalikan kepada saksi OTNIEL B. PURIMAHUA; 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir salinan keputusan Mengteri Keuangan RI Nomor: 241/KMK.017/1995 Tentang Pemberian Izin Usaha Dibidang Asuransi Jiwa Patungan Kepada PT. Prudential Bancbali Life Assurance, tanggal 1 Juni 1995; 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Nomor: S.191/MK.6/2001, Tanggal 6 Maret 2001 perihal Izin Usaha PT. Prudential Bancbali Life Assurance; 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat dari Departemen Keuangan RI, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Nomor: S-4309/BL/2007, Perihal Salinan keputusan Menteri Keuangan tentang pemberian izin pembukaan kantor cabang dengan prinsip syariah kepada PT. Prudential Life Assurance, beserta 2 (dua) lembar fotocopy Departemen keuangan RI Salinan Keputusan Menteri keuangan RI Nomor: KEP-167/KM.10/2007 Tentang Pemberian Izin Pembukaan Kantor Cabang dengan Prinsip Syariah Kepada PT. Prudential Life Assurance; 3 (tiga) lembar konfirmasi pembukaan Rekening Koran perorangan atas nama HERMAN PRASETYO. LONG CIF (14636, Arsianti Tabrin Putri, 16 Maret 2006); 38 (tiga puluh delapan) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2009 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240; 43 (empat puluh tiga) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2010 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240; 38 (tiga puluh delapan) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2011 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240; 34 (tiga puluh empat) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2012 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240; 37 (tiga puluh tujuh) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2013 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240; 47 (empat puluh tujuh) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2014 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240; 63 (enam puluh tiga) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2015 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240; 44 (empat puluh empat) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2016 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240; 51 (lima puluh satu) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2017 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240; 42 (empat puluh dua) lembar Rekening Koran Permata Bank Periode 2018 atas nama HERMAN PRASETYO No. Nasabah: 589350881334240;Dikembalikan kepada saksi KOMARUDIN; 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesepahaman PT. TELEN, tanggal 17 April 2017; 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesepahaman PT. SAWIT PRIMA NUSANTARA, tanggal 17 April 2017; 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesepahaman PT. TELEN PRIMA SAWIT, tanggal 17 April 2017; 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesepahaman PT. GEMILANG SEJAHTERA ABADI, tanggal 17 April 2017; 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesepahaman PT. INTI ENERGI KALTIM, tanggal 17 April 2017; 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesepahaman PT. TANJUNG BUYU PERKASA PLANTATION, tanggal 17 April 2017;Dikembalikan kepada Terdakwa HERMAN PRASETYO; Uang sebesar Rp. 40.433.092.854,00 (empat puluh miliar empat ratus tiga puluh tiga juta sembilan puluh dua ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah), Dikembalikan kepada PT. TELADAN PRIMA GRUP melalui saksi WAHYUDI TRIYOGO;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Statistik1490