- 34 (tiga puluh empat) buah handphone dengan rincian:
- 6 (enam) buah handphone merk Hotwav dengan alat cas dengan tipe antara lain:
- Tipe M6 sebanyak 2 (dua) buah berwarna merah dengan nomor IMEI : 3599761002881149 dan nomor IMEI : 359976100287166;
- Tipe K2 sebanyak 2 (dua) buah berwarna hijau dan biru, warna hijau dengan nomor IMEI : 359940100014269 dan warna biru dengan nomor IMEI : 359940100041072;
- Tipe K2 Prime sebanyak 2 (dua) buah berwarna biru dan hitam, warna biru dengan nomor IMEI : 359940100418759 dan warna hitam dengan nomor IMEI : 359940100441348;
- 6 (enam) buah handphone merk Samsung dengan alat cas dengan tipe antara lain:
- Tipe A305 F sebanyak 2 (dua) buah berwarna putih dan hitam ,warna putih dengan nomor IMEI : 354866101964779, dan warna hitam dengan Nomor IMEI : 354866101314454;
- Tipe A260 G sebanyak 2 (dua) buah berwarna hitam, dengan nomor IMEI: 357469102963564 dan IMEI : 357469102963580;
- Tipe A20 S sebanyak 2 (dua) buah berwarna hitam dengan nomor IMEI : 3593021059525615 dan nomor IMEI : 359302105949611;
- 18 (delapan belas) buah handphone merk Vivo dengan alat cas dengan tipe antara lain:
- Tipe Y91 C sebanyak 12 (dua belas) buah berwarna merah dan biru, warna merah dengan nomor IMEI : 863708040379033, nomor IMEI : 867308040396334, nomor IMEI : 867308040382979, nomor IMEI : 867308040393851, nomor IMEI : 867308040380353, warna biru dengan nomor IMEI : 865511049927353, nomor IMEI : 865511049928492, nomor IMEI : 865511049933732, nomor IMEI : 865511049928773, nomor IMEI : 865511049929193, nomor IMEI : 865511049932973 dan nomor IMEI : 865511049936214;
- Tipe Y19 sebanyak 1 (satu) buah berwarna hitam, dengan nomor IMEI: 868797041358393;
- Tipe Y12 sebanyak 5 (lima) buah berwarna merah dan biru, warna merah dengan nomor IMEI: 869757040947033 nomor IMEI : 869757040939055 dan nomor IMEI : 869757040946696, warna biru dengan nomor IMEI : 869757040085057 dan nomor IMEI : 862645049745895;
- 4 (empat) buah handphone merk Realme dengan alat cas dengan tipe antara lain:
- Tipe RM X2030 (Si) sebanyak 2 (dua) buah berwarna biru, dengan nomor IMEI : 866999046505018 dan nomor IMEI :866999046504417;
- Tipe C2 sebanyak 2 (dua) buah berwarna biru dan hitam, warna hitam dengan nomor IMEI : 861609043379839 dan warna biru nomor IMEI :861609045272271;
b.1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan Data tentang Rekaman CCTV beserta 1 (satu) jepit print out rekaman CCTV;
Putusan PN BAJAWA Nomor 46/Pid.B/2020/PN Bjw |
|
Nomor | 46/Pid.B/2020/PN Bjw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BAJAWA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Muliartha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yoseph Soa Seda, Br Hakim Anggota Eka Rizky Permana |
Panitera | A.md, Panitera Pengganti Maria W.e.p. Kue |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Alexander Ngeo alias Leke, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Saksi Antonius Wilhelmus Watu Nono alias Helmi; c. 1 (satu) buah parang dengan ukuran panjang parang 24 cm, lebar parang 5 cm, terdapat cincin terbuat dari besi, pada gagang parang terbuat dari kayu, dan pada ujung parang terdapat bekas patah; d. 1 (satu) buah helm warna hitam strip biru merk JPR R-7; e. 1 (satu) buah obeng bunga; f. 1 (satu) buah palu; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.B/2020/PN_Bjw.zip
- Download PDF
- 46/Pid.B/2020/PN_Bjw.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.B/2020/PN Bjw
Statistik13193