- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;--------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKADANA NOMOR:374/PID.B/ 2021/PN.SDN, TANGGAL 2 DESEMBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;-------------------------------------------------------------------------------------------
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;------------------
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;----------------------------------------------
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 3.000 (LIMA RIBU RUPIAH) ;-----------------------------------------------------------------------------
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;--------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sukadana Nomor:374/Pid.B/ 2021/PN.Sdn, tanggal 2 Desember 2021 yang dimohonkan banding tersebut;-------------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;----------------------------------------------
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 3.000 (Lima ribu rupiah) ;-----------------------------------------------------------------------------
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 198/PID/2021/PT TJK |
|
Nomor | 198/PID/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saur Sitindaon |
Hakim Anggota | Irdalinda, M.hbrmaringan Marpaung |
Panitera | Hi. Warsito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 198/PID/2021/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 198/PID/2021/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 198/PID/2021/PT TJK
Statistik5719