- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Matheus Manasye) dan Tergugat (Ratnawati Yuli Christiana) yang dilangsungkan menurut tata cara agama kristen pada tanggal 24 Juni 2007 dihadapan pemuka agama kristen yang bernama PDT.Kurniawan dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3508.AK.2007.000033 tertanggal 24 Juni 2007, adalah Sah;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Matheus Manasye) dan Tergugat (Ratnawati Yuli Christiana) yang dilangsungkan menurut tata cara agama kristen pada tanggal 24 Juni 2007 dihadapan pemuka agama kristen yang bernama PDT.Kurniawan dan telah dicatatkan pula pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3508.AK.2007.000033 tertanggal 24 Juni 2007, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Lumajang untuk mengirimkan salinan resmi dari putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk diproses lebih lanjut dan dicatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.500,00 (lima ratus dua puluh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN LUMAJANG Nomor 43/Pdt.G/2021/PN Lmj |
|
Nomor | 43/Pdt.G/2021/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Lean Sahusilawane |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurafriani Putri, Br Hakim Anggota Putu Agung Putra Baharata |
Panitera | Panitera Pengganti: Siswadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/Pdt.G/2021/PN_Lmj.zip
- Download PDF
- 43/Pdt.G/2021/PN_Lmj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 43/Pdt.G/2021/PN Lmj
Statistik20015