- Menyatakan terdakwa Baharuddin Bin Dg. Magassing Alias Bahar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah timbangan scale;
- 1 (satu) handphone merk Samsung lipat warna putih dengan Sim Card 082394444100 dan Sim Card 085823134147;
- 1 (satu) handphone Samsung warna biru bis kuning dengan Sim Card 082157935401 dan Sim Card 085624527499;
- 1 (satu) lember sarung merk wadimor warna coklat bis biru;
Putusan PN SELAYAR Nomor 32/Pid.Sus/2021/PN Slr |
|
Nomor | 32/Pid.Sus/2021/PN Slr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SELAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bili Abi Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratyan Noer Hartiko, Br Hakim Anggota St. Muflihah Rahmah |
Panitera | Panitera Pengganti: Said Umar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 32/Pid.Sus/2021/PN Slr
Banding : 691/PID.SUS/2021/PT MKS
Kasasi : 1730 K/Pid.Sus/2022
Statistik1060