- Menyatakan Terdakwa Fatima, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan dalam jabatan?;
- Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwaFatima, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan dan 9 (sembilan) Hari;
- Menetapkan masa penahananyang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar bukti kas masuk Nomor 07/01/NC/2019/002941 Tanggal 23/02/2019 sebesar Rp.2.000.000
- 1 (satu) lembar Nota Penagihan No.07/01/NP/2019/002074
- 1 (satu) lembar Bukti Kas Masuk Nomor 07/01/NC/2019/013921 Tanggal 09/09/2019 sebesar 948.649,05
- 1 (satu) lembar nota penagihan No.07/01/NP/2019/009221
- 1 (satu) lembar bukti kas masuk Nomor 07/01/NC/2019/009772 Tanggal 29/06/2019 sebesar Rp.700.000
- 1 (satu) lembar Nota penagihan No.07/01/NP/2019/006756
- 1 (satu) lembar copy bukti kas masuk Nomor 07/01/NC/2019014879 Tanggal 24/09/2019 sebesar Rp.10.638.458,16
- 1 (satu) lembar Nota penagihan No.07/01/DV/2019/196871
- 1 (satu) lembar Nota penagihan 07/01/DV/2019/196899
- 1 (satu) lembar Bukti Kas Masuk Nomor 07/01/NC/2019/019072 Tanggal 10/12/2019 sebesar Rp.8.778.212,06
- 1 (satu) lembar Nota Penagihan No.07/01/DV/2019/201886
- 1 (satu) rangkap berita acara audit No.BA 0239/07/01/2020 Tanggal 15 Januari 2020
- 1 (satu) lembar Foto copy surat keputusan No.054/HR/PERS-,UT/0815 Tanggal 24 Agustus 2015
- 1 (satu) bundle print out / cetakan rek.koran Bank Mandiri
- 1 (satu) Bundel print Out/ cetakan rek.Koran Bnak Danamon
- 1 (satu) bundle print Out/cetakan Rekening Korang Bank Stabdard Chartered
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,-(limaribu rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 363/Pid.B/2021/PN Mks |
|
Nomor | 363/Pid.B/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harto Pancono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rusdiyanto Loleh, Hakim Anggota Suratno |
Panitera | Panitera Pengganti: H.muhammad Taufik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1 (satu) bundle Print Out/Cetakan Rekening Koran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Dikembalikan kepada korbanPT. Borwita Citra Prima Cabang Makassar. |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 363/Pid.B/2021/PN Mks
Statistik707