- Mudjiaroh Binti Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung perempuan
- Mudjiati Binti Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung perempuan
- Moedjianah Binti Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung perempuan
- Edi Mulyono Bin Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung laki-laki
- Sugeng Hariyanto Bin Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung laki-laki
- Bambang Riyanto Bin Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung laki-laki:
- Dewi Sarah Binti Suwito, sebagai istri
- Sekar Arum Muliana Sari Binti Bambang Riyanto, sebagai anak kandung perempuan:
Putusan PA SURABAYA Nomor 187/Pdt.P/2022/PA.Sby |
|
Nomor | 187/Pdt.P/2022/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Nur Khasan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moh. Ghofur, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Dzirwah |
Panitera | Panitera Pengganti: Oskar Legimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur Bin Ismail, yang telah meninggal dunia pada 09 April 1997 adalah : 2.1 Moedrikah Binti Kadis, sebagai istri 2.2 Mudjiaroh Binti Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung perempuan 2.3 Mudjiati Binti Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung perempuan 2.4 Moedjianah Binti Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung perempuan 2.5 Edi Mulyono Bin Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung laki-laki 2.6 Sugeng Hariyanto Bin Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung laki-laki 2.7 Bambang Riyanto Bin Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur, sebagai anak kandung laki-laki: 3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Moedrikah Binti Kadis yang meninggal dunia pada 13 April 2002 adalah : 4. Menetapkan ahli waris dari almarhum Sugeng Hariyanto Bin Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur yang meninggal dunia pada 20 Juni 2013 adalah : 4.1 Tetty Setyaningtyas Binti Tohir, sebagai istri 4.2 Okky Bagus Alka Putra Bin Sugeng Hariyanto, sebagai anak kandung laki-laki 4.3 Gusti Ajeng Nhea Sukma Binti Sugeng Hariyanto, sebagai anak kandung perempuan: 5. Menetapkan ahli waris dari almarhum Bambang Riyanto Bin Gapoer Alias Ghofur Alias Gapur yang meninggal dunia pada 18 Desember 2020 adalah: 6. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 187/Pdt.P/2022/PA.Sby.zip
- Download PDF
- 187/Pdt.P/2022/PA.Sby.pdf
Putusan Terkait
-
Lainnya : 187/Pdt.P/2022/PA.Sby
Statistik2616