- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN PENASEHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI NOMOR : 955/PID.B/2017/PN JMB TANGGAL 1 MARET 2018 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum terdakwa tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 955/Pid.B/2017/PN Jmb tanggal 1 Maret 2018 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua Tingkat Peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT JAMBI Nomor 28/PID/2018/PT JMB |
|
Nomor | 28/PID/2018/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Panungkunan H Hutabarat |
Hakim Anggota | Maha Nikmah, Mhbrdidik Setyo Handono. |
Panitera | Rosniati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 7 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/PID/2018/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 28/PID/2018/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 849 K/Pid/2018
Banding : 28/PID/2018/PT JMB
Statistik12147