- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PENGGUGAT/PARA PEMBANDING; ----------------
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MANADO NOMOR: 30/G/2021/PTUN.MDO. TANGGAL 9 DESEMBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT/PARA PEMBANDING UNTUK SELURUHNYA ; ----------
- MENYATAKAN BATAL SURAT KEPUTUSAN HUKUM TUA DESA POIGAR DUA NOMOR 02 TAHUN 2021 TANGGAL 1 MEI 2021 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA POIGAR DUA KHUSUSNYA DALAM LAMPIRAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA POIGAR DUA KECAMATAN SINONSAYANG KABUPATEN MINAHASA SELATAN SESUAI NOMOR URUT; 2. TIRZA MASANGAN BATTY SEBAGAI KEPALA URUSAN UMUM DAN TATA USAHA, 4. ROMMY CORNELES PAPUTUNGAN SEBAGAI KEPALA URUSAN PERENCANAAN, 6. HENKY BATTY SEBAGAI KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN, 7. JELLY UMBOH SEBAGAI KEPALA URUSAN PELAYANAN, 8. ATLAIDA MALALANTANG SEBAGAI KEPALA JAGA I, 10. DANTJE TUMANGKENG SEBAGAI KEPALA JAGA II, 12. FRANGKY MAMUAYA SEBAGAI KEPALA JAGA III, 14. DONALD DEKER RUGIAN SEBAGAI KEPALA JAGA IV, 16. ADRY WAROKA SEBAGAI KEPALA JAGA V, 18. JEFRY LAKOY SEBAGAI KEPALA JAGA VI; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- MEWAJIBKAN KEPADA TERGUGAT/TERBANDING UNTUK MENCABUT SURAT KEPUTUSAN HUKUM TUA DESA POIGAR DUA NOMOR 02 TAHUN 2021 TANGGAL 1 MEI 2021 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA POIGAR DUA KHUSUSNYA DALAM LAMPIRAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA POIGAR DUA KECAMATAN SINONSAYANG KABUPATEN MINAHASA SELATAN SESUAI NOMOR URUT; 2. TIRZA MASANGAN BATTY SEBAGAI KEPALA URUSAN UMUM DAN TATA USAHA, 4. ROMMY CORNELES PAPUTUNGAN SEBAGAI KEPALA URUSAN PERENCANAAN, 6. HENKY BATTY SEBAGAI KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN, 7. JELLY UMBOH SEBAGAI KEPALA URUSAN PELAYANAN, 8. ATLAIDA MALALANTANG SEBAGAI KEPALA JAGA I, 10. DANTJE TUMANGKENG SEBAGAI KEPALA JAGA II, 12. FRANGKY MAMUAYA SEBAGAI KEPALA JAGA III, 14. DONALD DEKER RUGIAN SEBAGAI KEPALA JAGA IV, 16. ADRY WAROKA SEBAGAI KEPALA JAGA V, 18. JEFRY LAKOY SEBAGAI KEPALA JAGA VI; --------------------------------
- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat/Para Pembanding; ----------------
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor: 30/G/2021/PTUN.Mdo. Tanggal 9 Desember 2021 yang dimohonkan banding tersebut;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat/Para Pembanding untuk seluruhnya ; ----------
- Menyatakan batal Surat Keputusan Hukum Tua Desa Poigar Dua Nomor 02 Tahun 2021 tanggal 1 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Poigar Dua khususnya dalam lampiran pemberhentian perangkat Desa Poigar Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan sesuai Nomor Urut; 2. TIRZA MASANGAN BATTY sebagai Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha, 4. ROMMY CORNELES PAPUTUNGAN sebagai Kepala Urusan Perencanaan, 6. HENKY BATTY sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan, 7. JELLY UMBOH sebagai Kepala Urusan Pelayanan, 8. ATLAIDA MALALANTANG sebagai Kepala Jaga I, 10. DANTJE TUMANGKENG sebagai Kepala Jaga II, 12. FRANGKY MAMUAYA sebagai Kepala Jaga III, 14. DONALD DEKER RUGIAN sebagai Kepala Jaga IV, 16. ADRY WAROKA sebagai Kepala Jaga V, 18. JEFRY LAKOY sebagai Kepala Jaga VI; -------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Hukum Tua Desa Poigar Dua Nomor 02 Tahun 2021 tanggal 1 Mei 2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Poigar Dua khususnya dalam lampiran pemberhentian perangkat Desa Poigar Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan sesuai Nomor Urut; 2. TIRZA MASANGAN BATTY sebagai Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha, 4. ROMMY CORNELES PAPUTUNGAN sebagai Kepala Urusan Perencanaan, 6. HENKY BATTY sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan, 7. JELLY UMBOH sebagai Kepala Urusan Pelayanan, 8. ATLAIDA MALALANTANG sebagai Kepala Jaga I, 10. DANTJE TUMANGKENG sebagai Kepala Jaga II, 12. FRANGKY MAMUAYA sebagai Kepala Jaga III, 14. DONALD DEKER RUGIAN sebagai Kepala Jaga IV, 16. ADRY WAROKA sebagai Kepala Jaga V, 18. JEFRY LAKOY sebagai Kepala Jaga VI; --------------------------------
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 6/B/2022/PT.TUN.MKS |
|
Nomor | 6/B/2022/PT.TUN.MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Kasim |
Hakim Anggota | Bambang Priyambodo, Brh.andri Mosepa |
Panitera | Hj. Sriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : MENGHUKUM TERGUGAT/TERBANDING MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI PADA DUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 250.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);---------------------------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : Menghukum Tergugat/Terbanding membayar biaya perkara ini pada dua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/B/2022/PT.TUN.MKS.zip
- Download PDF
- 6/B/2022/PT.TUN.MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 6/B/2022/PT.TUN.MKS
Statistik17953