Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4610/Pdt.G/2021/PA.Tgrs |
|
Nomor | 4610/Pdt.G/2021/PA.Tgrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TIGARAKSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M.sy, Hakim Ketua Akhmadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rahmat, Hakim Anggota H. Musifin |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammadony Arbi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi - Tidak menerima eksepsi Tergugat Dalam Pokok Perkara 1. Menyatakan gugatan para Penggugat sebagian; 2. Menyatakan Almarhum Zainuddin bin Abd Karim telah meninggal dunia pada tanggal 01 September tahun 2014 karena sakit dan beragama Islam; 3. Menetapkan ahli waris dariAlmarhum Zainuddin bin Abd Karim adalah 8(delapan) anak kandung: 3.1. Moh. Yusri bin Zainuddin, laki-laki, lahir di Medan, 17 Nopember 1949; 3.2. Adenan bin Zainuddin 3.3. Ramli bin Zainuddin laki-laki, lahir di Kisaran, 06 Maret 1954; 3.4.Syahrizal bin Zainuddin laki-laki, lahir di Kisaran, 06 Februari 1956; 3.5.Zuniar bin Zainuddin perempuan, lahir di Kisaran, 15 April1958; 3.6.NazaruddinZaina bin Zainuddin laki-laki, lahir di Kuala Piasa, 10 Agustus 1960; 3.7.Roslainibin Zainuddin laki-laki, lahir di Kuala Piasa, 01 Februari 1963; 3.8.Azwar Zainabin Zainuddin laki-laki, lahir di Tanah Raja, 07 Desember 1965; 4. Menetapkan anak anak kandung dari almarhum Nurazman bin Zainuddin, anak kandung dari almarhumZainuddin bin Abd Karim telah meninggal dunia lebih dulu sebagai ahli waris pengganti, masing-masing bernama : 4.1. Syafruddin Akbar bin Nurazman Zaina, (L), lahir di Jakarta, 4 Maret 1973; 4.2. Evi Damayanti binti Nurazman Zaina, (P), lahir di Jakarta, 29 Maret 1974; 4.3.Indah Yuliasaribinti Nurazman Zaina, (P), lahir di Jakarta, 07 Juli 1978; 4.4.Muhammad Hidjrah Saputrabin Nurazman Zaina, (L), lahir di Jakarta, 29 Juli 1982; 5. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagai berikut: 5.1.Moh. Yusri bin Zainuddinmendapat bagian 2/15 bagian; 5.2. Adenan bin Zainuddin mendapat bagian 2/15; 5.3. Ramli bin Zainuddinmendapat bagian 2/15; 5.4.Syahrizal bin Zainuddinmendapat bagian 2/15; 5.5.Zuniar bin Zainuddinmendapat bagian 1/15; 5.6.NazaruddinZaina bin Zainuddinmendapat bagian 2/15; 5.7.Roslainibin Zainuddinmendapat bagian 1/15; 5.8.Azwar Zainabin Zainuddin laki-lakimendapat bagian 2/15; 5.9. Anak anak kandung almarhum Nurazman Zaina bin Zainuddin secara bersama mendapat 1/15; 6. Menyatakan Adenan bin Zainuddin (anak kandung pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 2021; 7. Menetapkan ahli waris dari almarhum Adenan bin Zainuddin 7.1. Seorang istri bernama Sri Hartini binti Hadi Suwarso; 7.2. 3 (tiga) orang anak kandung masing-masing bernama : 7.2.1. Irya Afdi bin Adenan (anak kandung laki-laki Adenan bin Zainuddin); 7.2.2. Andri Andriansyah bin Adenan(anak kandung laki-laki Adenan bin Zainuddin); 7.2.3. Irfan Fadiansyah bin Adenan(anak kandung laki-laki Adenan bin Zainuddin); 8. Menetapkan tirkah (harta waris) dari pewaris almarhum Zainuddin bin Abd Karim adalah; 8.1.Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Langon Kecamatan Tahunan, Jepara, mempunyai luas 229 M2(dua ratus dua puluh Sembilan meter persegi) yang tertuang dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 322 atas namaAtikah, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Jl Raya Jepara ? Kudus Selatan Sebelah Selatan : Tanah Nomor 358/ H. Nurazman Zaina Sebelah Barat : Bapak Rasman Sebelah Timur : Matori, 8.2. Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Langon Kecamatan Tahunan, Jepara, mempunyai luas 1.710 M2(seribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) yang tertuang dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 358 atas nama H. Nurazman Zaina, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah Nomor 322 / Atikah Sebelah Selatan : Saluran Air/sungai Sebelah Barat : Tanah Negara/Tanah Desa Sebelah Timur : Kali/saluran air 8.3.Sebidang tanah dan di atasnya di bangun Rumah yang berlokasi di Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang mempunyai luas60 M2(enam puluh meter persegi)yang tertuang dalam 2 (dua) Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 7073 seluas 38 M2Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 7105 seluas 22 M2dengan batas-batas: Sebelah Utara : Rumah Warga Sebelah Selatan : Jl Krisna Sebelah Barat : Pagar/Blok Y 25 Sebelah Timur: Pagar/Blok Y 22 / B 7070, 8.4. Sebidang tanah dan di atasnya di bangun Rumah yang berlokasi di Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang mempunyai luas62 M2(enam puluh dua meter persegi)yang tertuang dalam 2 (dua) Sertifikat Hak Milik Nomor 04134 seluas 48 M2Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 04136 seluas 14 M2dengan batas-batas: Sebelah Utara: Rumah Warga Sebelah Selatan : Jl Krisna Sebelah Barat : Pagar/Blok Y 25 Sebelah Timur: Pagar/Blok Y 22 / B 7070 9. Menghukum para Tergugat dan atau siapapun juga yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan harta peninggalan kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan bagian sebagaimana tersebut dalam petitum angka 5, dan apabila secara natura tidak dapat dilaksanakan pembagian, maka dapat dilelang didepan umum melalui kantor Lelang Negara yang hasilnya diserahkan kepada masing-masing pihak; 10. Menolak selainnya; 11. Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara secara tanggung renteng yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 2849000,00 ( dua juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4610/Pdt.G/2021/PA.Tgrs.zip
- Download PDF
- 4610/Pdt.G/2021/PA.Tgrs.pdf
Putusan Terkait
-
Lainnya : 4610/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Statistik144136