- Menyatakan terdakwa SONI MAMFRET SERMUMES ALIAS SONI, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak turut serta menerima, mengangkut, membawa serta menguasai senjata api dan amunisi? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:;
- 1 (satu) pucuk senjata Api Genggam jenis Pistol Merek ARMSCOR caliber, Nomor Seri : 955330;
- 1 (satu) Pucuk Senjata Api Genggam Jenis Pistol COLT caliber 45 (M1911A1 U.S.ARMY), Nomor Seri 415312;
- 1 (satu) Pucuk Senjata Api Genggam Jenis pistol Merek COLT caliber 45 (M1911A1 U.S. ARMY), Nomor Seri : 157827;
- 3 (tiga) buah Magazen jenis Pistol Merek COLT caliber 45;
- 32 (tiga puluh dua) butir Amunisi caliber 45;
- 1 (satu) buah Tas Pinggang Selempang Warna Coklat;
- 1 (satu) unit Handphone Merek Nokia Warna Biru dengan Nomor IMEI 1 : 357736106630526 dan Nomor IMEI 2 : 357736106680521;
- 1 (satu) pucuk senjata Api Genggam Jenis Revolver dengan gagang warna hitam tanpa Nomor Seri;
- 3 (tiga) butir Amunisi Kaliber 38 mm
- Uang Tunai sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MANOKWARI Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Mnk |
|
Nomor | 51/Pid.Sus/2021/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rodesman Aryanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Behinds Jefri Tulak, Br Hakim Anggota Akhmad |
Panitera | Panitera Pengganti: Christianto Tangketasik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.Sus/2021/PN_Mnk.zip
- Download PDF
- 51/Pid.Sus/2021/PN_Mnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.Sus/2021/PN Mnk
Statistik11654