- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Tergugat-Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaad);
- Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Penyerahan Sebidang Tanah tertanggal 25 Juli 2011 yang diketahui Ketua RT. 02/RW.XIII Rusdiansyah dan Lurah Bukit Tunggal, Yuliani tertanggal, 14-09-2011 dengan alas hak Surat Pernyataan yang tercatat pada register Kelurahan Palangka tanggal, 24 Juli 1995 Nomor 594/1271/VII/1995 yang ditandatangani Anom Suharno dan Camat Pahandut (sebelum dibentuk Kecamatan Jekan Raya) Drs. Salman Murad tanggal, 31 Juli 1995 No.138.594/2039/IV/95 yang lokasinya/letak tanah Jalan Cilik Riwut Km.8 sebelah kanan 450 meter, Rukun Tetangga 06/ XXVIII, Kelurahan Palangka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dengan, Ukuran tanah :
- Panjang : 80 meter;
- Lebar : 80 meter;
- Luas : 6.400 M2 (enam ribu empat ratus meter persegi);
- Sebelah Utara berbatas dengan Maskoni;
- Sebelah Timur berbatas dengan Rencana jalan;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Darsono;
- Sebelah Barat berbatas dengan Adriana;
- Menyatakan SHM No.19836 An Sugeng Rianto dan yang dipecahkan menjadi SHM No. 21481 An. Suwardi, SHM No.21482 An. Moch Sholihin, SHM No.21483 An. Sugianto, SHM No. 21484 An. Wahid Mustofa, SHM No. 21485 An. Anhariadi serta terikut dan berasal dari Surat Pernyataan Tanah (SPT) fiktif yang menindih hak Penggugat adalah bercacat hukum dan harus dinyatakan tidak sah menurut hukum dengan segala akibat hukumnya untuk ditindaklanjuti oleh Tergugat XV (Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya);
- Menghukum Para Tergugat (terkecuali tergugat XV) untuk membongkar mengosongkan tanah tersebut atau siapapun yang memperoleh hak daripadanya dengan segala akibat hukumnya;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp8.300.000,00 (delapan juta tiga ratus ribu rupiah);
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 157/Pdt.G/2020/PN Plk |
|
Nomor | 157/Pdt.G/2020/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heru Setiyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuni, Br Hakim Anggota Erhammudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Lianova |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : Batas-batasnya : |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 157/Pdt.G/2020/PN Plk
Statistik692