Putusan PN NGANJUK Nomor 39/Pid.B/2021/PN Njk |
|
Nomor | 39/Pid.B/2021/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chitta Cahyaningtyas |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Feri Deliansyah, Hakim Anggota Triu Artanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutrisno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Sukarmi Alias Demmi Binti Alm. Jamin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan alternatife Kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 6 (enam) bendel form sewa sepeda motor dari berbagai merk dan tipe sejak bulan Agustus s/d Oktober 2020, berikut foto sepeda motor dan foto tanda tangan sewa sepeda motor; - 1 (satu) BPKB Nomor Polisi AG-5835-XO, Agus Santoso, alamat Kudu Kertosono - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Sepeda Motor AG-3084-W bahwa BPKB dijaminkan di MPM Dealer (Mitra Phonasthika Mustika) Finance; - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Sepeda Motor AG-3570-VZ bahwa BPKB dijaminkan di WOM (Wahana Ottomitra Multiartha) Tbk; - 1 (satu) BPKB Nomor Polisi W-3324-YA, An. SUTIKNO, alamat Cangkringturi, Kec. Prambon, Nganjuk; - 1 (satu) BPKB Sepeda Motor W-5708-OY, An. SUPRIYANTO Ds. Gempol Klutuk, Kec. Tarik, Kab. Sidoarjo; - 1 (satu) BPKB sepeda motor N-2315-WF, An. ACHADIJAH, Purworejo Pas; - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nomor AG-5835-XO, berikut STNK-nya; - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MIO S-6307-RN, warna merah berikut STNK; Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu Saksi IDA RIYANA; - 1 (satu) lembar form sewa (nota kecil warna putih) bertuliskan Yayasan Purwiko Samodra (No.912) tanggal simpan 20 - 9 ? 2020; - 1 (satu) lembar form sewa (nota kecil warna kuning) Nomor : 005020 dari Koperasi Simpan Pinjam (Pemilik OLIVER MARPAUNG) An. SUMIYATI, S-6307-RN; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.B/2021/PN_Njk.zip
- Download PDF
- 39/Pid.B/2021/PN_Njk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.B/2021/PN Njk
Statistik205