- Menyatakan Terdakwa SUPRAYITNO Bin SUWIGNYO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Memakai surat palsu berupa Akta Otentik yang di lakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 lembar formulir permohonan kredit;
- 1 lembar foto copy KTP atas nama TRIYONO;
- 1 lembar foto copy KTP atas nama SRI WAHYUNI;
- 1 lembar foto copy duplikat kutipan akta nikah atas nama TRIYONO;
- 1 lembar foto copy KK atas nama TRIYONO;
- 1 lembar foto copy SPPT atas nama SADIMIN;
- 1 bendel foto copy SHM atas nama SRI WAHYUNI nomor 1221;
- 1 bendel putusan kredit;
- Nota analisa kredit;
- Laporan penilaian jaminan;
- Surat Kuasa Pencairan;
- Laporan BI Ceking/ Idi History;
- Foto pencairan;
- Foto Survei;
- ikembalikan kepada PD BPR Bank Daerah Kab. Madiun Cabang Nganjuk;
- Sertifikat Hak Milik Palsu Nomor 1221 atas nama SRI WAHYUNI;
- 1 bendel formulir permohonan kredit nasabah atas nama Sdr EDI WIYONO;
- 1 lembar foto copy KTP anas nama Sdr EDI WIYONO dengan NIK : 3518122110830001;
- 1 lembar foto copy KTP atas nama Sdri UMI LATIFAH dengan NIK: 3518121206860002;
- 1 lembar foto copy KK atas nama Sdr EDI WIYONO No. 3518122707020142;
- 1 lembar foto copy Duplikat Kutipan Akta Nikah atas nama Sdr EDI WIYONO;
- 1 lembar Surat Keterangan Kepemilikan Jaminan;
- 1 lembar Surat Keterangan usaha;
- 1 lembar foto copy SPPT tahun 2020 atas nama SUJARMO;
- 1 lembar foto copy Sertifikat Hak Milik No. 1164 atas nama Sdr EDI WIYONO;
- 1 buah Sertifikat Hak Milik No. 1164 atas nama EDI WIYONO;
- Perjanjian Kredit No.17846/KC/NS/12/20 tanggal 16 Desember 2020;
- 1 lembar fotokopi KTP NIK : 3518110508860003 atas nama Sdr. SUPRAYITNO;
- 1 lembar KTP NIK 3518126805870002 atas nama FITRI MEILAWATI;
- 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK) nomor: 3518122701150002;
- 1 lembar fotokopi Kutipan Akta Nikah;
- 1 lembar fotokopi SPPT Nomor: 00827017;
- 1 lembar fotokopi Sertifikat Hak Milik nomor 1240 atas nama SUPRAYITNO;
- 1 bendel Sertifikat Hak Milik nomor 1240 atas nama SUPRAYITNO;
- 1 lembar Surat permohonan menjadi anggota KSP Bina Raharja atas nama SUPRAYITNO/FITRI MEILAWATI tanggal 6 Oktober 2020;
- 2 lembar Perjanjian Hutang Piutang, tanggal 6 Oktober 2020;
- 1 lembar Surat Pengkikat Agunan, tanggal 6 Oktober 2020;
- 1 lembar Surat pernyataan tanggal 6 Oktober 2020;
- 1 lembar form aplikasi survei tanggal 6 Oktober 2020;
- 1 lembar kwitansi senilai Rp. 8.577.000,- tanggal 6 Oktober 2020;
- 1 lembar print out foto bukti pencairan uang;
- 1 Lembar foto copy KTP No. NIK 3518111402840011, MUHAMMAD BAGUS;
- 1 Lembar foto copy KTP No. NIK 3518121206860002, SRIANI;
- 4 Lembar foto copy Kartu Keluarga Nomor : 3518112707020455 atas nama MUHAMMAD BAGUS;
- 2 Lembar foto copy SPPT tahun 2019 atas nama SUPARMI;
- 1 Lembar berisi foto usaha dan foto jaminan;
- 1 Lembar Surat Permohonan Pembiayaan;
- 1 Lembar Surat Khusus Akta Wakalah;
- 1 Lembar Nota Pembiayaan;
- 1 Lembar Surat Pemberitahuan Persetujuan Pembiayaan;
- 1 Lembar Surat Pernyataan;
- 1 Bendel Akad Pembiayaan Murabahah Antara Tunas Artha Mandiri dan MUHAMMAD BAGUS;
- 1 Lembar tanda terima pembiayaan;
- 2 Lembar slip setoran;
- 1 Lembar tanda terima jaminan;
- 1 Bendel Pengajuan Skoring Pembiayaan;
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1270 atas nama MUHAMMAD BAGUS;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN NGANJUK Nomor 54/Pid.B/2021/PN Njk |
|
Nomor | 54/Pid.B/2021/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ageng Priambodo Pamungkas |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Feri Deliansyah, Hakim Anggota Adiyaksa David Pradipta |
Panitera | Panitera Pengganti: Asvira Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; Dipergunakan dalam perkara Terdakwa YUDI PRASETIYO Bin LAHURI; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pid.B/2021/PN Njk
Statistik250