- Menyatakan Terdakwa CUCUK SUHARDI Bin RIYOTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa CUCUK SUHARDI Bin RIYOTO dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi? sebagaimana dakwaan Subsidair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, serta denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 328.012.661,80 (tiga ratus dua puluh delapan juta dua belas ribu enam ratus enam puluh satu rupiah koma delapan puluh sen), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar tulisan tangan daftar yang berisi nama, alamat dan nomor handphone;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Comanditer CV. Mulya Jaya tanggal 20-04-2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi NPWP No. 81.793.093.6-602.000 an CV. Mulya Jaya;
- 1 (satu) bundel fotokopi akta persekutuan komanditer CV. Mulya Jaya No. 56 tanggal 31 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi SIUP menengah CV. Mulya Jaya No. 517/439/415.35/2017 tanggal 20 April 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi SIUP menengah CV. Prima No. 517/487/415.35/2017 tanggal 10 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (PO) CV. Prima tanggal 10 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi SIUP kecil No. 502.2.2/4773/415.21/2016 tanggal 26 Oktober 2017;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Notaris tanggal 17 Oktober 2009 No. 40 Perseroan Komanditer CV. Prima;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP an. Wahyudi NIK 3517091605720001;
- 1 (satu) lembar hasil scan Surat Keterangan Terdaftar No: PEM-4577/WPJ.24/KP.0303/2007 tanggal 28 November 2007;
- 1 (satu) lembar hasil scan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor 517/319/415.35/2017 tanggal 21 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar hasil scan surat pengukuhan pengusaha kena pajak No : PEM-193/WPJ.24/KP.0303/2008 tanggal 04 September 2008;
- 1 (satu) lembar hasil scan Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) tanggal 21 Maret 2017;
- 1 (satu) buah stempel logo ?Media Mentari?;
- 1 (satu) buah stempel logo ? P ?;
- 1 (satu) buah stempel logo ?MJ - Mulia Jaya?;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Jatim Cabang Jombang Nomor 0112123482 an Cucuk Suhardi.
- Yang disita dari WAWAN SUDARMANTO, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Dana Desa (DD) Desa Sumber teguh Kec. Kudu tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Rencana Kerja Pemerintah Desa Sumberteguh (RKPDES) Tahun 2019 ;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Nomor 1 tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 Desa Sumberteguh Kec. Kudu Kab. Jombang tahun 2020 ;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sumberteguh Kec. Kudu Kab. Jombang Nomor 4 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Sumberteguh Tahun 2019.
- Yang disita dari BAHRUL ULUM, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Nomor 4 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2019 Pemerrintah Desa Tapen Kec. Kudu Kab. Jombang;
- 1 (satu) bundel foto copy Perubahan Rencana Kerja pemerintah Desa (RKPDesP) Tapen Tahun 2018 Desa Tapen Kec. Kudu Kab. Jombang 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Pengelolaan Perpustakaan Desa Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Tapen Nomor : 1 tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2019.
- Yang disita dari MOHAMAD SYAIFUDIN, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggungjawaban Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy ( RKPDES ) Rencana Kerja Pemerintah Desa Bendungan Tahun 2019 (Revisi);
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Bendungan Nomor 4 tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Bendungan Nomor : 1 tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggran 2019.
- Yang disita dari MOH. SAIFUDDIN, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0021/SPP/17.2016/2019 Tanggal 30 May 2019 beserta bukti pendukung;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Menturus Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 Nomor 03 Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Perubahan Rencana Rencana Kerja Pemerintahan (P RKPDesa) Desa Menturus Kecamatan Kudu Tahun 2019.
- Yang disita dari SUPADMI, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy (RKPDES) Rencana Kerja Pemerintah Desa Bakalanruyung tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Aggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Desa Bakalanrayung Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Aggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Desa Bakalanrayung Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Perubahan Dana Desa untuk Perpustakaan Pemerintah Desa Bakalarayung Tahun Anggaran 2019 .
- Yang disita dari SUPANDI, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Rencana Kerja Pemerintah Desa Sidokaton (RKP) Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Berita Acara Jumlah dan Jenis Buku Perpustaaan Desa Sidokatorn Kec. Kudu Kab. Jombang Hari Jumat tanggal 17 Mei 2019 ;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sidokaton No. 9 tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2019 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Sub. Bidang Pendidikan Desa Sidokaton Kec. Kudu Kab. Jombang Tahun 2020 tanggal 02 Pebruari 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan Sub. Bidang Pendidikan Tahun 2019.
- Yang disita dari NURSIANINGSIH, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP ? Desa) Tahun 2019 Kec. Wonosalam Desa Panglungan;
- 1 (satu) bundel foto copy Kwitansi Desa Panglungan Sebesar Rp. 25.319.025,-Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Panglungan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) TA 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Penatausahaan Rak Buku Perpustakaan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy SK Peraturan Desa Panglungan Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
- Yang disita dari WAHYUDI, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Company Profile CV. MULYA JAYA Perum Sambong Indah Blok D/03 Jombang.
- Yang disita dari WIBISONO, berupa :
- 1 (satu) lembar foto copy NPWP CV.PRIMA Nomor:21.128.266.0-602.000 Terdaftar 27/10/2019;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil CV.PRIMA Nomor: 502.2.2/4773/415.21/2009 Tanggal 18 Nopember 2009;
- 1 (satu) lembar foto copy Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) Nomor TDP: 132035200399 Tanggal 18 Nopember 2009;
- 1 (satu) bundel foto copy Akta Tanggal 17 Oktober 2009 No. 40 Salinan Perseroan Komanditer CV.PRIMA.
- Yang disita dari ELI SUMARNI, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Sidokaton No.38 Tahun 2019 tentang Perpustakaan Desa Sidokaton;
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Sidokaton Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penetapan Tim Pengelola Keuangan Desa tanggal 11 Januari 2019.
- Yang disita dari SIS KUNCORO, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2019 Nomor : 0017/SPP/05.2006/2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa No. 04 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes );
- 1 (satu) bundel foto copy Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP DESA ), Tahun 2018 Kab. Jombang Kec. Wonosalam Desa Carangwulung;
- 1 (satu) bundel foto copy Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP DESA ), Tahun 2019 Kab. Jombang Kec. Wonosalam Desa Carangwulung.
- Yang disita dari LIA ANGGAWARI, berupa :
- 1 (satu) bundel Nota Penjualan / Invoice PT. JEPE PRESS M U kepada CV. Media Mentari.
- Yang disita dari Kecamatan Wonosalam, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaan Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Jarak Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Sumberjo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Wonokerto Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Galengdowo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Tahun 2019.
- Yang disita dari Kecamatan Diwek, berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Diwek Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Jatipelem Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Kedawong Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Watugaluh Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Pundong Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustaaan Desa Brambang Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Tahun 2019.
- Yang disita dari Kecamatan Perak, berupa :
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Temuwulan Kec. Perak Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Cangkringngrandu Kec. Perak Kab. Jombang Tahun 2019.
- Yang disita dari Kecamatan Mojowarno, berupa :
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Mojojejer Kec. Mojowarno Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Gondek Kec. Mojowarno Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Mojoduwur Kec. Mojowarno Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Latasari Kec. Mojowarno Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Karanglo Kec. Mojowarno Kab. Jombang Tahun 2019.
- Yang disita dari Kecamatan Ploso, berupa :
- 1 (satu) bundel Fotocopy laporan pertanggungjawaban perpustakaan Desa Bawangan Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Fotocopy laporan pertanggungjawaban Perpustakaan Desa Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Fotocopy laporan pertanggungjawaban Perpustakaan Desa Jatigedong Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Fotocopy laporan pertanggungjawaban Perpustakaan Desa Ploso Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Fotocopy laporan pertanggungjawaban Perpustakaan Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Tahun 2019.
- Yang disita dari Kecamatan Plandaan, berupa :
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Karangmojo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Sumberjo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Karangmojo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Darurejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Klitih Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Kampungbaru Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Bangsri Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Plandaan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Jatimlerek Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Tahun 2019.
- Yang disita dari Kecamatan Kudu, berupa :
- 1 Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Katemas Kec. Kudu Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Randuwatang Kec. Kudu Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Kudubanjar kec. Kudu Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Made kec. Kudu Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 Bundel fotocopy Laporan pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Kepuhrejo Kec. Kudu Kab. Jombang Tahun 2019.
- Yang disita dari Kecamatan Bandarkedungmulyo, berupa :
- 1 Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Pucangsimo Kec. Bandarkedungmulyo Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Bandarkedungmulyo Kec. Bandarkedungmulyo Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Gondangmanis Kec. Bandarkedungmulyo Kab. Jombang Tahun 2019;
- 1 Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Mojokambang Kec,. Bandarkedungmulyo Kab. Jombang Tahun 2019;
- Bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Perpustakaan Desa Barongsawahan Kec. Bandarkedungmulyo Kab. Jombang Tahun 2019.
Putusan PN SURABAYA Nomor 112/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby |
|
Nomor | 112/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emma Ellyani, Br Hakim Anggota Abdul Gani |
Panitera | Panitera Pengganti: Alarico De Jesus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Serta barang bukti lain berdasarkan penetapan barang bukti Nomor : 515/Pen.Pid.2021/PN Jbg tanggal 26 Oktober 2021, berupa : Barang bukti seluruhnya terlampir dalam berkas perkara. 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
72
11