Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 94/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL |
Para Pihak | AGUSTIAR HENDRO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PENGGELAPAN |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hariyadi |
Hakim Anggota | H. Akhmad Suhel, Joni Kondolele |
Panitera | Dewi Resmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa AGUSTIAR HENDRO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta Menggelapkan dengan cara mengalihkan tanpa hak kekayaan perusahaan asuransi jiwa, dalam dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;3. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. Foto copy Daftar hadir meeting tanggal 31 Mei 2013 di PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) dan hasilnya. 2. Foto copy Surat Nomor: 033/PT.BSRE/BP/IX/2013 tangggal 25 September 2013 pertemuan dalam rangka presentasi dan pelaksanaan revisi perjanjian kerjasama antara PT. BSRE dengan PT. AJB Bumiputera 1912.3. Foto copy Surat pertemuan pembahasan revisi PKS dari PT. BSRE.4. Foto copy Surat Perjanjian kerjasama antara PT. BSRE dengan AJB Bumiputera 1912 Nomor AJB Bumiputera 1912: 078/BP-PT BSRE/PKS/IX/2013 tanggal 30 September 2013.5. Foto copy Surat Perjanjian kerjasama antara PT. BSRE dengan AJB Bumiputera 1912 Nomor AJB Bumiputera 1912: 079/BP-PT BSRE/PKS/IX/2013 tanggal 30 September 2013.6. Foto copy SuratNo.: 530/CM)/Kawil-PS/IX/2013 tanggal 12 September 2013 tentang permohonan penyelesaian permasalahan kelangsungan kerjasama dengan PT. BSRE7. Foto copy Surat Nomor: 039/AKTPRSHN/Dir-Tek/IX/2013 tanggal 2 Oktober 2013 tentang laporan hasil negosiasi antara AJB Bumiputera 1912 dengan PT. BSRE dari Aktuaris Perusahaan.8. Foto Copy Executive Summaries Tim Negosiasi dengan PT. BSRE.9 Foto copy Surat Nomor: 512/Div. Ask/X/2013 tanggal 2 Oktober 2013 tentang mohon persetujuan biaya pemasaran penutupan PT. BSRE.10.Foto copy Surat Nomor: 516/Div. Ask/X/2013 tanggal 3 Oktober 2013 tentang persetujuan biaya penutupan PT. BSRE.11. Foto copy Surat Nomor: 409/QPS/Keu/X/2013 tanggal 3 Oktober 2013 tentang pengajuan biaya penutupan asuransi Mitra Save untuk karyawan dan Staf PT. BSRE.12. Foto copy Surat Nomor: 490/Kawil/PMS/X/2013 tanggal 3 Oktober 2013 tentang persetujuan biaya penutupan PT. BSRE.13. Foto copy Nota Sekretaris Perusahaan berdasarkan keputusan Rapat Direksi No.19/RD/X/2013 tanggal 3 Oktober 2013.14. Foto copy Surat Nomor: 527/Div.Ask/Kanwil.Jkt3/PMS/X/2013 tanggal 8 Oktober 2013 tentang persetujuan nilai cash flow PT.BSRE.15. Foto copy Surat Nomor: 408/QPS/Drop/BNK/Keu/X/2013 tanggal 3 Oktober 2013 tentang Permintaan Dana untuk Biaya Kontraktual/Non Kontraktual dan pengeluaran lainnya.16. Foto copy Surat Nomor: 409/QPS/Drop/BNK/Keu/X/2013 tanggal 3 Oktober 2013 tentang Pengajuan Baiay Penutupan Asuransi Mitra Save untuk karyawan dan staff PT. BSRE.17. Foto copy Surat Nomor:597/Dep.Keu/Kawil-PS/X/2013 tanggal 8 Oktober 2013 tentang Pengiriman berkas penutupan pengalihan program asuransi PKK menjadi program asuransi Mitra Save PT. BSRE.18. Foto copy Surat Nomor: 020/Dep-Akn/S&V/X/2013 tanggal 17 Oktober 2013 tentang petunjuk pembukuan biaya penutupan PT. BSRE.19. Asli voucher 22.10.2013 kepada PT. BSRE dan lampiran.20. Asli Kwitansi pengeluaran komisi (Dana Awal) an. Yhogi Aswandi tanggal 8 Oktober 2013 dan Asli Kwitansi pengeluaran komisi (Dana Awal) an. Julia SE Damanik tanggal 8 Oktober 2013.21. Asli Cek Bank Mandiri dan BNI serta Rekonsiliasi Bank Mandiri.22. Asli buku Cek 2013.23. Foto copy Keputusan Direksi AJB Bumiputera 1912 No. SK.3/DIR/2012 tanggal 3 Desember 2012 tentang Chief Marketing Officer (CMO).24. Foto Copy No. 305/Sekper/BS/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012 Hal: Tertib Administrasi Perjanjian Kerjasama (PKS).25. Foto Copy Notulen Keputusan Rapat Direksi No. 19/RD/X/ 2013 tanggal 3 Oktober 2013.26. Foto Copy Tambahan Berita Negara RI Tanggal 4/6-2011 No.47, Petikan Keputusan Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Nomor: 15 (Perubahan Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912)27. Asli uang tunai pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu Rupiah) sebanyak Rp112.500.000.00 (seratus dua belas juta lima ratus ribu Rupiah) yang diperoleh dari Karyawan AJB Bumiputer Kanwil dan Cabang Pematang Siantar Sumatera Utara dengan rincian sebagai berikut:1. LAIMIN sebersar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta Rupiah);2. RIWAN SINANDAR SIDABUTAR sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah);3. HENRI CHANDRA MANURUNG sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah);4. IKA JUNIARTI VAU sebesar Rp20.000.000,00 (duapuluh juta Rupiah);6) EKO SETIAWAN sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah).28. Foto copy sesuai aslinya Cek Nomor CF 80098129. Foto copy sesuai aslinya Cek Nomor CF 80098230. Foto copy sesuai aslinya Cek Nomor CF 80098331. Cek Nomor FV 428140 nominal Rp1.000.000.000,-32. Cek Nomor FV 428141 nominal Rp2.500.000.000,-33. Cek Nomor FV 428145 nominal Rp1.1550.000.000,-34. Cek Nomor FV 430335 nominal Rp800.000.000,-35. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 2052/SDM/PEG/2009 tanggal 01 Desember 2009 tentang Promosi dan Penyesuaian Gaji atas nama Agustiar Hendro, AAAIJ36. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 1157-1/DSDM/2010/PEG tanggal 03 Nopember 2010 tentang Pengukuhan sebagai Kepala Divisi atas nama Agustiar Hendro, AAAIJ37. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 966/DSDM/2013/Peg tanggal 29 Oktober 2013 tentang Mutasi atas nama Agustiar Hendro, AAAIJ38. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 39/DSDM/2014/Peg tanggal 08 Januari 2014 tentang Mutasi atas nama Agustiar Hendro, AAAIJ39. Foto copy sesuai aslinya Surat Peringatan Pertama dan Terakhir Nomor : 3216/SDM/HI/KP/XI/2014 tanggal 3 November 2014 dari Direksi untuk Sdr. Agustiar Hendro, AAAIJ (Stb.3852)40. Foto copy sesuai aslinya Surat Pengunduran Diri Saudara Nomor: 1443/SDM/HI/ KP/V/15 tanggal 20 Mei 2015 dari Direksi untuk Sdr. Agustiar Hendro, AAAIJ (Stb.3852)41. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 1087/DSDM/15/PEG tanggal 20 Mei 2015 tentang Pemutusan Hubungan Kerja karena mengundurkan dari dari AJB Bumiputera 1912 atas nama Sdr. Agustiar Hendro, AAAIJ (Stb.3852)42. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 337/DSDM/2013/Peg tanggal 10 April 2013 tentang Promosi dan Mutasi atas nama Yon Maryono, S.Sos., M.M. AAAIJ (Stb.3235)43. Foto copy sesuai aslinya Surat Peringatan Pertama dan Terakhir Nomor : 3217/SDM/HI/KP/XI/2014 tanggal 3 November 2014 dari Direksi untuk Sdr. Yon Maryono, S.Sos., M.M. AAAIJ (Stb.3235)44. Foto copy sesuai aslinya Surat Pengunduran Diri Saudara Nomor: 1444/SDM/HI/ KP/V/15 tanggal 20 Mei 2015 dari Direksi untuk Sdr. Yon Maryono, S.Sos., M.M. AAAIJ (Stb.3235)45. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 1086/DSDM/15/PEG tanggal 20 Mei 2015 tentang Pemutusan Hubungan Kerja karena mengundurkan dari dari AJB Bumiputera 1912 atas nama Sdr. Yon Maryono, S.Sos., M.M. AAAIJ (Stb.3235)46. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 163-1/DSDM/2013/Peg tanggal 25 Februari 2013 tentang Mutasi dan Promosi atas nama Drs. Mhd. Joni Nasution (Stb. 5540)47. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 806/DSDM/2013/Peg tanggal 11 September 2013 tentang Pengukuhan dalam Jabatan atas nama Drs. Mhd. Joni Nasution (Stb. 5540)48. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 1391/DSDM/2014/Peg tanggal 03 November 2014 tentang Mutasi, Turun Jabatan dan golongan gaji atas nama Drs. Mhd. Joni Nasution (Stb. 5540)49. Foto copy sesuai aslinya Surat Nomor 4155/SDM/HI/PS/XI/2014 tanggal 3 November 2013 teantang Degradasi dan Mutasi Saudara dari Direksi kepada Drs. Mhd. Joni Nasution (Stb. 5540)50. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 254/DSDM/2018/Peg tanggal 22 Mei 2018 tentang Mutasi dan Alih Tugas atas nama Drs. Mhd. Joni Nasution (Stb. 5540)51. Foto copy sesuai aslinya Surat Nomor 954/SDM/PEG/KP/V/2018 tanggal 22 Mei 2018 tentang Penunjukan Saudara dari Pengelola Statuter kepada Drs. Mhd. Joni Nasution (Stb. 5540)52. Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor: 106/DSDM/2019/Peg tanggal 20 Februari 2019 tentang Pengunduran Diri atas nama Drs. Mhd. Joni Nasution (Stb. 5540)53. Foto copy sesuai aslinya Surat Nomor 334/SDM/HI/MD/II/19 tanggal 20 Februari 2019 tentang Pengunduran Diri Saudara atas Pemintaan Sendiri Saudara dari Direksi kepada Drs. Mhd. Joni Nasution (Stb. 5540)54. 1(satu) eksemplar Foto copy sesuai aslinya Laporan Hasil Pemeriksaan Final Nomor: 07/LHPF/05/2014 Tgl Mei 2014. Dipergunakan dalam perkara an. MUHAMMAD JONI NASUTION;6.Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 94/Pid.Sus/2021/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
78
27