- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA REMBANG NOMOR 459/PDT.G/2021/PA.RBG. TANGGAL 01 DESEMBER 2021 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 26 RABIUL AKHIR 1443 HIJRIYAH;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT SELURUHNYA;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT KONPENSI SEBAGIAN;
- MENYATAKAN NURWIYANTO BIN LATIF TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 07 DESEMBER 2010 KARENA SAKIT;
- MENETAPKAN AHLI WARIS NURWIYANTO ADALAH :
- SUTJIHATI BINTI KASANI, TERGUGAT I (ISTERI);
- AJI SUPRIYANTO, ST.M.KOM BIN NURWIYANTO, PENGGUGAT I (ANAK LAKI-LAKI KANDUNG);
- ANIK SUPRIYANTI BINTI NURWIYANTO, PENGGUGAT III (ANAK PEREMPUAN KANDUNG);
- ISMIYATI BINTI NURWIYANTO, TERGUGAT II (ANAK PEREMPUAN KANDUNG);
- NUNUK SRI WINARTI BINTI NURWIYANTO, TERGUGAT III (ANAK PEREMPUAN KANDUNG);.
- MENETAPKAN (SEPERDUA) DARI HARTA TERSEBUT DI BAWAH INI (4.1 DAN 4.2) ADALAH HARTA WARISAN PEWARIS NURWIYANTO YANG HARUS DIBAGIKAN KEPADA AHI WARISNYA, YAITU:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 6.792 M?2;, TERLETAK DI DESA SUMBERGIRANG RT. 04 RW. 07 KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG SHM. NOMOR 1233 ATAS NAMA NURWIYANTO DENGAN BATAS-BATAS:
- TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH BAPAK SUNARTO;
- BARAT BERBATAS DENGAN TANAH DESA SUMBERGIRANG;
- UTARA BERBATAS DENGAN JLN. RAYA PANCUR;
- SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH DESA SUMBERGIRANG;
- UANG SEJUMLAH RP1.200.000.000.00 (SATU MILYAR DUA RATUS JUTA RUPIAH) DARI HASIL PENJUALAN:
- SEBIDANG TANAH ATAS NAMA SUKIMAN TERLETAK DI DESA SUMBERGIRANG RT. 004 RW. 007 KECAMATAN LASEM, KABUPATEN REMBANG;
- SEBIDANG TANAH DENGAN SHM. NOMOR 1092 SELUAS 342 M?2; ATAS NAMA PARMAN TERLETAK DI DESA SUMBERGIRANG RT. 004 RW. 007 KECAMATAN LASEM, KABUPATEN REMBANG;
- SEBIDANG TANAH DENGAN SHM NOMOR 126 SELUAS 1.370 M?2; ATAS NAMA MOECHIT BIN TOERMOEDI TERLETAK DI DESA SUMBERGIRANG RT. 004 RW. 007 KECAMATAN LASEM, KABUPATEN REMBANG;
- SEBIDANG TANAH DENGAN SHM NOMOR 127 SELUAS 1.320 M?2; ATAS NAMA MOECHIT BIN TOERMOEDI TERLETAK DI DESA SUMBERGIRANG RT.. 004 RW 007 KECAMATAN LASEM, KABUPATEN REMBANG;
- SEBIDANG TANAH DENGAN SHM NOMOR 128 SELUAS 1.370 M?2; ATAS NAMA MOECHIT BIN TOERMOEDI TERLETAK DI DESA SUMBERGIRANG RT. 004 RW. 007 KECAMATAN LASEM, KABUPATEN REMBANG;
- SEBIDANG TANAH DENGAN SHM. NOMOR 1099 SELUAS 1.459 M?2; ATAS NAMA TUMIYATI BIN SAKINAH TERLETAK DI DESA SUMBERGIRANG RT. 004 RW. 007 KECAMATAN LASEM, KABUPATEN REMBANG DIJUAL KEPADA SUNARTO;
- MENETAPKAN BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS ATAS HARTA TERSEBUT DIKTUM 4 SEBAGAI BERIKUT:
- SUTJIHATI (TERGUGAT I), ISTRI, MENDAPAT 1/8 = 5/40 BAGIAN;
- AJI SUPRIYANTO,ST., M.KOM (PENGGUGAT I), ANAK LAKI-LAKI, MENDAPAT 14/40 BAGIAN;
- ANIK SUPRIYANTI (PENGGUGAT III), ANAK PEREMPUAN, MENDAPAT 7/40 BAGIAN;
- ISMIYATI, (TERGUGAT II) ANAKPEREMPUAN, MENDAPAT 7/40 BAGIAN;
- NUNUK SRI WINARTI (TERGUGAT III), ANAK PEREMPUAN, MENDAPAT 7 /40 BAGIAN;
- MENGHUKUM PARA TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN HARTA TERSEBUT DIKTUM 4 KEPADA AHLI WARIS NURWIYANTO SEBAGAIMANA TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 5, APABILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DAPAT DILAKUKAN PENJUALAN SECARA LELANG DAN HASILNYA DIBAGI KEPADA AHLI WARIS SESUAI BAGIAN MASING-MASING;
- MENYATAKAN GUGATAN TERHADAP OBYEK SENGKETA 9 DAN 10 YAITU TANAH SHM NOMOR 1114 SELUAS 2.002 M2 ATAS NAMA NGADIRIN BIN SUDAN DAN TANAH SHM NOMOR 1113 SELUAS 1.538 M2 ATAS NAMA RAKIMAN BIN KARMO YANG DIJUAL KEPADA TURUT TERGUGAT I TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELEBIHNYA;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONPENSI SELURUHYA;
- MENETAPKAN HARGA PENJUALAN SEBIDANG TANAH SHM. NOMOR 00353 ATAS NAMA ANIK SUPRIYANTI, LUAS 2.413 M?2;, TERLETAK DI DESA PANCUR, KECAMATAN PANCUR, KABUPATEN REMBANG, SEBESAR RP300.000.000,00 (TIGA RATUS JUTA RUPIAH) DIPERHITUNGKAN SEBAGAI HARTA WARISAN PEWARIS NURWIYANTO YANG HARUS DIBAGIKAN KEPADA AHLI WARISNYA;
- MENGHUKUM TERGUGAT REKONPENSI III (ANIK SUPRIYANTI) UNTUK MENGEMBALIKAN UANG HASIL PENJUALAN OBYEK SENGKETA 11 SEBESAR RP300.000.000,00 (TIGA RATUS JUTA RUPIAH) KEPADA AHLI WARIS PEWARIS NURWIYANTO DENGAN PEMBAGIAN SEBAGAIMANA DIKTUM 5 DALAM KONPENSI;
- MENGHUKUM PENGGUGAT DAN TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP6.735.000,00 (ENAM JUTA TUJUH RATUS TIGA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) SECARA TANGGUNG RENTENG;
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Rembang Nomor 459/Pdt.G/2021/PA.Rbg. tanggal 01 Desember 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rabi?ul Akhir 1443 Hijriyah;
- Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi sebagian;
- Menyatakan Nurwiyanto bin Latif telah meninggal dunia pada tanggal 07 Desember 2010 karena sakit;
- Menetapkan ahli waris Nurwiyanto adalah :
- Sutjihati binti Kasani, Tergugat I (Isteri);
- Aji Supriyanto, ST.M.KOM bin Nurwiyanto, Penggugat I (anak laki-laki kandung);
- Anik Supriyanti binti Nurwiyanto, Penggugat III (anak perempuan kandung);
- Ismiyati binti Nurwiyanto, Tergugat II (anak perempuan kandung);
- Nunuk Sri Winarti binti Nurwiyanto, Tergugat III (anak perempuan kandung);.
- Menetapkan (seperdua) dari harta tersebut di bawah ini (4.1 dan 4.2) adalah harta warisan Pewaris Nurwiyanto yang harus dibagikan kepada ahi warisnya, yaitu:
- Sebidang tanah seluas 6.792 m?2;, terletak di Desa Sumbergirang Rt. 04 Rw. 07 Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang SHM. Nomor 1233 atas nama Nurwiyanto dengan batas-batas:
- Timur berbatas dengan tanah bapak Sunarto;
- Barat berbatas dengan tanah Desa Sumbergirang;
- Utara berbatas dengan Jln. Raya Pancur;
- Selatan berbatas dengan tanah Desa Sumbergirang;
- Uang sejumlah Rp1.200.000.000.00 (satu milyar dua ratus juta rupiah) dari hasil penjualan:
- Sebidang tanah atas nama Sukiman terletak di Desa Sumbergirang RT. 004 RW. 007 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang;
- Sebidang tanah dengan SHM. Nomor 1092 seluas 342 m?2; atas nama Parman terletak di Desa Sumbergirang RT. 004 RW. 007 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang;
- Sebidang tanah dengan SHM Nomor 126 seluas 1.370 m?2; atas nama Moechit bin Toermoedi terletak di Desa Sumbergirang RT. 004 RW. 007 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang;
- Sebidang tanah dengan SHM Nomor 127 seluas 1.320 m?2; atas nama Moechit bin Toermoedi terletak di Desa Sumbergirang RT.. 004 RW 007 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang;
- Sebidang tanah dengan SHM Nomor 128 seluas 1.370 m?2; atas nama Moechit bin Toermoedi terletak di Desa Sumbergirang RT. 004 RW. 007 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang;
- Sebidang tanah dengan SHM. Nomor 1099 seluas 1.459 m?2; atas nama Tumiyati bin Sakinah terletak di Desa Sumbergirang RT. 004 RW. 007 Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang dijual kepada Sunarto;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris atas harta tersebut diktum 4 sebagai berikut:
- Sutjihati (Tergugat I), istri, mendapat 1/8 = 5/40 bagian;
- Aji Supriyanto,ST., M.Kom (Penggugat I), anak laki-laki, mendapat 14/40 bagian;
- Anik Supriyanti (Penggugat III), anak perempuan, mendapat 7/40 bagian;
- Ismiyati, (Tergugat II) anakperempuan, mendapat 7/40 bagian;
- Nunuk Sri Winarti (Tergugat III), anak perempuan, mendapat 7 /40 bagian;
- Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan bagian harta tersebut diktum 4 kepada ahli waris Nurwiyanto sebagaimana tersebut pada diktum angka 5, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dilakukan penjualan secara lelang dan hasilnya dibagi kepada ahli waris sesuai bagian masing-masing;
- Menyatakan gugatan terhadap obyek sengketa 9 dan 10 yaitu tanah SHM Nomor 1114 seluas 2.002 m2 atas nama Ngadirin bin Sudan dan tanah SHM Nomor 1113 seluas 1.538 m2 atas nama Rakiman bin Karmo yang dijual kepada Turut Tergugat I tidak dapat diterima;
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhya;
- Menetapkan harga penjualan sebidang tanah SHM. Nomor 00353 atas nama Anik Supriyanti, luas 2.413 m?2;, terletak di Desa Pancur, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) diperhitungkan sebagai harta warisan Pewaris Nurwiyanto yang harus dibagikan kepada ahli warisnya;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi III (Anik Supriyanti) untuk mengembalikan uang hasil penjualan obyek sengketa 11 sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) kepada ahli waris Pewaris Nurwiyanto dengan pembagian sebagaimana diktum 5 dalam konpensi;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp6.735.000,00 (enam juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah) secara tanggung renteng;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA SEMARANG Nomor 96/Pdt.G/2022/PTA.Smg |
|
Nomor | 96/Pdt.G/2022/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Dra.hj. Zulaecho |
Hakim Anggota | H. Syamsuddin, Brh. Hasanuddin |
Panitera | Hj. Khoirun Nisa’ |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA DALAM KONPENSI DI ATASNYA BERDIRI SEBUAH RUMAH PERMANEN MILIK NUNUK SRI WINARTI BINTI NURWIYANTO (TERGUGAT III); DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara DALAM KONPENSI Di atasnya berdiri sebuah rumah permanen milik Nunuk Sri Winarti binti Nurwiyanto (Tergugat III); DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 96/Pdt.G/2022/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 96/Pdt.G/2022/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
81
59