- Menyatakan terdakwa wahyu Adi Kuncoro Bin Kasidi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) lembar surat keterangan dari kantor FIF GROUP Cab. Nganjuk nomor FIFGROUP.84900/SK/601/II/2020 tanggal 10 Pebruari 2020 yang menerangkan bahwa BPKB asli sepeda motor Yamaha Lexi warna putih Nopol AG 2469 VAA, tahun perakitan 2019, Nomor rangka MH3SEF310KJ117757, Nomor mesin G31VE0158282 berikut kunci kontak dan STNK atas nama WURI HANDAYANI alamat Ds. Kedungdowo, Rt.003, Rw. 005, Kec. / Kab. Nganjuk masih disimpan di FIF GROUP Cab. Nganjuk sebagai jaminan hutang;
- 1 (satu) lembar Foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Lexi warna putih Nopol AG 2469 VAA, tahun perakitan 2019, Nomor rangka MH3SEF310KJ117757, Nomor mesin G31VE0158282 berikut kunci kontak dan STNK atas nama WURI HANDAYANI alamat Ds. Kedungdowo, Rt.003, Rw. 005, Kec. / Kab. Nganjuk;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Lexi warna putih No. Pol. AG 2469 VAA, tahun 2019, No. Ka. MH3SEF310KJ117757, No. Sin. G31VE0158282 berikut kunci kontak dan STNK atas nama WURI HANDAYANI alamat Ds. Kedungdowo, Rt.003, Rw. 005, Kec/Kab. Nganjuk. Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu WURI HANDAYANI ;
- 1 (satu) lembar Foto copy KK (Kartu Keluarga) Nomor 3518121609020018, dengan Kepala Keluarga KASIDI tertera identitas terlapor atas nama WAHYU ADI KUNCORO, jenis kelamin Laki-Laki, tempat tanggal lahir Nganjuk, 24 Pebruari 1995, pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Kapas, Rt.003, Rw. 007, Kel. Kapas, Kec. Sukomoro, Kab. Nganjuk, NIK 3518122402950001;
Putusan PN NGANJUK Nomor 109/Pid.B/2020/PN Njk |
|
Nomor | 109/Pid.B/2020/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwan Efendi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andris Henda Goutama, Br Hakim Anggota Triu Artanti |
Panitera | Panitera Pengganti Hanief Harmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 109/Pid.B/2020/PN_Njk.zip
- Download PDF
- 109/Pid.B/2020/PN_Njk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 109/Pid.B/2020/PN Njk
Statistik5018