- Menyatakan Para Terdakwa: I. RUDI MU?ANAM Bin (Alm) MUKIYAR alias MOCH. AMIN alias AMIN, II. YADI Bin JUWARI, dan III. SUPRATIKNYO Bin (Alm) SUKARJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. RUDI MU?ANAM Bin (Alm) MUKIYAR alias MOCH. AMIN alias AMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 2 (Bulan);
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II. YADI Bin JUWARI, dan Terdakwa III. SUPRATIKNYO Bin (Alm) SUKARJI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada didalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Tas slempang warna coklat;
- 1 (satu) buah Helm warna hitam;
- 1 (satu) buah Jaket warna orange;
- 1 (satu) buah Jaket warna putih merah;
- 1 (satu) buah Helm warna hitam putih;
- 1 (satu) buah celana jeans levis biru;
- 1 (satu) buah Jaket warna hitam;
- Uang tunai sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda CB150 R warna Hitam Putih tahun 2015 No.Pol AE 3042-BV, Nomor Rangka: MH1KC4112FK410594, Nomor Mesin: KC41E1409534, atas nama. SRI YATUN beserta STNK nya;
- 1 (satu) buah HP Merk OPPO type A71 warna putih;
- 1 (satu) Unit Sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam putih nopol AG 3747 DK beserta kunci kontak dan STNKnya;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran jagung, tanggal 05 Desember 2019 dari Sdr. Agus Purwanto;
- Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah
Putusan PN NGANJUK Nomor 46/Pid.B/2020/PN Njk |
|
Nomor | 46/Pid.B/2020/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwan Efendi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Pronggo Joyonegara, Hakim Anggota Dyah Nursanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas Untuk DimusnahkanDikembalikan Kepada Saksi Budi SusantoDikembalikan Kepada Terdakwa I. Rudi Mu?anam Bin (Alm) Mukiyar Alias Moch. Amin Alias AminDikembalikan Kepada Terdakwa III . Supratiknyo Bin (Alm) Sukarji;Tetap terlampir dalam berkas perkaraRp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.B/2020/PN_Njk.zip
- Download PDF
- 46/Pid.B/2020/PN_Njk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.B/2020/PN Njk
Statistik7530