- Menyatakan Terdakwa Agus Setia Budi Al. Mustari tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Supra Fit tahun 2005 warna hitam No.Pol AG 6629 V, No.Ka : MH1HB41155K0299625, No.Sin : HB41E1030870, beserta STNK an. DARURI alamat Dusun Salamjudeg, Desa Blongko, Kec. Ngetos, Kab. Nganjuk;
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Supra Fit tahun 2005 warna hitam No.Pol AG 6629 V, No.Ka: MH1HB41155K0299625, No.Sin : HB41E1030870 an. DARURI alamat Dusun Salamjudeg, Desa Blongko, Kec. Ngetos, Kab. Nganjuk;
- 1 (satu) lembar surat berita acara penyerahan inventaris kantor (montor) dari KSP PRIMKOPPABRI tanggal 1 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar penerimaan gaji bulan Maret 2019 dari KSP PRIMKOPPABRI tanggal 30 Maret 2019 (buku gaji);
Putusan PN NGANJUK Nomor 35/Pid.B/2020/PN Njk |
|
Nomor | 35/Pid.B/2020/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anton Rizal Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andris Henda Goutama, Br Hakim Anggota Triu Artanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Suprapto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada KSP PRIMKOPABRI Cabang Bagor melalui Saksi Ardi Susilo Utomo; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/Pid.B/2020/PN_Njk.zip
- Download PDF
- 35/Pid.B/2020/PN_Njk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pid.B/2020/PN Njk
Statistik5215