- Menyatakan Terdakwa Mohammad Faizal Amru Jamiah Bin Budi Martias tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih Nomor Polisi AG 2462 UM;
- 1 (satu) bendel fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merek Honda Beat Nomor Polisi W 5805 QW, warna putih biru, Tahun 2016, Nomor Rangka MH1JFP127GK264871, Nomor Mesin JFP1E2262839, atas nama Agung Heru Kristanto, alamat Jalan Keris ?I/17, RT. 05, RW. 03, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda motor merek Honda Beat Nomor Polisi AG 2462 UM, warna putih biru, Tahun 2016, Nomor Rangka MH1JFP127GK264871, Nomor Mesin JFP1E2262839, atas nama Agung Heru Kristanto, alamat Jalan Keris ?I/17, RT. 05, RW. 03, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
- 1 (satu) plat kendaraan sepeda motor Nomor Polisi W 5805 QW;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN NGANJUK Nomor 34/Pid.B/2020/PN Njk |
|
Nomor | 34/Pid.B/2020/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwan Efendi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Pronggo Joyonegara, Hakim Anggota Dyah Nursanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Saksi Dian Purwanti; |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.B/2020/PN_Njk.zip
- Download PDF
- 34/Pid.B/2020/PN_Njk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pid.B/2020/PN Njk
Statistik3710