- Menyatakan Para Terdakwa: 1. UMI ZAHROTUL ARIFAH Binti KASEMAN dan 2. SUYANTO Bin PARDI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Perbuatan Curang? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 6 (enam) buah selambu nyamuk;
- 11 (sebelas) buah taplak batik ukuran 110 X60 cm;
- 10 (sepuluh) buah taplak kembang ukuran 110x60 cm;
- 4 (empat) buah baju gamis wanita;
- 1 (satu) buah rok wanita;
- 2 (dua) lembar nota dari toko Naura Jaya;
- 2 (dua) buah selambu nyamuk;
- 2 (dua) buah korden Merk AMI ukuran 1 cm;
- 1 (satu) lembar nota Naura Jaya kepada Pak Yanto tertanggal 23 September 2019;
- 1 (lembar) nota Naura jaya kepada Pak Yanto tertanggal 24 September 2019;
- 1 (satu) KTP An. SUYANTO;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN NGANJUK Nomor 29/Pid.B/2020/PN Njk |
|
Nomor | 29/Pid.B/2020/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwan Efendi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Pronggo Joyonegara, Hakim Anggota Dyah Nursanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Murtiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Moc. Pambudi); (tetap terlampir dalam berkas Perkara); (dikembalikan kepada pemiliknya An. SUYANTO); |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.B/2020/PN_Njk.zip
- Download PDF
- 29/Pid.B/2020/PN_Njk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/Pid.B/2020/PN Njk
Statistik6117