- KEGIATAN PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PEMELIHARAAN MCK TERDIRI SUB KEGIATAN SEBAGAI BERIKUT :
- PEMBANGUNAN MCK RT 06/08 (6 X 3 M), SEBESAR RP 57.709.953,-;
- PEMBANGUNAN MCK RT 04/03 (6 X 3 M), SEBESAR RP 57.709.953,-;
- KEGIATAN PEMBANGUNAN JALAN DESA TERDIRI DARI SUB KEGIATAN SEBAGAI BERIKUT :
- KEGIATAN PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, DAN PEMELIHARAAN SPAL TERDIRI DARI SUB KEGIATAN SEBAGAI BERIKUT :
- KEGIATAN PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, DAN PEMELIHARAAN POSYANDU TERDIRI DARI SUB KEGIATAN PEMBANGUNAN GEDUNG POSYANDU ( 3 X 5 M2) SEBESAR RP 47.662.745,;
- BARANG BUKTI NO. URUT 1 SAMPAI 18 DIGUNAKAN DALAM PERKARA TERDAKWA ADE BAYHAKI, S.SY;
- BARANG BUKTI NO. URUT 19 TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA;
- BARANG BUKTI NO. URUT 20 DISETOR KE KAS NEGARA DAN DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI;
- Kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pemeliharaan MCK terdiri sub kegiatan sebagai berikut :
- Pembangunan MCK Rt 06/08 (6 x 3 m), sebesar Rp 57.709.953,-;
- Pembangunan MCK Rt 04/03 (6 x 3 m), sebesar Rp 57.709.953,-;
- Kegiatan pembangunan jalan desa terdiri dari sub kegiatan sebagai berikut :
- Kegiatan pembangunan, pemanfaatan, dan pemeliharaan SPAL terdiri dari sub kegiatan sebagai berikut :
- Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan, Dan Pemeliharaan Posyandu terdiri dari sub kegiatan pembangunan Gedung Posyandu ( 3 x 5 m2) sebesar Rp 47.662.745,;
- Barang Bukti No. urut 1 sampai 18 digunakan dalam perkara terdakwa ADE BAYHAKI, S.SY;
- Barang Bukti No. urut 19 tetap terlampir dalam Berkas Perkara;
- Barang Bukti No. urut 20 disetor ke kas negara dan dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai Pembayaran Uang Pengganti;
Putusan PT BANTEN Nomor 4/PID.SUS-TPK/2022/PT BTN |
|
Nomor | 4/PID.SUS-TPK/2022/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Binsar Gultom |
Hakim Anggota | Ny. Budi Hapsari, Bruding Sumardiana |
Panitera | Yanto Budiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SERANG NOMOR: 27/PID.SUS-TPK/2021/PN.SRG, TANGGAL 24 FEBRUARI 2022, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : 1. MENYATAKAN TERDAKWA SUWANDI, S.IP., M.SI. TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DAKWAAN PERTAMA SUBSIDAIR; 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA SUWANDI, S.IP., M.SI OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN. 3. MENGHUKUM TERDAKWA SUWANDI, S.IP., M.SI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH) PALING LAMA DALAM WAKTU SATU BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TIDAK MEMBAYAR MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA/PENUNTUT UMUM UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DENGAN KETENTUAN APABILA TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI, MAKA DIPIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN; 4. MENETAPKAN PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA YANG TELAH DITITIPKAN OLEH TERDAKWA KEPADA PENUNTUT UMUM SENILAI RP 1.000.000,-(SATU JUTA RUPIAH) MERUPAKAN PEMBAYARAN SEBAHAGIAN UANG PENGGANTI OLEH TERDAKWA; 5. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 6. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ; 7. MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA : 1. ASLI KEPUTUSAN CAMAT SUKADIRI, NOMOR : 141.1/211-KEP.KEC.SKD/2011 TENTANG PENGESAHAN KEPALA DESA TERPILIH DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA PEKAYON KECAMATAN SUKADIRI KABUPATEN TANGERANG, TANGGAL 21 MARET 2011; 2. 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA TERDIRI DARI KEGIATAN-KEGIATAN SEBAGAI BERIKUT : A. KEGIATAN PEMBAYARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN, WAKTU PELAKSANAAN JANUARI -DESEMBER 2016, SUMBER DANA ADD SEBESAR RP 237.000.000,-; B. KEGIATAN PENYELENGGARAAN LAPORAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEPALA DESA, WAKTU PELAKSANAAN DESEMBER 2016, SUMBER DANA ADD, SEBESAR RP 11.639.000,- ; C. KEGIATAN OPERASIONAL KANTOR DESA (BOP DESA), WAKTU PELAKSANAAN JANUARI DESEMBER 2016, SUMBER DANA ADD, SEBESAR RP 41.413.570, ; D. KEGIATAN OPERASIONAL KANTOR DESA (BOP DESA), WAKTU PELAKSANAAN JANUARI DESEMBER 2016, SUMBER DANA BANTUAN PROVINSI, SEBESAR RP 20.000.000, ; E. KEGIATAN OPERASIONAL BPD, WAKTU PELAKSANAAN JANUARI DESEMBER 2016, SUMBER DANA PBH, SEBESAR RP 14.000.000,- F. KEGIATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA, WAKTU PELAKSANAAN NOPEMBER 2016, SUMBER DANA PBH, SEBESAR RP 8.385.000,- ; G. KEGIATAN PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH DESA, WAKTU PELAKSANAAN NOPEMBER 2016, SUMBER DANA PBH, SEBESAR RP 8.237.000,- ; H. KEGIATAN PENETAPAN APBDESA, WAKTU PELAKSANAAN PEBRUARI 2016, SUMBER DANA PBH, SEBESAR RP 8.435.000,- ; I. KEGIATAN PENINGKATAN KOMPETENSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, WAKTU PELAKSANAAN DESEMBER 2016, SUMBER DANA PBH, SEBESAR RP 5.000.000,- ; J. KEGIATAN OPERASIONAL RT/RW, WAKTU PELAKSANAAN JANUARI DESEMBER 2016, SUMBER DANA PBH, SEBESAR RP 27.600.000,- ; 3. 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA TERDIRI DARI KEGIATAN-KEGIATAN SEBAGAI BERIKUT : A) PAVING BLOK JL. LKGN BLOK USMAN RT 02/06 (1,2 X 48,3 M) SEBESAR RP 12.212.233,-; B) PAVING BLOK JL. LKGN RT 02/06 (1,2 X 90 M) SEBESAR RP 20.781.189,-; C) PAVING BLOK RT 01/01 (2,5 X 41 M ) SEBESAR RP 19.285.980,-; D) PAVING BLOK RT 02/06 MAJLIS TALIM (2,5 X 45 M) SEBESAR RP 20.865.388,-; E) PAVING BLOK JL. LKGN RT 02/01 (1,2 X 108 M) SEBESAR RP 24.362.575,-; F) PAVING BLOK RT 01/01 (1,2 X 64 M) SEBESAR RP 15.446.989,- G) PAVING BLOK JLN LINGKUNGAN RT 03/04 (1,2 X 50 M) SEBESAR RP 12.736.517,-; H) TPT RT 03/06 KP. PULO NYAMUK (100 M) SEBESAR RP 25.432.925,-; A) SPAL RT 01/01 (50 X 70 M) SEBESAR RP 32.531.986,-; B) SPAL BLOK JUANDA RT 01/06 ( 48,5 X 50 M) SEBESAR RP 23.233.744,-; C) SPAL RT 01/06 (47,7 X 50 M) SEBESAR RP 22.903.385,-; 4. 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN TERDIRI DARI KEGIATAN-KEGIATAN SEBAGAI BERIKUT : A. KEGIATAN PEMBINAAN MASYARAKAT DALAM PENANGANAN GIZI BURUK PADA BALITA, WAKTU PELAKSANAAN NOPEMBER 2016, SUMBER DANA PBH, SEBESAR RP 6.865.000,-; B. KEGIATAN PEMBINAAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH, WAKTU PELAKSANAAN NOPEMBER 2016, SUMBER DANA PBH, SEBESAR RP 26.584.770,- ; C. KEGIATAN PEMBINAAN BAGI MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN KDRT, WAKTU PELAKSANAAN NOPEMBER, SUMBER DANA PBH, SEBESAR RP 6.845.000,- ; 5. 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERDIRI DARI KEGIATAN-KEGIATAN SEBAGAI BERIKUT : A. KEGIATAN PEMBERDAYAAN POSYANDU, UP2K DAN BKB, WAKTU PELAKSANAAN MARET, JUNI, SEPTEMBER, DESEMBER 2016, SUMBER DANA DDS, SEBESAR RP 37.012.500,- ; B. KEGIATAN PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN INDUSTRI RUMAH TANGGA, WAKTU PELAKSANAAN NOPEMBER 2016, SUMBER DANA DDS, SEBESAR RP 36.551.871,- ; 6. 1 (SATU) BERKAS PENGAJUAN PENCAIRAN DANA TRANSFER YANG BERSUMBER DARI APBN DAN APBD TAHUN ANGGARAN 2016 60% PEMERINTAH DESA PEKAYON KECAMATAN SUKADIRI KABUPATEN TANGERANG. 7. 1 (SATU) BERKAS PENGAJUAN PENCAIRAN DANA TRANSFER YANG BERSUMBER DARI APBN DAN APBD TAHUN ANGGARAN 2016 40% PEMERINTAH DESA PEKAYON KECAMATAN SUKADIRI KABUPATEN TANGERANG. 8. 1 (SATU) UNIT MESIN POTONG BAHAN/KAIN MERK KSM; 9. COPY LEGALISIR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 06002 / SP2D / 2016, TANGGAL 27 JULI 2016 NO. URUT 144 JUMLAH RP 407.677.892,-, BERIKUT LAMPIRANNYA. 10. COPY LEGALISIR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 06001 / SP2D / 2016, TANGGAL 27 JULY 2016 NO. URUT 144 JUMLAH RP 11.285.112,-, BERIKUT LAMPIRANNYA. 11. COPY LEGALISIR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 06004 / SP2D / 2016, TANGGAL 27 JULY 2016 NO. URUT 144 JUMLAH RP 87.685.950,-, BERIKUT LAMPIRANNYA. 12. COPY LEGALISIR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 06003 / SP2D / 2016, TANGGAL 27 JULY 2016 NO. URUT 144 JUMLAH RP 134.183.826,-, BERIKUT LAMPIRANNYA. 13. COPY LEGALISIR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 09189 / SP2D / 2016, TANGGAL 25 OCTOBER 2016 NO. URUT 213 JUMLAH RP 271.785.261,-, BERIKUT LAMPIRANNYA. 14. COPY LEGALISIR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 09191 / SP2D / 2016, TANGGAL 25 OCTOBER 2016 NO. URUT 213 JUMLAH RP 7.523.408,-, BERIKUT LAMPIRANNYA. 15. COPY LEGALISIR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 09188 / SP2D / 2016, TANGGAL 25 OCTOBER 2016 NO. URUT 213 JUMLAH RP 58.457.300-, BERIKUT LAMPIRANNYA. 16. COPY LEGALISIR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 09190 / SP2D / 2016, TANGGAL 25 OCTOBER 2016 NO. URUT 213 JUMLAH RP 89.455.884,-, BERIKUT LAMPIRANNYA. 17. COPY LEGALISIR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR 11161/ SP2D / 2016, TANGGAL 07 DESEMBER 2016 NO. URUT 213 JUMLAH RP 7.913.570,-, BERIKUT LAMPIRANNYA. 18. PRINT OUT REKENING BANK BJB ATAS NAMA KAS DESA PEKAYON, DENGAN NOMOR REKENING: 0013946213100 ALAMAT JL. RAYA PEKAYON KM. 01 SUKADIRI TANGERANG. 19. COPY LEGALISIR PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI TANGERANG NOMOR 141/ KEP.168-HUK/2010 TENTANG PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2010 TANGGAL 15 MARET 2010. 20. UANG TUNAI RP 1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH). 8. MENETAPKAN SUPAYA TERDAKWA DIBEBANI BIAYA PERKARA SEBESAR RP.7.500,- (TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor: 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Srg, tanggal 24 Februari 2022, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa SUWANDI, S.IP., M.Si. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana Dakwaan Pertama Subsidair; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUWANDI, S.IP., M.Si oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. 3. Menghukum Terdakwa SUWANDI, S.IP., M.Si untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa/Penuntut Umum untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun; 4. Menetapkan pengembalian kerugian keuangan negara yang telah dititipkan oleh Terdakwa kepada Penuntut Umum senilai Rp 1.000.000,-(satu juta rupiah) merupakan pembayaran sebahagian Uang Pengganti oleh Terdakwa; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 7. Menyatakan barang bukti berupa : 1. Asli keputusan Camat Sukadiri, Nomor : 141.1/211-Kep.Kec.Skd/2011 tentang pengesahan Kepala Desa terpilih dan pemberhentian Kepala Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, tanggal 21 Maret 2011; 2. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa terdiri dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut : a. Kegiatan Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan, Waktu Pelaksanaan Januari -Desember 2016, Sumber Dana ADD sebesar Rp 237.000.000,-; b. Kegiatan Penyelenggaraan Laporan Pertanggung-jawaban Kepala Desa, Waktu Pelaksanaan Desember 2016, sumber dana ADD, sebesar Rp 11.639.000,- ; c. Kegiatan Operasional Kantor Desa (BOP Desa), Waktu Pelaksanaan Januari ? Desember 2016, sumber dana ADD, sebesar Rp 41.413.570, ; d. Kegiatan Operasional Kantor Desa (BOP Desa), Waktu Pelaksanaan Januari ? Desember 2016, sumber dana Bantuan Provinsi, sebesar Rp 20.000.000, ; e. Kegiatan Operasional BPD, Waktu Pelaksanaan Januari ? Desember 2016, sumber dana PBH, sebesar Rp 14.000.000,- f. Kegiatan Perencanaan Pembangunan Desa, Waktu Pelaksanaan Nopember 2016, sumber dana PBH, sebesar Rp 8.385.000,- ; g. Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Desa, Waktu Pelaksanaan Nopember 2016, sumber dana PBH, sebesar Rp 8.237.000,- ; h. Kegiatan Penetapan APBDesa, Waktu Pelaksanaan Pebruari 2016, sumber dana PBH, sebesar Rp 8.435.000,- ; i. Kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Waktu Pelaksanaan Desember 2016, sumber dana PBH, sebesar Rp 5.000.000,- ; j. Kegiatan Operasional Rt/Rw, waktu pelaksanaan Januari ? Desember 2016, sumber dana PBH, sebesar Rp 27.600.000,- ; 3. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa terdiri dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut : a) Paving blok jl. Lkgn blok usman rt 02/06 (1,2 x 48,3 m) sebesar Rp 12.212.233,-; b) Paving blok Jl. Lkgn Rt 02/06 (1,2 x 90 m) sebesar Rp 20.781.189,-; c) Paving blok rt 01/01 (2,5 x 41 m ) sebesar Rp 19.285.980,-; d) Paving blok rt 02/06 majlis ta?lim (2,5 x 45 m) sebesar Rp 20.865.388,-; e) Paving blok jl. Lkgn rt 02/01 (1,2 x 108 m) sebesar Rp 24.362.575,-; f) Paving blok rt 01/01 (1,2 x 64 m) sebesar Rp 15.446.989,- g) Paving blok jln lingkungan rt 03/04 (1,2 x 50 m) sebesar Rp 12.736.517,-; h) Tpt rt 03/06 kp. Pulo nyamuk (100 m) sebesar Rp 25.432.925,-; a) SPAL Rt 01/01 (50 x 70 m) sebesar Rp 32.531.986,-; b) SPAL Blok Juanda Rt 01/06 ( 48,5 x 50 m) sebesar Rp 23.233.744,-; c) SPAL Rt 01/06 (47,7 x 50 m) sebesar Rp 22.903.385,-; 4. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan terdiri dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut : a. Kegiatan pembinaan masyarakat dalam penanganan gizi buruk pada balita, waktu pelaksanaan Nopember 2016, sumber dana PBH, sebesar Rp 6.865.000,-; b. Kegiatan pembinaan masyarakat dalam pencegahan penyakit demam berdarah, waktu pelaksanaan Nopember 2016, sumber dana PBH, sebesar Rp 26.584.770,- ; c. Kegiatan pembinaan bagi masyarakat dalam pencegahan KDRT, waktu pelaksanaan Nopember, sumber dana PBH, sebesar Rp 6.845.000,- ; 5. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bidang Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari kegiatan-kegiatan sebagai berikut : a. Kegiatan pemberdayaan posyandu, UP2K dan BKB, Waktu pelaksanaan Maret, Juni, September, Desember 2016, sumber dana DDS, sebesar Rp 37.012.500,- ; b. Kegiatan Pemberdayaan Usaha Kecil dan Industri rumah tangga, waktu pelaksanaan Nopember 2016, sumber dana DDS, sebesar Rp 36.551.871,- ; 6. 1 (satu) berkas pengajuan pencairan dana transfer yang bersumber dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2016 60% Pemerintah Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang. 7. 1 (satu) berkas pengajuan pencairan dana transfer yang bersumber dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2016 40% Pemerintah Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang. 8. 1 (satu) unit mesin potong bahan/kain merk KSM; 9. Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 06002 / SP2D / 2016, tanggal 27 Juli 2016 No. Urut 144 Jumlah Rp 407.677.892,-, berikut lampirannya. 10. Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 06001 / SP2D / 2016, tanggal 27 July 2016 No. Urut 144 Jumlah Rp 11.285.112,-, berikut lampirannya. 11. Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 06004 / SP2D / 2016, tanggal 27 July 2016 No. Urut 144 Jumlah Rp 87.685.950,-, berikut lampirannya. 12. Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 06003 / SP2D / 2016, tanggal 27 July 2016 No. Urut 144 Jumlah Rp 134.183.826,-, berikut lampirannya. 13. Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 09189 / SP2D / 2016, tanggal 25 October 2016 No. Urut 213 Jumlah Rp 271.785.261,-, berikut lampirannya. 14. Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 09191 / SP2D / 2016, tanggal 25 October 2016 No. Urut 213 Jumlah Rp 7.523.408,-, berikut lampirannya. 15. Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 09188 / SP2D / 2016, tanggal 25 October 2016 No. Urut 213 Jumlah Rp 58.457.300-, berikut lampirannya. 16. Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 09190 / SP2D / 2016, tanggal 25 October 2016 No. Urut 213 Jumlah Rp 89.455.884,-, berikut lampirannya. 17. Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 11161/ SP2D / 2016, tanggal 07 Desember 2016 No. Urut 213 Jumlah Rp 7.913.570,-, berikut lampirannya. 18. Print Out Rekening Bank BJB atas nama Kas Desa Pekayon, dengan nomor rekening: 0013946213100 alamat Jl. Raya Pekayon Km. 01 Sukadiri Tangerang. 19. Copy Legalisir Petikan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/ KEP.168-Huk/2010 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tangerang Tahun 2010 tanggal 15 Maret 2010. 20. Uang Tunai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). 8. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada