- DALAM EKSEPSI:
- DALAM PROVISI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Krisna Handajani bin Limono Handajani telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 2 Juli 2015 karena sakit;
- Menetapkan:
- Menetapkan:
- Menetapkan membagi harta waris sebagaimana pada diktum angka 4 tersebut kepada ahli waris sebagaimana pada diktum angka 3 diatas;
- Menghukum Tergugat I yang menguasai harta tersebut untuk menyerahkan harta waris sebagaimana pada angka 4 diatas dengan sukarela dan apabila tidak dilaksanakan maka akan dilelang oleh Balai Lelang Negara;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya sebesar Rp.2.251.000.-( dua juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 0756/Pdt.G/2016/PA.Tgrs |
|
Nomor | 0756/Pdt.G/2016/PA.Tgrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | KEWARISAN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PA TIGARAKSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasan Hariribrhakim Anggota Dra. Nurnaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Ketua Hasan Hariribrhakim Anggota Dra. Nurnaningsih, Br Hakim Anggota Jaenudin |
Panitera | Oki Haryadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Menolak eksepsi Tergugat I Menolak permohonan sita jaminan Penggugat; III. DALAM POKOK PERKARA 3.1 Yuni Prasetyowati binti Sudarlan (istri Pewaris) ; 3.2 Ira Marlina Handajani binti Krisna Handajani (anak kandung Pewaris); Sebagai ahli waris dari Krisna Handajani bin Limono Handajani; Setengah atau 50 % (lima puluh) persen dari sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah terletak di Perumahan Taman Ratu Blok C II/10 Jakarta Barat, luas 90 m2 yang terdaftar dalam sertifikat Hak Milik No.2718 atas nama Tjahaja Handajani; Sebagai harta tirkah (harta waris) dari Krisna Handajani bin Limono Handajani; |
Tanggal Musyawarah | 15 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 517 K/Ag/2019
Lainnya : 756/Pdt.G/2016/PA.Tgrs
Statistik9521