- MenyatakanTerdakwaAsiman S.Ag., M.Pdialias Babehbin Sarbintersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?TURUT SERTA MELAKUKANPENIPUAN?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Print out Foto Surat Keputusan Kepala BKN tentang Pengangkatan CPNS a.n PUTRI RAFLELIAWAT;
- 2 (dua) lembar Print out Pemanggilan Prajabatan CPNS a.n PUTRI RAFLELIAWATI, tanggal 03 Februari 2020
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada No Rek. 0046-01-044924-50-1 a.n ASIMAN tanggal 07 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada No Rek. 0046-01-044924-50-1 a.n ASIMAN tanggal 25 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) kepada No Rek. 0046-01-044924-50-1 a.n ASIMAN tanggal 04 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) kepada No Rek. 0046-01-044924-50-1 a.n ASIMAN tanggal 13 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BCA sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada Bank BCA No Rek. 0661442289 a.n RAHMAD PRASOJO tanggal 22 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer BRILink dari No Rek : 004601052640507 kepada No Rek : 004601044924501 a.n ASIMAN sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) tanggal 07 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer BRILink dari No Rek : 004601052640507 kepada No Rek : 004601044924501 a.n ASIMAN sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) tanggal 07 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer BRILink kepada No Rek : 004601044924501 a.n ASIMAN sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 20 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer kepada No Rek : 004601044924501 a.n ASIMAN sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) tanggal 29 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer kepada Bank BCA No Rek. 0661442289 a.n RAHMAD PRASOJO sebesar Rp. 7.750.000,- (tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer kepada Bank BCA No Rek. 0661442289 a.n RAHMAD PRASOJO sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 30 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar Bukti Transfer kepada Bank BRI No Rek. 004601044924501 a.n ASIMAN sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar Mutasi Rekening Bank BJB a.n ISWANTI dengan No. Rek. : 0023848201100 periode tanggal 19 Juni 2019 sampai dengan tanggal 27 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 02 Agustus 2019 sebesar Rp. 43.000,- (empat puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 06 Agustus 2019 sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 10 Agustus 2019 sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 13 Agustus 2019 sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 18 Agustus 2019 sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 27 Agustus 2019 sebesar Rp. 42.000,- (empat puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 30 Agustus 2019 sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 11 September 2019 sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 20 September 2019 sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 27 September 2019 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 06 Oktober 2019 sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 06 Desember 2019 sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 17 Januari 2020 sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BRILink pada tanggal 18 Januari 2020 sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Struk Bukti Transfer BNILink pada tanggal 05 Februari 2020 sebesar Rp. 300.000,- (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) berkas bukti transfer melalui aplikasi OVO Nomor Handphone 082316614077 a.n EMAN SULAEMAN;
- 1 (satu) berkas Daftar Riwayat Hidup kosong berlogo BKN;
- 1 (satu) berkas bukti transfer melalui aplikasi OVO dengan Nomor handphone 082316614066 a.n RINA PUSPITASARI, A.Md. Keb;
- 1 (satu) berkas Daftar Riwayat Hidup kosong berlogo BKN;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BRI No. Rek 431801015036536 a.n RINA PUSPITASARI;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BRI a.n SURAHMAT KURNIADI Nomor Rekening 430701012841537;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BCA a.n FARHAN LAZUARDI Nomor Rekening 4180522498;
- 1 (satu) berkas bukti transfer melalui aplikasi OVO a.n FARHAN LAZUARDI dengan Nomor Handphone 081324756010;
- 1 (satu) berkas Rekening Koran Bank BRI No Rek. 431501004294539 a.n IRWAN SAEPUDIN;
- 1 (satu) lembar Screenshoot Surat Keputusan Kepala BKN Nomor : SK-BKN-151119-XX-2019 tentang Pengangkatan CPNS a.n HABIEB MAULANA YUSUF yang dikeluarkan pada tanggal 15 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Screenshoot Surat Usulan Pengajuan Tugas Peserta CPNS K2 Kementrian Agama Kanwil Provinsi Jawa Barat;
- 1 (satu) lembar Surat pernyataan tidak pernah dipidana dari BKN;
- 1 (satu) berkas Daftar Riwayat Hidup berlogo BKN a.n HABIEB MAULANA;
- 1 (satu) berkas Daftar Riwayat Hidup berlogo BKN a.n ENTIN SUHARTINI;
- 1 (satu) berkas Daftar Riwayat Hidup berlogo BKN a.n MAYLANY RAHMAWATI ALI;
- 2 (dua) lembar bukti Rekening Koran Bank BRI a.n Cecep Mulyana No Rek. 430301004189539;
- 1 (satu) bundel bukti Rekening Koran Bank BRI a.n BAMBANG HENDRA GINAN No Rek. 432501009018533;
- 2 (dua) lembar bukti Rekening Koran Bank BRI a.n ADE No Rekening 431201003639530;
- 1 (satu) berkas Daftar Riwayat Hidup berlogo BKN a.n RIYAN HIDAYAT;
- 1 (satu) berkas Daftar Riwayat Hidup berlogo BKN a.n FAHRUL ROMLIYANDI;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran Bank BRI a.n FAHRUL ROMLIYANDI sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 13 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran Bank BRI a.n FAHRUL ROMLIYANDI sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) tanggal 13 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang kepada asiman tgl 28 juni 2019 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang kepada asiman tgl 28 juni 2019 sebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang kepada asiman tgl 04 Juli 2019 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar kuitansi penyerahan uang kepada asiman bulan Juli 2019 sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit handphone Samsung j5 prime warna putih;
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 34/Pid.B/2022/PN Mjl |
|
Nomor | 34/Pid.B/2022/PN Mjl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAJALENGKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wilgania Ammerilia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yustika Tatar Fauzi Harahap, Br Hakim Anggota Duano Aghaka |
Panitera | Panitera Pengganti: Neneh Sumarsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dimusnahkan; 6. Membebankankepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.B/2022/PN_Mjl.zip
- Download PDF
- 34/Pid.B/2022/PN_Mjl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
79
11