- Menyatakan Terdakwa I INDRA GANI, Terdakwa II ISHAK JOHARSAH, Terdakwa III PIARDI, Terdakwa IV SUBAHAN, Terdakwa V MARDIANSAH, Terdakwa VI FITRIANZAH, Terdakwa VII MARSITO, Terdakwa VIII MUHARDI, Terdakwa IX ARI YOCA SETIAJI, dan Terdakwa X AHMAD REO KOSUMAmasing-masing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHPsebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadapmasing-masing :
- Terdakwa I INDRA GANIberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan ;
- Terdakwa II ISHAK JOHARSAHberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan;
- Terdakwa III PIARDIberupa pidana penjara selama4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan ;
- Terdakwa IV SUBAHANberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan ;
- Terdakwa V MARDIANSAHberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan ;
- Terdakwa VI FITRIANZAHberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan;
- Terdakwa VII MARSITOberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan ;
- Terdakwa VIII MUHARDIberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan ;
- Terdakwa IX ARI YOCA SETIAJIberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan;
- Terdakwa X AHMAD REO KOSUMA berupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti selama 1(satu) bulan;
- 3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa I INDRA GANI, Terdakwa II ISHAK JOHARSAH, Terdakwa III PIARDI, Terdakwa IV SUBAHAN, Terdakwa V MARDIANSAH, Terdakwa VI FITRIANZAH, Terdakwa VII MARSITO, Terdakwa VIII MUHARDI, Terdakwa IX ARI YOCA SETIAJI, dan Terdakwa X AHMAD REO KOSUMAdikurangkan seluruhnya terhadap pidana yang dijatuhkan;
- 4. Memerintahkan Terdakwa I INDRA GANI, Terdakwa II ISHAK JOHARSAH, Terdakwa III PIARDI, Terdakwa IV SUBAHAN, Terdakwa V MARDIANSAH, Terdakwa VI FITRIANZAH, Terdakwa VII MARSITO, Terdakwa VIII MUHARDI, Terdakwa IX ARI YOCA SETIAJI, dan Terdakwa X AHMAD REO KOSUMA untuk tetap berada dalam tahanan ;
- 5. Menghukum terdakwa tersebut untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar :
- Terdakwa I INDRA GANI yaitu sejumlah Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah),dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);
- Terdakwa II ISHAK JOHARSAH yaitu sejumlah Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
- Terdakwa III PIARDI yaitu sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- Terdakwa IV SUBAHAN yaitu sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua .ratus juta rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- Terdakwa V MARDIANSAH yaitu sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- Terdakwa VI FITRIANZAH yaitu sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- Terdakwa VII MARSITO yaitu sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- Terdakwa VIII MUHARDI yaitu sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus lima juta rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah), sedangkan kelebihan uang sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dikembalikan kepada Terdakwa VIII MUHARDI;
- Terdakwa IX ARI YOCA SETIAJI yaitu sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- Terdakwa X AHMAD REO KOSUMA yaitu sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah disetorkan oleh Terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
- Menetapkan uang yang telah dilakukan setoran oleh Para Terdakwa kepada Penuntut Umum KPK pada rekening penampungan KPK dirampas dan disetor ke Kas Negara ;
- Menetapkan setoran uang atas nama MIRA FEBRIANTY yang dititipkan ke rekening penampungan KPK sejumlah Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dirampas dan disetor ke Kas Negara ;
- Menjatuhkan hukuman tambahan kepada Terdakwa I INDRA GANI, Terdakwa II ISHAK JOHARSAH, Terdakwa III PIARDI, Terdakwa IV SUBAHAN, Terdakwa V MARDIANSAH, Terdakwa VI FITRIANZAH, Terdakwa VII MARSITO, Terdakwa VIII MUHARDI, Terdakwa IX ARI YOCA SETIAJI, Terdakwa X AHMAD REO KOSUMA berupa pencabutan hak untuk memilh dan dipilih dalam jabatan publik selama 2 (dua) tahun sejak selesai menjalani pidana;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 sampai dengan 411 ter;ampir dalam berkas
- Membebankan biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah)kepada Para Terdakwa ;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Efrata Happy Tarigan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mangapul Manalu, Br Hakim Anggota Ardian Angga |
Panitera | Panitera Pengganti: Agusman, Brpanitera Pengganti M. Afiudin, Mhbrpanitera Pengganti Hasan Boenyamin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
159
74