- Menyatakan Terdakwa Herman Als Heri Bin Jumin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kain hitam dengan panjang 157 cm lebar 153 cm
- 20 (dua puluh) kali transaksi melalui Bank BCA cabang Wates Kulonprogo terdiri dari :
- Tanggal 4-2-2020 sebesar Rp.300.000,-(tiga rratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 16-3-2020 sebesar Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 5-8-2020 sebesar Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 18-9-2020 sebesar Rp.450.000,-(empat ratus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 28-9-2020 sebesar Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 8-10-2020 sebesar Rp.4.200.000,-(empat juta dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 3-11-2020 sebesar Rp.5.500.000,-(lima juta lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 3-12-2020 sebesar Rp.6.800.000,-(enam juta delapan ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 23-12-2020 sebesar Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 03-12-2020 sebesar Rp.9.000.000,-(sembilan juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 6-1-2021 sebesar Rp.4.200.000,-(empat juta dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 28-1-2021 sebesar Rp.2.500.000,-(dua juta lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 9-2-2021 sebesar Rp.16.500.000,-(enam belas juta lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 16-2-2021 sebesar Rp.3.200.000,-(tiga juta dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 19-2-2021 sebesar Rp.4.700.000,-(empat juta tujuh ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 1-3-2021 sebesar Rp.34.000.000,-(tiga puluh empat juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 8-3-2021 sebesar Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 15-4-2021 sebesar Rp.1.900.000,-(satu juta sembilan ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 19-4-2021 sebesar Rp.4.000.000,-(empat juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 26-7-2021 sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- 9 (Sembilan) kali transaksi melalui bank BRI Nanggulan Kulonprogo antara lain sebagai berikut:
- Tanggal 11-2-2021 sebesar Rp.3.200.000,-(tiga juta dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 6-3-2021 sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 8-4-2021 sebesar Rp.700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 20-4-2021 sebesar Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 6-5-2021 sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 4-6-2021 sebesar Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 28-6-2021 sebesar Rp.550.000,-(lima ratus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- Tanggal 1-8-2021 sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- Tanggal bula tidak kelihatan tahun 2021 sebesar Rp.2.300.000,-(dua juta tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- 16 (enam belas) kali transaksi melalui couter permata bank Nanggulan Kulonprogo antara lain sebagai berikut :
- Tanggal 21-4-2021 sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 1-5-2021 sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 2-5-2021 sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 3-5-2021 sebesar Rp.550.000,-(lima ratus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 5-5-2021 sebesar Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 25-5-2021 sebesar Rp.4.000.000,-(empat juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 25-5-2021 sebesar Rp.800.000,-(delapan ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 28-5-2021 sebesar Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 4-6-2021 sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 23-6-2021 sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 30-6-2021 sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 18-7-2021 sebesar Rp.550.000,-(lima ratus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 28-7-2021 sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 9-8-2021 sebesar Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 10-8-2021 sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 23-8-2021 sebesar Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- 18 (delapan belas) kali transaksi melalui Counter nauval call antara lain sebagai berikut :
- Tanggal 25-3-2021 sebesar Rp.4.200.000,-(empat juta dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 10-4-2021 sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 19-4-2021 sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 25-4-2021 sebesar Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 25-4-2021 sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- Tanggal 26-4-2021 sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- Tanggal 8-6-2021 sebesar Rp.100.000,-( seratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- Tanggal 6-7-2021 sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 12-7-2021 sebesar Rp.250.000,-(dua ratus lima ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 21-7-2021 sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 27-7-2021 sebesar Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 29-7-2021 sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 2-8-2021 sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 4-8-2021 sebesar Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 5-8-2021 sebesar Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 9-8-2021 sebesar Rp.450.000,-(empat ratus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 16-8-2021 sebesar Rp.250.000,-(dua ratus lima ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 16-8-2021 sebesar Rp.450.000,-(empat ratus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- 6 (enam) kali transaksi melalui Counter nauval call BRI link antara lain sebagai berikut :
- Tanggal 22-1-2021 sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 18-2-2021 sebesar Rp.550.000,-(lima ratus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- Tanggal 16-3-2021 sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 17-3-2021 sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 18-3-2021 sebesar Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 2-5-2021 sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah) ke arlien ariwibowo
- 8 (delapan) kali transaksi melalui Counter www.grab.com/id/kois antara lain sebagai berikut :
- Tanggal 19-1-2020 sebesar Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 16-4-2020 sebesar Rp.150.000,-(sertus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- Tanggal 28-9-2020 sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 11-3-2020 sebesar Rp.450.000,-(empat ratus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 3-11-2020 Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 10-1-2021 sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- Tanggal 12-1-2021 sebesar Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal bula tidak kelihatan tahun 2021 sebesar Rp.150.000,-(sertus lima puluh ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- 2 (dua) kali transaksi melalui nana kusuma jitan BRI link antara lain sebagai berikut :
- Tanggal 22-5-2021 sebesar Rp. 700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo.
- Tanggal 16-4-2020 sebesar Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) ke arlien ariwibowo
- 1 (satu) bendel rekening Koran dari Bank BCA atas nama ARLIEN ARIWIBOWO periode bulan juli 2019 sampai bulan Desember 2019
- 1 (satu) bendel rekening Koran dari Bank BCA atas nama ARLIEN ARIWIBOWO periode bulan Januari 2020 sampai bulan Desember 2020;
- 1 (satu) bendel rekening Koran dari Bank BCA atas nama ARLIEN ARIWIBOWO periode bulan Januari 2021 sampai bulan Agustus 2021
- 1 (satu) buah ATM Bank BCA nomor 5379412054685440
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA KCP Kaliurang atas nama ARLIEN ARIWIBOWO nomor erekening 8610417290
- 1 (satu) buah handphone merk vivo warna hitam dengan nomor simcard terpasang 081392642791
Putusan PN WATES Nomor 51/Pid.B/2022/PN Wat |
|
Nomor | 51/Pid.B/2022/PN Wat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN WATES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ayun Kristiyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurjenita, Br Hakim Anggota Evi Insiyati |
Panitera | Panitera Pengganti: Retno Prabandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Jumlah sebesar Rp.121.250.000,- (seratus dua puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Jumlah sebesar Rp.11.550.000,- (sebelas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) Jumlah sebesar Rp.14.750.000,- (empat belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Jumlah sebesar Rp.9.200.000,- (sembila juta dua ratus ribu rupiah) Jumlah sebesar Rp.9.250.000,- (sembila juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Jumlah sebesar Rp.2.550.000,- (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) Jumlah sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) Dilampirkan dalam berkas Dikembalikan kepada saksi Arlien Ariwibowo Dirampas untuk negara; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500.00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.B/2022/PN_Wat.zip
- Download PDF
- 51/Pid.B/2022/PN_Wat.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada