- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DEPOK NOMOR 250/PID.SUS/2021/PN DPK, TANGGAL 11 OKTOBER 2021, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA FAJAR SETIADI BIN MARDI TERSEBUT DIATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI DARI 5 (LIMA) GRAM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 17 (TUJUH BELAS) TAHUN;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENANGKAPAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGI SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- KODE A.1 : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP BENING BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH DENGAN BERAT BRUTTO 105 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 0,60 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 104,4 GRAM UNTUK DIMUSNAHKAN;
- KODE A.2 : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP BENING BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH DENGAN BERAT BRUTTO 97,6 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 0,76 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 96,84 GRAM UNTUK DIMUSNAHKAN;
- KODE A.3 : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP BENING BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH DENGAN BERAT BRUTTO 102,9 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 0,66 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 102,24 GRAM UNTUK DIMUSNAHKAN;
- KODE A.4 : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP BENING BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH DENGAN BERAT BRUTTO 103 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 0,58 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 102,42 GRAM UNTUK DIMUSNAHKAN;
- KODE A.5 : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP BENING BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH DENGAN BERAT BRUTTO 102,7 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 0,80 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 101,9 GRAM UNTUK DIMUSNAHKAN. DENGAN TOTAL KESELURUHAN BERAT BRUTTO 511,2 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 3,4 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT NETTO 507,8 GRAM;
- KODE C.1 : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP BENING BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH DENGAN BERAT BRUTTO 966,3 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 0,9 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 965,4 GRAM UNTUK DIMUSNAHKAN;
- KODE C.2 : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP BENING BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH DENGAN BERAT BRUTTO 962,7 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 0,8 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 961,9 GRAM UNTUK DIMUSNAHKAN;
- KODE C.3 : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP BENING BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH DENGAN BERAT BRUTTO 964,8 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 0,8 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 964 GRAM UNTUK DIMUSNAHKAN;
- KODE C.4 : 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK BENING BERISIKAN KRISTAL WARNA PUTIH DENGAN BERAT BRUTTO 1755,5 GRAM, DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 0,6 GRAM UNTUK DILAKUKAN UJI LAB DI PUSLAB BNN, SISA SETELAH DISISIHKAN SEBANYAK BERAT BRUTTO 1754,9 GRAM UNTUK DIMUSNAHKAN.
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA PCX NO.POL.: B-6610-ZRK WARNA PUTIH, TAHUN 2020, NO. RANGKA : MH1KF2111LK463407, NO. MESIN : KF21E1462992, A.N WAS WATIKAH D/A. KP. SENGON J. PITARA RAYA NO.10 RT.05/09 PANCORAN MAS DEPOK BERIKUT STNK ASLI DAN KUNCI KONTAK;
- 1 (SATU) UNIT HAND PHONE MERK SAMSUNG GALAXY A71 WARNA HITAM;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA MIO NO.POL.: F-6572-PK WARNA BIRU, TAHUN 2012, NO. RANGKA : MH354POOBCJO82882, NO. MESIN : 54PO83419, A.N SYAIFUL BAHRI D/A. PERUM METRO PARUNG A3 NO.54 RT.01/07 PARUNG KAB. BOGOR BERIKUT STNK ASLI DAN KUNCI KONTAK;
- 1 (SATU) UNIT HAND PHONE MERK VIVO 1718 WARNA HITAM DENGAN NOMOR 081282765338;
- 1 (SATU) UNIT HAND PHONE MERK NOKIA 105 WARNA HITAM DENGAN NOMOR 087847487647;
- 1 (SATU) UNIT HAND PHONE MERK NOKIA 105 WARNA WARNA BIRU;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN KEPADA TERDAKWA YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 5000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 250/Pid.Sus/2021/PN Dpk, tanggal 11 Oktober 2021, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Fajar Setiadi Bin Mardi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi dari 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 17 (Tujuh Belas) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Kode A.1 : 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih dengan berat brutto 105 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 0,60 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat brutto 104,4 Gram untuk dimusnahkan;
- Kode A.2 : 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih dengan berat brutto 97,6 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 0,76 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat brutto 96,84 Gram untuk dimusnahkan;
- Kode A.3 : 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih dengan berat brutto 102,9 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 0,66 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat brutto 102,24 Gram untuk dimusnahkan;
- Kode A.4 : 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih dengan berat brutto 103 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 0,58 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat brutto 102,42 Gram untuk dimusnahkan;
- Kode A.5 : 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih dengan berat brutto 102,7 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 0,80 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat brutto 101,9 Gram untuk dimusnahkan. Dengan Total Keseluruhan berat brutto 511,2 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 3,4 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat Netto 507,8 gram;
- Kode C.1 : 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih dengan berat brutto 966,3 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 0,9 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat brutto 965,4 Gram untuk dimusnahkan;
- Kode C.2 : 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih dengan berat brutto 962,7 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 0,8 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat brutto 961,9 Gram untuk dimusnahkan;
- Kode C.3 : 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih dengan berat brutto 964,8 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 0,8 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat brutto 964 Gram untuk dimusnahkan;
- Kode C.4 : 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat brutto 1755,5 Gram, disisihkan sebanyak berat brutto 0,6 Gram untuk dilakukan Uji Lab di Puslab BNN, sisa setelah disisihkan sebanyak berat brutto 1754,9 Gram untuk dimusnahkan.
- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda PCX No.Pol.: B-6610-ZRK warna putih, tahun 2020, No. Rangka : MH1KF2111LK463407, No. Mesin : KF21E1462992, a.n WAS WATIKAH d/a. Kp. Sengon J. Pitara Raya No.10 Rt.05/09 Pancoran Mas Depok berikut STNK Asli dan Kunci Kontak;
- 1 (Satu) Unit Hand Phone merk Samsung Galaxy A71 warna hitam;
- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio No.Pol.: F-6572-PK warna Biru, tahun 2012, No. Rangka : MH354POOBCJO82882, No. Mesin : 54PO83419, a.n SYAIFUL BAHRI d/a. Perum Metro Parung A3 No.54 RT.01/07 Parung Kab. Bogor berikut STNK Asli dan Kunci Kontak;
- 1 (Satu) Unit Hand Phone merk Vivo 1718 warna Hitam dengan nomor 081282765338;
- 1 (Satu) Unit Hand Phone merk Nokia 105 warna Hitam dengan nomor 087847487647;
- 1 (Satu) Unit Hand Phone merk Nokia 105 warna warna Biru;
- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada terdakwa yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 5000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT BANDUNG Nomor 375/PID.SUS/2021/PT BDG |
|
Nomor | 375/PID.SUS/2021/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Muzaini Achmad |
Hakim Anggota | Syafaruddin, Brparlindungan Napitupulu |
Panitera | Tina Rofiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DENGAN TOTAL KESELURUHAN BERAT BRUTTO 4649,3 GRAM; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dengan Total Keseluruhan berat brutto 4649,3 Gram; Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
45
7