- Menyatakan Terdakwa YOHANES GUNTUR SAPUTRO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan dengan perbarengan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Satu lembar copy legalisir Surat penawaran BBM Petro 4, No : 12/Q2/YS/XI/2019 tanggal 11 November 2019 oleh PT. Titian Energi Alam Madani kepada PT. Wadi Inti Kencana
- Satu lembar copy legalisir purchase order No. 005/PO/WIK/XI/2019 tanggal 11 November 2019, barang berupa solar/HDS (High Speed Diesel) jumlah 224.000 liter dengan harga Rp. 8500,-/liter
- Satu Bendel Copy Legalisir Surat Invoice Nomor: 002/TEAM/XI/2019 Tanggal 13 November 2019 total jumlah pengiriman 54.000 liter solar senilai Rp. 417.272.580,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir Surat jalan dan tanda terima Nomor: 002/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 13 November 2019 jumlah 20.000 liter
- Satu lembar copy legalisir Surat jalan dan tanda terima Nomor: 003/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 13 November 2019 jumlah 10.000 liter
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 004/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 13 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 005/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 13 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 006/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 13 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu bendel copy legalisir Surat Invoice Nomor: 003/TEAM/XI/2019 tanggal 14 November 2019 total jumlah pengiriman 46.000 liter solar senilai Rp. 355.454.420,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir surat jalan dan tanda terima nomor: 007/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 14 November 2019 jumlah 20.000 liter
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 008/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 14 November 2019 sejumlah 10.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 009/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 14 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 010/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 14 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu bendel copy legalisir Surat Invoice Nomor: 004/TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 totall jumlah pengiriman 78.000 liter solar senilai Rp. 602.727.060,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 011/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah 10.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 011/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah 10.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 012/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 013/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 014/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 015/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah 20.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 016/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 017/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 018/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 15 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu bendel copy legalisir Surat Invoice Nomor: 005/TEAM/XI/2019 tanggal 20 November 2019 total jumlah pengiriman 46.000 liter solar senilai Rp. 355.454.420,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir Surat Penawaran BBM Petro 4, No: 05/Q2/YS/XI/2019 Tanggal 15 November 2019 oleh PT. Titian Energi Alam Madani kepada PT. Wadi Inti Kencana
- Satu lembar copy legalisir Purchase Order No: 009/PO/WIK/XI/2019 tanggal 15 November 2019, barang berupa solar/HDS (High Speed Diesel) jumlah 162.000 liter dengan harga Rp. 8.850,-/liter
- Satu bendel copy legalisir Surat Invoice Nomor: 006/TEAM/XI/2019 tanggal 20 November 2019 total jumlah pengiriman 38.000 liter solar senilai Rp. 305.727.100,- besera faktur pajak dan kwitansi
- Satu bendel copy legalisir Surat Invoice Nomor: 007/TEAM/XI/2019 tanggal 21 November 2019 total jumlah pengiriman 54.000 liter solar senilai Rp. 434.454.300,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 026/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 21 November 2019 sejumlah 20.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 027/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 21 November 2019 sejumlah 10.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 028/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 21 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 029/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 21 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 030/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 21 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu bendel copy legalisir Surat Invoice Nomor: 008/TEAM/XI/2019 tanggal 22 November 2019 total jumlah pengiriman 62.000 liter solar senilai Rp. 498.817.900,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 031/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 22 November 2019 sejumlah 20.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 032/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 22 November 2019 sejumlah 10.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 033/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 22 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 034/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 22 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 035/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 22 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 036/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 22 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu bendel copy legalisir Surat Invoice Nomor : 009/TEAM/XI/2019 tanggal 26 November 2019 total jumlah pengiriman 8.000 liter solar senilai Rp. 64.363.600,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 037/UTE-TEAM/XI/2019 tanggal 26 November 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Penawaran BBM Petro 4, No: 05/Q4/YS/XI/2019 tanggal 19 Desember 2019 oleh PT. Titian Energi Alam Madani kepada PT. Wadi Inti Kencana
- Satu lembar copy legalisir Purchase Order No: 15/PO/WIK/XI/2019 tanggal 19 Desember 2019, barang berupa Solar HDS (High Speed Diesel) jumlah 100.000 liter dengan harga Rp. 9.150,-/liter
- Satu bendel copy legalisir surat invoice nomor: 005/TEAM/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019 total jumlah pengiriman 52.000 liter solar senilai Rp. 432.545.360,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 013/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019 sejumlah 10.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 014/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 015/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 016/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019 sejumlah 10.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 017/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 018/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019 sejumlah 8.000 liter;
- satu bendel copy legalisir surat invoice nomor: 006/TEAM/XII/2019 tanggal 21 Desember 2019 total jumlah pengiriman 16.000 liter solar senilai Rp. 133.090.880,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 019/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 21 Desember 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 020/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 21 Desember 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu bendel copy legalisir surat invoice Nomor: 007/TEAM/XII/2019 tanggal 26 Desember 2019 total jumlah pengiriman 12.000 liter solar senilai Rp. 99.818.160,- beserta faktur pajak dan kwitansi
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 021/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 26 Desember 2019 sejumlah 8.000 liter;
- Satu lembar copy legalisir Surat Jalan dan Tanda Terima Nomor: 022/UTE-TEAM/XII/2019 tanggal 26 Desember 2019 sejumlah 4.000 liter;
- Satu bendel surat keterangan penolakan PT. BRI Kcp. Mayjend Sungkono Surabaya tanggal 30 Januari 2020 beserta CEK No. HW 779702, Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan Nasabah Wadi Inti, tanggal 28 Desember 2019 nominal Rp. 458.999.838,- alasan penolakan dana tidak cukup
- Satu bendel surat keterangan penolakan PT. BRI Kcp. Mayjend Sungkono Surabaya tanggal 30 Januari 2020 beserta CEK No. HW 779703, Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan Nasabah Wadi Inti, tanggal 29 Desember 2019 nominal Rp. 390.999.862,- alasan penolakan dana tidak cukup
- Satu bendel surat keterangan penolakan PT. BRI Kcp. Mayjend Sungkono Surabaya tanggal 30 Januari 2020 beserta CEK No. HW 779705, Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan Nasabah Wadi Inti, tanggal 29 Desember 2019 nominal Rp. 390.999.862,- alasan penolakan dana tidak cukup
- Satu bendel Surat Keterangan Penolakan PT. BRI KC. Pahlawan Surabaya tanggal 24 April 2020 beserta CEK No. HW 779706 Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan nama nasabah PT. Wadi Inti Kencana, nominal Rp. 336.299.810,- alasan penolakan Rekening giro atau rekening khusus telah ditutup
- Satu bendel Surat Keterangan Penolakan PT. BRI KC. Pahlawan Surabaya tanggal 24 April 2020 beserta CEK No. HW 779707 Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan nama nasabah PT. Wadi Inti Kencana, nominal Rp. 477.899.730,- alasan penolakan Rekening giro atau rekening khusus telah ditutup
- Satu bendel Surat Keterangan Penolakan PT. BRI KC. Pahlawan Surabaya tanggal 24 April 2020 beserta CEK No. HW 779708 Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan nama nasabah PT. Wadi Inti Kencana, nominal Rp. 548.699.690,- alasan penolakan Rekening giro atau rekening khusus telah ditutup
- Satu bendel Surat Keterangan Penolakan PT. BRI KC. Pahlawan Surabaya tanggal 24 April 2020 beserta CEK No. HW 779709 Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan nama nasabah PT. Wadi Inti Kencana, nominal Rp. 70.799.960,- alasan penolakan Rekening giro atau rekening khusus telah ditutup
- Satu bendel Surat Keterangan Penolakan PT. BRI KC. Pahlawan Surabaya tanggal 24 April 2020 beserta CEK No. HW 779680 Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan nama nasabah PT. Wadi Inti Kencana, nominal Rp. 109.799.976,- alasan penolakan Rekening giro atau rekening khusus telah ditutup
- Satu bendel Surat Keterangan Penolakan PT. BRI KC. Pahlawan Surabaya tanggal 29 April 2020 beserta CEK No. HW 779681 Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan nama nasabah PT. Wadi Inti Kencana, nominal Rp.146.399.968,- alasan penolakan Rekening giro atau rekening khusus telah ditutup
- Satu bendel Surat Keterangan Penolakan PT. BRI KC. Pahlawan Surabaya tanggal 27 April 2020 beserta CEK No. HW 779679 Bank Mandiri KCP Sidoarjo Gedangan nama nasabah PT. Wadi Inti Kencana, nominal Rp. 475.799.896,- alasan penolakan Rekening giro atau rekening khusus telah ditutup
- Satu lembar copy legalisir Surat Somasi Advokad S&W Associates Attorneys & Caounselors at Law Nomor: 010/SOMASI/SW-TEAM/III/2020 tanggal 23 Maret 2020
- Satu lembar copy legalisir Surat Somasi Advokad S&W Associates Attorneys & Caounselors at Law Nomor: 013/SOMASI/SW-TEAM/IV/2020 tanggal 02 April 2020
- Satu lembar copy legalisir Surat Kantor Advokad A. Rieke fadilah,SH & Rekan Nomor: 01/TANG.SOM/ARF&REKAN/IV/2020 tanggal 20 April 2020
- 1 (satu) lembar asli kwitansi bermaterai tanda terima uang titip modal kerja dari Sdri.Jeni Al-Jauza senilai total Rp. 821.000.000,- (delapan ratus dua puluh satu juta rupiah) tanggal 28 Januari 2020 yang ditanda tangani oleh Sdr.Yohanes Guntur Saputro, Sdr.Priyanto dan Sdr.Ferdian Rizki Ariffan.
- 1 (satu lembar asli Surat Pernyataan tanggal 20 April 2020 yang ditanda tangani oleh Sdr. Ferdian R.A, Sdr. Priyanto dan Sdr. Yohanes Guntur Saputro.
- 1 (satu) lembar asli Cek Tunai Bank Central Asia KCU Rungkut Surabaya KCP Plaza Marina Nomor: DZ 264739 tertanggal 9 Maret 2020 berstempel PT.Wadi Inti Kencana senilai Rp.821.000.000,- (delapan ratus dua puluh satu juta rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Penolakan (SKP) PT. BCA Tbk Kantor Cabang Utama Madiun tanggal 12 Maret 2020.
Putusan PN SURABAYA Nomor 125/Pid.B/2022/PN Sby |
|
Nomor | 125/Pid.B/2022/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Martin Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Made Purnami, Br Hakim Anggota Moch. Taufik Tatas Prihyantono |
Panitera | Panitera Pengganti: Hery Marsudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 4. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/Pid.B/2022/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 125/Pid.B/2022/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
150
3