- Menyatakan Terdakwa Dipo Titis Nugroho terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan secara berlanjut? sebagaimana dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel Hasil Audit internal PT. Bintang Sayap Utama.
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 003991, tanggal 20 Juni 2021, nama toko FIFI dengan nominal uang sebesar Rp. 16.680.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 003996, tanggal 20 Juni 2021, nama toko P. ROKHIM dengan nominal uang sebesar Rp. 12.140.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000906, tanggal 21 Juni 2021, nama toko BERKAH MAMA dengan nominal uang sebesar Rp. 12.115.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000907, tanggal 21 Juni 2021, nama toko NASIATI dengan nominal uang sebesar Rp. 13.090.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000908, tanggal 21 Juni 2021, nama toko BU ENDANG dengan nominal uang sebesar Rp. 13.090.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000909, tanggal 21 Juni 2021, nama toko ALIF dengan nominal uang sebesar Rp. 12.140.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000910, tanggal 21 Juni 2021, nama toko BU SHOLEH dengan nominal uang sebesar Rp. 12.140.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000916, tanggal 22 Juni 2021, nama toko MAKMUR dengan nominal uang sebesar Rp. 12.140.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000852, tanggal 24 Juni 2021, nama toko BENING dengan nominal uang sebesar Rp. 12.140.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000857, tanggal 24 Juni 2021, nama toko INTAN dengan nominal uang sebesar Rp. 16.680.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000858, tanggal 24 Juni 2021, nama toko YUNIAH JAYA dengan nominal uang sebesar Rp. 16.680.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000864, tanggal 27 Juni 2021, nama toko PELANGI ECO dengan nominal uang sebesar Rp. 16.680.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000866, tanggal 27 Juni 2021, nama toko ZELA dengan nominal uang sebesar Rp. 16.680.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000949, tanggal 27 Juni 2021, nama toko SABAR dengan nominal uang sebesar Rp. 13.090.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000950, tanggal 27 Juni 2021, nama toko MERAH PUTIH dengan nominal uang sebesar Rp. 12.140.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 000876, tanggal 28 Juni 2021, nama toko ANA dengan nominal uang sebesar Rp. 12.140.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 009059, tanggal 29 Juni 2021, nama toko BU ENI dengan nominal uang sebesar Rp. 16.680.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 009060, tanggal 29 Juni 2021, nama toko MURNI JAYA dengan nominal uang sebesar Rp. 16.680.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 009061, tanggal 29 Juni 2021, nama toko P. SLAMET dengan nominal uang sebesar Rp. 16.680.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 009062, tanggal 29 Juni 2021, nama toko LESTARI dengan nominal uang sebesar Rp. 18.580.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 009087, tanggal 01 Juli 2021, nama toko BU ANIK dengan nominal uang sebesar Rp. 15.200.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 009095, tanggal 01 Juli 2021, nama toko AKAS dengan nominal uang sebesar Rp. 15.200.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 008077, tanggal 05 Juli 2021, nama toko JAYA ABADI dengan nominal uang sebesar Rp. 12.380.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 008085, tanggal 06 Juli 2021, nama toko SUPAHAM dengan nominal uang sebesar Rp. 13.120.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 008086, tanggal 06 Juli 2021, nama toko DANIS dengan nominal uang sebesar Rp. 11.757.500,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 008087, tanggal 06 Juli 2021, nama toko LULUK dengan nominal uang sebesar Rp. 12.380.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 008088, tanggal 06 Juli 2021, nama toko MURNI JAYA dengan nominal uang sebesar Rp. 12.380.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 003285, tanggal 14 Juli 2021, nama toko PERTAMA dengan nominal uang sebesar Rp. 11.180.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 003288, tanggal 14 Juli 2021, nama toko LESTARI dengan nominal uang sebesar Rp. 11.870.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 003289, tanggal 14 Juli 2021, nama toko PUTRA JAI dengan nominal uang sebesar Rp. 13.210.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 001636, tanggal 15 Juli 2021, nama toko IVAN SNACK dengan nominal uang sebesar Rp. 15.060.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 003297, tanggal 17 Juli 2021, nama toko HAMDI dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 003298, tanggal 17 Juli 2021, nama toko SUKAR dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005165, tanggal 19 Juli 2021, nama toko NINIK dengan nominal uang sebesar Rp. 12.380.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005166, tanggal 19 Juli 2021, nama toko ALVI dengan nominal uang sebesar Rp. 10.070.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005168, tanggal 19 Juli 2021, nama toko BU MIN dengan nominal uang sebesar Rp. 13.120.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005169, tanggal 19 Juli 2021, nama toko JAYA ABADI dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005170, tanggal 19 Juli 2021, nama toko BU LIS dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005182, tanggal 24 Juli 2021, nama toko SULJONO dengan nominal uang sebesar Rp. 12.380.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005188, tanggal 25 Juli 2021, nama toko PAK WARNI dengan nominal uang sebesar Rp. 10.070.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005196, tanggal 25 Juli 2021, nama toko RUKUN JAYA dengan nominal uang sebesar Rp. 10.070.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005005, tanggal 26 Juli 2021, nama toko NANDA dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005006, tanggal 26 Juli 2021, nama toko ABDUL AMIN dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005007, tanggal 26 Juli 2021, nama toko GODONG JOYO dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005008, tanggal 26 Juli 2021, nama toko MALA dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005009, tanggal 26 Juli 2021, nama toko WIDJI dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005030, tanggal 28 Juli 2021, nama toko FITRI dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005031, tanggal 28 Juli 2021, nama toko DUA PUTRA dengan nominal uang sebesar Rp. 13.120.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005032, tanggal 28 Juli 2021, nama toko MARYAM dengan nominal uang sebesar Rp. 12.750.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005035, tanggal 29 Juli 2021, nama toko LANCAR JAYA dengan nominal uang sebesar Rp. 6.190.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005036, tanggal 29 Juli 2021, nama toko AGUNG MULIA dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005037, tanggal 29 Juli 2021, nama toko ISA dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005038, tanggal 29 Juli 2021, nama toko ANIK dengan nominal uang sebesar Rp. 8.500.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005040, tanggal 29 Juli 2021, nama toko MERAH dengan nominal uang sebesar Rp. 6.560.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005045, tanggal 31 Juli 2021, nama toko SUTAJI dengan nominal uang sebesar Rp. 10.440.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005046, tanggal 31 Juli 2021, nama toko ABAH SAMUJI dengan nominal uang sebesar Rp. 10.440.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 005047, tanggal 31 Juli 2021, nama toko SURONO dengan nominal uang sebesar Rp. 10.440.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 006156, tanggal 01 Agustus 2021, nama toko MUSLIM dengan nominal uang sebesar Rp. 10.440.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 006157, tanggal 01 Agustus 2021, nama toko DOA IBU dengan nominal uang sebesar Rp. 10.440.000,-
- 1 (satu) lembar Nota PT Bintang Sayap Utama No : D 006158, tanggal 01 Agustus 2021, nama toko ALFI dengan nominal uang sebesar Rp. 15.060.000,-
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan Januari 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan Februari 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan Maret 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan April 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan Mei 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan Juni 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan Juli 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan September 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan Oktober 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan November 2021.
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdr. DIPO TITIS NUGROHO bulan Desember 2021.
- 1 (satu) bendel Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) No : 004/BSU/GRSK-JTM.
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Pegawai Masa Percobaan No : 163/BSU/HRD/092020, tanggal 1 September 2020 yang dikeluarkan oleh PT Bintang Sayap Utama.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Masa Percobaan, tanggal 1 September 2020 yang dibuat oleh Sdr. DIPO TITIS NUGROHO.
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Hasil Penilaian Masa Percobaan No : 225/BSU/HRD/122020, tanggal 1 Desember 2020 yang dikeluarkan oleh PT Bintang Sayap Utama.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh Sdr. DIPO TITIS NUGROHO, tanggal 24 Agustus 2021 yang berisi tentang pengakuan pembuatan 60 nota fiktif dengan jumlah nominal uang sebesar Rp. 716.592.500,- ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN KEPANJEN Nomor 119/Pid.B/2022/PN Kpn |
|
| Nomor | 119/Pid.B/2022/PN Kpn |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
| Kata Kunci | Penggelapan |
| Tahun | 2022 |
| Tanggal Register | 25 Maret 2022 |
| Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Amin Imanuel Bureni |
| Hakim Anggota | Hakim Anggota Faridh Zuhri, Br Hakim Anggota Muhamad Aulia Reza Utama |
| Panitera | Panitera Pengganti Rizky Ramadiawan |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
| Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada PT Bintang Sayap Utama melalui saksi Arif Hendriono; |
| Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2022 |
| Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2022 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 119/Pid.B/2022/PN_Kpn.zip
- Download PDF
- 119/Pid.B/2022/PN_Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
111
44

