Putusan PN LANGSA Nomor - 93/Pid.Sus/2019/PN Lgs |
|
Nomor | - 93/Pid.Sus/2019/PN Lgs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LANGSA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nurnaningsih Amriani |
Hakim Anggota | Ryki Rahman Sigalingging, M.hkurniawan |
Panitera | - Azmeiliza Aminuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM ATAU LEPAS ATAU BEBAS |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Heri Suhendra Bin Abdullah Usman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara tanpa hak dan melawan hukum melakukan pemufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun dan pidana Denda sebanyak Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan5. Menyatakan Barang bukti berupa :- 16 (enam belas) Plastik warna hijau bertuliskan Guanyinwang yang berisi Kristal putih Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sebanyak 16.000 (enam belas ribu) gram,Dipergunakan untuk perkara An. AMIR HUSEN bin HANAFIAH.- 1 (satu) buah Handphone merek Nokia warna Hitam dengan no simcard +62822-7866-6687.- 1 (satu) buah Handphone merek Samsung warna silver dengan no simcard +62823-3333-3578.Dirampas Untuk Dimusnahkan.- 1 (satu) buah kendaraan bermotor Vario warna putih No Pol BL 5975 FU.Dirampas Untuk Negara6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/Pid.Sus/2019/PN Lgs
Statistik379