- Menyatakan Terdakwa Mardinem Alias Marni Binti Hadi Sumarto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat otentik palsu yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat berisi Permohonan Kredit atas nama MARNI sebesar Rp.40.000.000,00, alamat Mipitan Rt. 03 Rw. 35, Mojosongo, Jebres, Surakarta, pekerjaan : wiraswasta, Alamat Usaha : 082137391187 Mipitan, Mojosongo, Jebres, Solo, yang di tanda tangani pada tanggal 2 Maret 2019 oleh saudari MARNI;
- 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama MARNI dan PUTU MASTRA;
- 1 (Satu) lembar foto copy STNK Kendaraan mobil Toyota Avanza Tahun 2007 warna silver metalik dengan No Pol AD 9413 AP atas nama Sri Rahayuningsih dengan Nomor BPKB no : F-2208043;
- 1 (satu) lembar foto copy KARTU KELUARGA dengan nomor No.3372042511100121 nama kepala keluarga PUTU MASTRA;
- 3 (tiga) lembar foto copy BPKB Kendaraan mobil Toyota Avanza Tahun 2007 warna silver metalik dengan No Pol AD 9413 AP atas nama Sri Rahayuningsih dengan Nomor rangka : MHFMIBA3J7K047011,No mesin DC26030;
- 1 (satu) lembar kertas berisi HASIL CEK FISIK KENDARAAN BERMOTOR, dengan plat nomor AD9413AP, Merk TOYOTA AVANZA, type F601RM-GMMFJJ/AVANZA, warna SILVER MLETALIK, No rangka : MHFMIBA3J7K047011,No mesin DC26030, yang di keluarkan pada tanggal 28 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar surat berisi MEMO PERSETUJUAN KREDIT pusat/cabang 002, Nama Debitur : MARNI, Jenis Usaha : Wiraswasta, Alamat Usaha : Mipitan Rt. 03 Rw. 35, Mojosongo, Jebres, Surakarta, No aplikasi: 3, No MPK : 003/MPK/III/PAJ, tanggal 2 Maret 2019, tentang pengajuan kredit atas nama MARNI sebesar Rp. 40.000.000,00;
- 4 (empat) lembar surat berisi surat perjanjian kredit no : 1341/UMUM/PTBPRPAJ/III/2019, yang di tandatangani oleh kepala Cabang PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT Pura Arthakencana Jatipuro atas nama SUTOPO dan Peminjam atas nama MARNI:
- 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia, Nomor :W13.00478417.AH.05.01 Tahun 2019, tanggal 20 Juni 2019, yang ditandatangani oleh SUSILO PRAMONO, S.H, M.H;
- 1 (satu) lembar surat berisi MEMO PERSETUJUAN KREDIT pusat/cabang 002, Nama Debitur : MARNI, Jenis Usaha : Wiraswasta, Alamat Usaha : Mipitan Rt. 03 Rw. 35, Mojosongo, Jebres, Surakarta, No aplikasi: 3, No MPK : 003/MPK/VII-20/PAJ, tanggal 15 Juli 2020, tentang pengajuan kredit atas nama MARNI sebesar Rp. 50.000.000,00;
- 4 (empat) lembar surat berisi surat perjanjian kredit no : 1860/UMUM/PTBPRPAJ/VII/2020, yang di tandatangani oleh kepala Cabang PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT Pura Arthakencana Jatipuro atas nama SUTOPO dan Peminjam atas nama MARNI, pada tanggal 17 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia, Nomor :W13.00499693.AH.05.01 Tahun 2020, tanggal 05 Agustus 2020, yang ditandatangani oleh Drs. H. TARSONO, Bc.I.P., M.Si;
- 1 (satu) lembar kwitansi realisasi kredit No.AC : 002.303.00.1860, tanggal 17 Juli 2020 yang di tandatangani oleh MARNI;
- 1 (satu) lembar surat berisi Permohonan Kredit atas nama PUTU MASTRA sebesar Rp. 40.000.000,00, alamat Perum Balang Permai No 2, pekerjaan : PNS, No HP : 082137391187, yang di tanda tangani oleh PUTU MASTRA;
- 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama MARNI;
- 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama PUTU MASTRA;
- 1 (satu) lembar foto copy KARTU KELUARGA dengan nomor No.3372042511100121 nama kepala keluarga PUTU MASTRA;
- 1 (satu) lembar foto copy akta nikah dengan nomor 075.02.IV.2007;
- 2 (dua) lembar foto copy BPKB dengan nomor R/0003090/IX/2008/LL-SRG, Merk : DAIHATSU, type F601RV-GMDESS, Nomor Polisi : AD-8937-QN, No Rangka: MHKV18A2J7K008505, No Mesin : DC12715;
- 1 (satu) lembar foto copy STNK dengan nomor AD 8937 QN, atas nama pemilik WAHIDAH, alamat: SukoharjoRt. 26 Rw. 09 Kroyo, Krmalang Sragen, merk DAIHATSU, type F610RV-GMDFJJ, Jenis MPNP/MINIBUS, Tahun Pembuatan 2008, no mesin : DC12715, no rangka : MHKV18A2J7K008505
- 1 (satu) lembar kertas berisi HASIL CEK FISIK KENDARAAN BERMOTOR, dengan plat nomor AD8937QN, Merk DAIHATSU, type F601RV-GMDESS, warna SILVER METALIK, No Rangka :MHKV18A2J7K008505, No Mesin : DC12715 , yang di keluarkan pada tanggal 29 April 2019;
- 1 (satu) lembar surat berisi MEMO PERSETUJUAN KREDIT pusat/cabang 002, Nama Debitur : PUTU MASTRA, Jenis Usaha : PNS, Alamat Usaha :Perum Balong Permai No 02, Wonorejo, No aplikasi: 1, No MPK : 001/MPK/V/PAJ, tanggal 7 Mei 2019, tentang pengajuan kredit atas nama PUTU MASTRA sebesar Rp. 40.000.000,00;
- 4 (empat) lembar surat berisi surat perjanjian kredit no : 1411/UMUM/PTBPRPAJ/V/2019, yang di tandatangani oleh kepala Cabang PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT Pura Arthakencana Jatipuro atas nama SUTOPO dan Peminjam atas nama PUTU MASTRA pada tanggal 08 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia, Nomor :W13.00644077.AH.05.01 Tahun 2019, tanggal 19 Agustus 2019, yang ditandatangani oleh SUSILO PRAMONO, S.H, M.H
- 1 (satu) lembar surat berisi MEMO PERSETUJUAN KREDIT pusat/cabang 002, Nama Debitur : PUTU MASTRA, Jenis Usaha : PNS, Alamat Usaha :Perum Balong Permai No B3 Wonorejo, No aplikasi: 4, No MPK : 004/MPK/VII-20/PAJ, tanggal 16 Juli 2020, tentang pengajuan kredit atas nama PUTU MASTRA sebesar Rp. 50.000.000,00;
- 4 (empat) lembar surat berisi surat perjanjian kredit no : 1861/UMUM/PTBPRPAJ/VII/2020, yang di tandatangani oleh kepala Cabang PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT Pura Arthakencana Jatipuro atas nama SUTOPO dan Peminjam atas nama PUTU MASTRA pada tanggal 20 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia, Nomor :W13.00499692.AH.05.01 Tahun 2020, tanggal 05 Agustus 2020, yang ditandatangani oleh Drs. H. TARSONO, Bc.I.P., M.Si;
- 1 (satu) lembar kwitansi realisasi kredit No.AC : 002.303.00.1861, tanggal 20 Juli 2020 yang di tandatangani oleh PUTU SASTRA;
- 1 (satu) lembar kertas berisi Surat Keterangan Gaji, nomor :970/49/, yang di keluarkan oleh dinas PERHUBUNGAN BALAI PERHUBUNGAN WILAYAH III dan di tandatangani di Surakarta pada bulan Juli 2018 oleh KEPALA BALAI PERHUBUNGAN WILAYAH III oleh Kasubag tata Usaha atas nama LAMBANG KURNIAWAN, SE,MM;
- 1 (satu) lembar kertas berisi Surat keterangan Gaji, nomor : 970/ , yang dikeluarkan oleh DINAS PERHUBUNGAN BALAI PENGELOLA SARANA PRASARANA PERHUBUNGAN WILAYAH III dan ditandatangani di Surakarta, Maret 2019 oleh KEPALA BALAI SARANA PRASARANA PERHUBUNGAN WILAYAH III kepala Sub Bagian tata Usaha LAMBANG KURNIAWAN, SE, MM.
- 1 (satu) buah BPKB Kendaraan mobil Toyota Avanza Tahun 2007 warna silver metalik dengan No Pol AD 9413 AP atas nama Sri Rahayuningsih dengan Nomor rangka : MHFMIBA3J7K047011,No mesin DC26030 Asli tapi palsu (Aspal)
- 1 (satu) buah BPKB dengan nomor R/0003090/IX/2008/LL-SRG, Merk : DAIHATSU, type F601RV-GMDESS, Nomor Polisi : AD-8937-QN, No Rangka :MHKV18A2J7K008505, No Mesin : DC12715 Asli tapi palsu (Aspal)
- kembalikan kepada PT BPR Pura Artha Kencana Jatipuro Cabang Solo Baru melalui saksi TOMO DWI ATMOKO.
- 1 (Satu) buah KTP atas nama I PUTU MASTRA dengan NIK 3313113112660006 yang dikeluarkan di Kabupaten Karanganyar.
- kembalikan kepada saksi I PUTU MASTRA.
- 1 (Satu) buah KTP atas nama MARDINEM dengan NIK 3313114302750002 yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar.
- 1 (Satu) Lembar KK atas namakepala keluarga MARDINEM dengan Nomor KK 3313112805051646 yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar.
- kembalikan kepada Terdakwa MARDINEM melalui saksi I PUTU MASTRA.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 70/Pid.B/2022/PN Skh |
|
Nomor | 70/Pid.B/2022/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deni Indrayana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emma Sri Setyowati, Br Hakim Anggota Siska Ris Sulistiyo Ningsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Nasyiatun Fadlilah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pid.B/2022/PN_Skh.zip
- Download PDF
- 70/Pid.B/2022/PN_Skh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
133
58