- Menyatakan Terdakwa Sandi Syahputra Sembiring Bin (Alm) Yanto Sembiring telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Mengedarkan benih unggul yang tidak sesuai dengan standar mutu, tidak bersertifikat, dan / atau tidak berlabel? sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sandi Syahputra Sembiring Bin (Alm) Yanto Sembiring oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan (tujuh) bulan, dan pidana denda sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Nomor : 0748/KP/IX/2021 tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa Sawit Unggul PPKS Desa Air Melancar sebanyak 11.500 butir, tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar surat perintah penyerahan barang (DO) Desa Air Melancar Nomor : 5899/MED/KS/IX/21, tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar daftar nomor penyerbukan kecambah kelapa sawit Desa Air Melancar tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Pusat Penelitian Kelapa Sawit Desa Air Melancar sebanyak 11.500 Butir Nomor 2280/KKS/Puslit/IX/2021 tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Nomor : 0730/KP/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa Sawit Unggul PPKS Desa Bandung Agung sebanyak 10.000 butir, tanggal 16 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar surat perintah penyerahan barang (DO) Desa Bandung Agung Nomor : 5881/MED/KS/VIII/21, tanggal 16 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar daftar nomor penyerbukan kecambah kelapa sawit Bandung Agung tanggal 16 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Pusat Penelitian Kelapa Sawit Desa Bandung Agung sebanyak 10.000 Butir Nomor 2262/KKS/Puslit/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar tanda bukti pengeluaran uang nomor : 00002/KT/04.2002/2021 tanggal 12 April 2021 dari bendahara Desa an. Dodi Mahariadi kepada Sdr. Sandi;
- 1 (satu) lembar petunjuk teknis pembibitan kelapa sawit;
- 1 (satu) lembar amplop surat PPKS kepada Desa Bandung Agung;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Nomor : 0747/KP/IX/2021 tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa Sawit Unggul PPKS Desa Kembang Seri sebanyak 10.000 butir, tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar surat perintah penyerahan barang (DO) Desa Kembang Seri Nomor : 5898/MED/KS/IX/21, tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar daftar nomor penyerbukan kecambah kelapa sawit Desa Kembang Seri tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Pusat Penelitian Kelapa Sawit Desa Kembang Seri sebanyak 10.000 Butir Nomor : 2279/KKS/Puslit/IX/2021 tanggal 7 September 2021;
- 1 (satu) lembar petunjuk teknis pembibitan kelapa sawit;
- 1 (satu) lembar amplop surat PPKS kepada Pemerintahan Desa Kembang Seri;
- 1 (satu) eksemplar dokumen pengadaan barang dan jasa pengadaan kecambah kelapa sawit Desa Lubuk Lagan Kec. Talo Kecil Kab. Seluma Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Nomor : 0673/KP/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa Sawit Unggul PPKS Desa Nanjungan sebanyak 9.227 butir, tanggal 15 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar surat perintah penyerahan barang (DO) Desa Nanjungan Nomor : 5824/MED/KS/VII/21, tanggal 15 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar daftar nomor penyerbukan kecambah kelapa sawit Desa Nanjungan tanggal 15 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Pusat Penelitian Kelapa Sawit Desa Nanjungan sebanyak 9.227 Butir Nomor 2205/KKS/Puslit/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar petunjuk teknis pembibitan kelapa sawit;
- 1 (satu) lembar amplop surat PPKS kepada Pemerintahan Desa Nanjungan;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Nomor : 0658/KP/VII/2021 tanggal 13 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa Sawit Unggul PPKS CV. Prasasti Bintang Utama sebanyak 10.000 butir, tanggal 13 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar surat perintah penyerahan barang (DO) CV. Prasasti Bintang Utama Nomor : 5809/MED/KS/VII/21, tanggal 13 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar daftar nomor penyerbukan kecambah kelapa sawit CV. Prasasti Bintang Utama tanggal 13 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Pusat Penelitian Kelapa Sawit CV. Prasasti Bintang Utama sebanyak 10.000 Butir Nomor 2190/KKS/Puslit/VII/2021 tanggal 13 Juli 2021;
- 1 (satu) buah amplop surat PPKS kepada CV. Prasasti Bintang Utama;
- 1 (satu) lembar petunjuk teknis pembibitan kelapa sawit;
- 1 (satu) buah peti kecambah kelapa sawit;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Nomor : 0759/KP/IX/2021 tanggal 10 September 2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa Sawit Unggul PPKS Desa Simp. Tiga Pagar Gasing sebanyak 5.000 butir, tanggal 10 September 2021;
- 1 (satu) lembar surat perintah penyerahan barang (DO) Desa Simp. Tiga Pagar Gasing Nomor : 5910/MED/KS/IX/21, tanggal 10 September 2021;
- 1 (satu) lembar daftar nomor penyerbukan kecambah kelapa sawit Desa Simp. Tiga Pagar Gasing tanggal 10 September 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Pusat Penelitian Kelapa Sawit Desa Simp. Tiga Pagar Gasing sebanyak 5.000 Butir Nomor 2291/KKS/Puslit/IX/ 2021 tanggal 10 September 2021;
- 1 (satu) buah amplop surat kepada Desa Simp. Tiga Pagar Gasing;
- 1 (satu) lembar petunjuk teknis pembibitan kelapa sawit;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan Nomor : 1696/KP/V/2021 tanggal 3Mei 2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa Sawit Unggul PPKS Bpk. Hendra Hasibuan sebanyak 10.000 butir, tanggal 3 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar surat perintah penyerahan barang (DO) Bpk. Hendra Hasibuan Nomor : 1745/MED/KS/V/21, tanggal 3 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar daftar nomor penyerbukan kecambah kelapa sawit Bpk. Hendra Hasibuan tanggal 3 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Pusat Penelitian Kelapa Sawit Bpk. Hendra Hasibuan sebanyak 10.000 Butir Nomor 1774/KKS/Puslit/V/2021 tanggal 3 Mei 2021;
- 1 (satu) buah amplop surat PPKS kepada Bpk. Hendra Hasibuan;
- 1 (satu) lembar petunjuk teknis pembibitan kelapa sawit;
- 2 (dua) buah plastik pembungkus kecambah kelapa sawit PPKS berlabel biru;
- 1 (satu) buah peti kecambah kelapa sawit;
- 50 (lima puluh) butir kecambah kelapa sawit PPKS;
- 2 (dua) batang bibit kelapa sawit PPKS;
- 1 (satu) buah peti kecambah kelapa sawit;
- 2 (dua) buah plastik pembungkus kecambah kelapa sawit PPKS berlabel biru;
- 50 (lima puluh) butir kecambah kelapa sawit PPKS;
- 2 (dua) batang bibit kelapa sawit PPKS.
- 1 (satu) buah peti kecambah kelapa sawit;
- 2 (dua) buah plastik pembungkus kecambah kelapa sawit PPKS berlabel biru;
- 50 (lima puluh) butir kecambah kelapa sawit PPKS;
- 2 (dua) batang bibit kelapa sawit PPKS.
- 2 (dua) buah plastik pembungkus kecambah kelapa sawit PPKS berlabel biru;
- 50 (lima puluh) butir kecambah kelapa sawit PPKS;
- 2 (dua) batang bibit kelapa sawit PPKS;
- 2 (dua) buah plastik pembungkus kecambah kelapa sawit PPKS berlabel biru;
- 50 (lima puluh) butir kecambah kelapa sawit PPKS;
- 2 (dua) batang bibit kelapa sawit PPKS;
- 2 (dua) buah plastik pembungkus kecambah kelapa sawit PPKS berlabel biru;
- 50 (lima puluh) butir kecambah kelapa sawit PPKS;
- 2 (dua) batang bibit kelapa sawit PPKS;
- 1 (satu) buah peti kecambah kelapa sawit;
- 2 (dua) buah plastik pembungkus kecambah kelapa sawit PPKS berlabel biru;
- 50 (lima puluh) butir kecambah kelapa sawit PPKS;
- 2 (dua) batang bibit kelapa sawit PPKS;
- 1 (satu) buah peti kecambah kelapa sawit;
- 2 (dua) buah plastik pembungkus kecambah kelapa sawit PPKS berlabel biru;
- 50 (lima puluh) butir kecambah kelapa sawit PPKS;
- (dua) batang bibit kelapa sawit PPKS;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKULU Nomor 136/Pid.Sus/2022/PN Bgl |
|
Nomor | 136/Pid.Sus/2022/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riswan Supartawinata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Purwanti, Shbr Hakim Anggota Dicky Wahyudi Susanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Tuty Daulae Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pid.Sus/2022/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 136/Pid.Sus/2022/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
93
31