- Menyatakan Terdakwa DULKAMID bin MAT JARKAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN?
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ; ;
- Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA SUPRA X No.Pol K-4082-CF Noka MHIKEVA174K931713 Nosin KEVAE ? 1930982 warna hitam tahun 2004 (yang sudah di modifikasi trael dan plat nomornya diganti No.Pol B-6095-FEV yang didapat dari hasil kejahatan).
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor No 1162984 atas nama Sdr. Sardjono.
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor jenis HONDA SUPRA X No.Pol K- 4082-CF, Noka MHIKEVA174K931713, Nosin KEVAE ? 1930982 warna hitam tahun 2004 (milik korban).
- 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA MIO tanpa plat nomor warna hijau (sarana yang digunakan untuk melakukan kejahatan).
- 1 (satu) Buah Bronjong terbuat dari Bambu.
- 1 (satu) Bilah Sabit besar.
- Menetapkan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah);
Putusan PN PURWODADI Nomor 131/Pid.B/2020/PN Pwd |
|
Nomor | 131/Pid.B/2020/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aldhytia Kurniyansa Sudewa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sandi Muhammad Alayubi, Br Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
----------------------------------------M e n g a d i l i------------------------------------------- Dikembalikan kepada saksi Sardjono bin Sujalmo Dikembalikan kepada terdakwa Dulkamid bin Mat Jarkasi. |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131/Pid.B/2020/PN_Pwd.zip
- Download PDF
- 131/Pid.B/2020/PN_Pwd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 131/Pid.B/2020/PN Pwd
Statistik3712