- Menyatakan Terdakwa MUHTAR HADI LASITO Bin SAMAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MUHTAR HADI LASITO Bin SAMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHTAR HADI LASITO Bin SAMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan uang yang telah disetor Terdakwa MUHTAR HADI LASITO Bin SAMAN sebesar Rp. 179.355.000,-(Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) pada Rekening Bank Mandiri Nomor : 114-00-0024070-8 an.Kejaksaan Negeri Lampung Timur dirampas untuk disetorkan ke Kas Negara sebagai uang pengganti kerugian Negara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) bundel fotocopy Petikan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017;
- 1 (Satu) Bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Braja Gemilang Nomor : 141/20/22/2002/BG/2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekertaris Desa, Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018, tanggal 02 Mei 2018;
- 1 (Satu) lembar fotocopy Keputusan Kepala Desa Braja Gemilang Nomor : 141/021/SK/22/2002/2019 Tentang Bendahara Desa, Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur tanggal 03 Juli 2019;
- 1 (Satu) bundel Keputusan Kepala Desa Braja Gemilang Nomor : 141/01/KPTS/2002/2019 Tentang Peemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Braja Gemilang Kecamatan braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019 tanggal 08 Januari 2018;
- 1 (Satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Braja Gemilang Nomor : 141/005/22/2002/2019 Tentang Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Petugas Pengadaan Barang dan Jasa tanggal 03 Januari 2019;
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Desa Braja Gemilang Nomor : 141/002/SK/22/2002/2018 Tentang Pengangkatan Pelaksana Harian (PLH) Sekertaris Desa Braja Gemilang tanggal 2 Januari 2018;
- 1 (Satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Braja Gemilang Nomor : 141/01/SK/22/2002/2018 Tentang Pengangkatan Perangkat Desa tanggal 02 Januari 2018;
- 2 (dua) lembar fotocopy Keputusan Kepala Desa Braja Gemilang Nomor : 141/017/22/2002/2018 Tentang Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Petugas Pengadaan Barang dan Jasa tanggal 30 Januari 2018;
- 1 (satu) bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perda Nomor 03 Tahun 2018 Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Tanggal11 April 2018;
- 1 (satu)bundel Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (P-APBDes) Tahun Anggaran 2019 Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung tanggal 27 September 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (DD) Desa Braja Gemilang Tahap I 20%, Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (DD) Desa Braja Gemilang Tahap II 40% ke-1, Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (DD) Desa Braja Gemilang Tahap III 40% ke-2, Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) Desa Braja Gemilang Tahap I 20%, Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana Desa (DD) Tahap II 40% ke-1, Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (DD) Desa Braja Gemilang Tahap III 40% ke-2, Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019;
- 1 (satu) buah print out rekening koran Nomor rekening 0130-01-012412-53-9 Atas nama Desa Braja Gemilang (legalisir).
- 1 (satu) bundel SP2D Nomor : 00923/SP2D/23/SK/BLTS/2018 tanggal 24 April 2018, keperluan untuk Dana Desa Alokasi APBN Tahap I sebesar 20% untuk 92 Desa Se Kabupaten Lampung Timur TA. 2018 dengan nilai sebesar Rp. 15.676.637.400,- (lima belas milyar enam ratus tujuh puluh enam juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel SP2D Nomor : 02628/SP2D/23/SK/BLTS/2018 tanggal 4 Juli 2018, keperluan untuk Dana Desa APBN Tahap II (40%) Kabupaten Lampung Timur TA. 2018 untuk 264 Desa dengan nilai sebesar Rp. 93.720.735.600,- (sembilan puluh tiga milyar tujuh ratus dua puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Nomor : 06182/SP2D/23/SK/BLTS/2018 tanggal 16 November 2018, keperluan untuk Dana Desa Alokasi APBN Tahap III (40%) TA. 2018 Kabupaten Lampung Timur+ dengan nilai sebesar Rp. 93.720.735.600,- (sembilan puluh tiga milyar tujuh ratus dua puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Nomor : 01140/SP2D/23/SK/BLTS/2019 tanggal 26 April 2019, keperluan untuk Dana Desa Tahap I (20%) untuk 24 Desa Se Kabupaten Lampung Timur TA. 2019 dengan nilai sebesar Rp.4.879.706.000,- (empat milyar delapan ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel Nomor : 03541/SP2D/23/SK/BLTS/2019 tanggal 29 Juli 2019, keperluan untuk Dana Desa Tahap 2 (40%) untuk 14 Desa di Kabupaten Lampung Timur TA. 2019 dengan nilai sebesar Rp.6.161.841.600,- (enam milyar seratus enam puluh satu juta delapan ratus empat puluh satu ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Nomor : 06283/SP2D/23/SK/BLTS/2019 tanggal 7 November 2019, keperluan untuk Dana Desa (DD) Tahap III (40%) untuk 201 Desa Kabupaten Lampung Timur TA. 2019 dengan nilai sebesar Rp. 84.109.943.600,- (delapan puluh empat milyar seratus sembilan juta sembilan ratus empat puluh ribu enam ratus rupiah);
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk |
|
Nomor | 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aria Verronica |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Efiyanto D, Br Hakim Anggota Charles Kholidy |
Panitera | S.pd., Panitera Pengganti Martina Arise Prayogie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada pihak Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah melalui saksi Agus Wahyono Bin Sukirno. Dikembalikan kepada BPKAD Kabupaten Lampung Timur melalui saksi Lukman Hakim, S.Kom Bin Marino. 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
161
36