- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Zulkifli Bin M.G. telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2018 pukul 08:34 AM;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Zulkifli Bin M.G adalah sebagai berikut :
- Rohana Binti Ishak (Pemohon I/Istri)
- Sri Wahyuni Binti Zulkifli (Pemohon II/Anak Perempuan kandung)
- Haslinda Binti Zulkifli (Pemohon III/Anak Perempuan kandung)
- Noor Keumala Binti Zulkifli (Pemohon IV/Anak Perempuan kandung)
- Nur Azizah Binti Zulkifli (Pemohon V/Anak Perempuan kandung)
- Menetapkan Para Ahli Waris Almarhum Zulkifli Bin M.G sebagaimana diktum 3 (tiga) diatas untuk dapat melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi atas nama Rohana Binti Ishak (istri/Pemohon I) serta dapat mengurus atau menjual harta warisan peninggalan Almarhum Zulkifli Bin M.G berupa:
- 1 (satu) petak tanah beserta 1 unit rumah permanen yang terletak di Gampong Deah Ujong Baroh, Kecamatan Trienggadeng, dahulu Kabupaten Pidie dan sekarang Kabupaten Pidie jaya, dengan luas 927 meter persegi Sertifikat nomor 501 atas nama Zulkifli M.G. dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan Jalan Desa/ Anwar
- Sebelah barat berbatas dengan tanah M. Jamil
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Juned
- Sebalah utara berbatas dengan tanah M. Hasan
- 1 (satu) unit Toko yang terletak di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, dengan luas tanah 93 meter persegi Sertifikat nomor 738 atas nama Zulkifli M.G. dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatas dengan Jalan Banda Aceh-Medan
- Sebelah barat berbatas dengan Zulkifli M.B.
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah sawah Ramli
- Sebalah timur berbatas dengan Muhammad Yusuf
- 1 (satu) unit Toko yang terletak di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, dengan luas tanah 93 meter persegi Sertifikat nomor 739 atas nama Zulkifli M.G.
- Sebelah utara berbatas dengan Jalan Banda Aceh-Medan
- Sebelah barat berbatas dengan Zulkifli M.B.
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah sawah Ramli
- Sebalah timur berbatas dengan Zulkifli M.B.
- 1 (satu) unit Toko yang terletak di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, dengan luas tanah 97 meter persegi Sertifikat nomor 740 atas nama Zulkifli M.B. dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatas dengan Jalan Banda Aceh-Medan
- Sebelah barat berbatas dengan Zulkifli M.B.
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah sawah Ramli
- Sebalah timur berbatas dengan Zulkifli M.B.
- 1 (satu) unit Toko yang terletak di Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, dengan luas tanah 142 meter persegi Sertifikat nomor 00515 atas nama Zulkifli Muhammad Gade dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah selatan berbatas dengan Jalan Banda Aceh-Medan
- Sebelah barat berbatas dengan toko zulkifli M. Gade
- Sebelah utara berbatas dengan tanah sawah Badriah
- Sebalah timur berbatas dengan sawah M. Ali
- 1 (satu) unit Toko yang terletak di Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, dengan luas tanah 150 meter persegi Sertifikat nomor 00516 atas nama Zulkifli Muhammad Gade; dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah selatan berbatas dengan Jalan Banda Aceh-Medan
- Sebelah barat berbatas dengan toko zulkifli M. Gade
- Sebelah utara berbatas dengan tanah sawah Badriah
- Sebalah timur berbatas dengan toko Zulkifli M. Gade
- 1 (satu) unit Toko yang terletak di Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, dengan luas tanah 139 meter persegi Sertifikat nomor 00517 atas nama Zulkifli Muhammad Gade; dengan batas-batas sebagai berikut :
- 1 (satu) petak tanah beserta 1 unit rumah permanen yang terletak di Gampong Deah Ujong Baroh, Kecamatan Trienggadeng, dahulu Kabupaten Pidie dan sekarang Kabupaten Pidie jaya, dengan luas 927 meter persegi Sertifikat nomor 501 atas nama Zulkifli M.G. dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Hj. Maimunah/ Muslim
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Nasrul
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah H. Ramli Puteh
- Sebalah utara berbatas dengan tanah Hj. Halimah
- . 1 (satu) Petak tanah kebun yang terletak di Gampong Dayah Ujung Baroh, Kecamatan Trienggadeng, dengan luas tanah 1.418 meter persegi, Sertifikat nomor 00546 atas nama Zulkifli dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Rahmat
- Sebelah barat berbatas dengan tanah M. Yusuf
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Idris
- Sebalah utara berbatas dengan tanah Rubiyah
- 1 (satu) Petak tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Matang, Kecamatan Trienggadeng, dengan luas tanah 3.972 meter Persegi atau setara dengan 25 (dua puluh lima) Are bibit tanah sawah daerah Paya Mali Gle Boboy wilayah Gampong Matang, Akte Jual Beli nomor 019/2012 atas nama Zulkifli MB dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah M. Husen Ibrahim
- Sebelah barat berbatas dengan tanah sawah Lueng/saluran Air
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah sawah Cut ali/ M. Jabar
- Sebalah utara berbatas dengan tanah sawah Puteh/M. Husen
- 1 (satu) Petak tanah sawah yang terletak di Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya dengan luas tanah 58 meter persegi, Akte Jual Beli nomor 176/2010 atas nama Zulkifli MB dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah Alm. T. Alibasyah
- Sebelah barat berbatas dengan Toko Zulkifli MB
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Razali S.pd
- Sebalah utara berbatas dengan tanah Hj. Nurhayati
- 1 (satu) Petak tanah sawah yang terletak di daerah Gurah wilayah Gampong Deah Ujung Baroh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya dengan luas tanah 5 (lima) Gupang, Surat Keterangan Jual Beli tertanggal 25 Oktober 2010 atas nama Zulkifli M. Gade dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan Alue/saluran Air
- Sebelah barat berbatas dengan sawah Rahmad
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah sawah Rubiyah/M.Yusuf
- Sebelah utara berbatas dengan tanah sawah Idris
- 1 (satu) Bidang tanah sawah yang terletak di daerah Cot Keutapang Wilayah Gampong Deah Ujung Baroh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya ,Surat Keterangan Jual Beli tertanggal 17 Juni 2010 atas nama Zulkifli M.G dan Rohana Binti Ishak dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah Bustami
- Sebelah barat berbatas dengan tanah sawah Hj. Maimunah
- Sebelah selatan berbatas dengan Lueng/Cot
- Sebelah utara berbatas dengan tanah sawah H. Ramli Puteh
- 1 (satu) Bidang tanah sawah yang terletak di daerah Cot Tanjong Baroh dengan luas tanah 2,5 (dua koma lima) Gupang di Wilayah Gampong Deah Ujung Baroh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya ,Surat Keterangan Jual Beli tertanggal 28 Agustus 2004 atas nama Zulkifli M.G dan Rohana Binti Ishak dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah Zulkifli
- Sebelah barat berbatas dengan tanah sawah Halimah
- Sebelah selatan berbatas dengan sawah Alm. Kasim Ali
- Sebelah utara berbatas dengan tanah sawah H. Ibrahim
- 1 (satu) Bidang tanah sawah yang terletak di daerah Cot Tanjong Wilayah Gampong Deah Ujung Baroh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya ,dengan luas tanah 2,5 (dua koma lima) Gupang Surat Keterangan Jual Beli tertanggal 24 November 2004 atas nama Zulkifli M.G dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah Muse Bidin
- Sebelah barat berbatas dengan tanah sawah Zulkifli Gade
- Sebelah selatan berbatas dengan cot
- Sebelah utara berbatas dengan tanah sawahH. Ibrahim
- 1 (satu) Bidang tanah sawah yang terletak di daerah Cot Sepeueung Wilayah Gampong Deah Ujung Baroh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya , dengan luas 2,5 (dua koma lima) Gupang, Surat Keterangan Jual Beli tertanggal 24 November 2004 atas nama Zulkifli M.G Binti Ishak dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah Zulkifli
- Sebelah barat berbatas dengan tanah sawah M. Jamil
- Sebelah selatan berbatas dengan Lhok Balee
- Sebelah utara berbatas dengan tanah sawah Alm. K. Aji.
- 1 (satu) Bidang tanah sawah yang terletak di daerah Cot Trieng Wilayah Gampong Deah Ujung Baroh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, seluas 3 (tiga) Gupang ,Surat Keterangan Jual Beli tertanggal 08 Juni 2011 atas nama Rohana Ishak dan Zulkifli M.G dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah Puteh Ishak
- Sebelah barat berbatas dengan tanah sawah Ruhul Aflah
- Sebelah selatan berbatas dengan Lueng
- Sebelah utara berbatas dengan tanah sawah Puteh Ismail
- 3 (tiga) pintu Toko yang terletak di Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya , dengan luas 351 meter, nomor Sertifikat 508 tertanggal 21 Januari 2010 atas nama Zulkifli M.B dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Alm. T. Ali Basyah
- Sebelah barat berbatas dengan Jalan Banda Aceh-Medan
- Sebelah selatan berbatas dengan Toko H. Idris
- Sebelah utara berbatas dengan SHM 21
- 1 (satu) pintu Toko yang terletak di Kota Banda Aceh, Kecamatan Lueng Bata, Kelurahan Lamseupeung, dengan luas 86 meter, nomor Sertifikat 2119 tertanggal 22 September 2011 atas nama Zulkifli Muhamad Gade dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan Ibrahim
- Sebelah barat berbatas dengan Zulkifli M. Gade
- Sebelah selatan berbatas dengan Jalan Tgk. Imum Lueng Bata
- Sebelah utara berbatas dengan Hanafi
- 1 (satu) pintu Toko yang terletak di Kota Banda Aceh, Kecamatan Lueng Bata, Kelurahan Lamseupeung, dengan luas 79 meter, nomor Sertifikat 2096 tertanggal 30 Maret 2009 atas nama Zulkifli Muhamad Gade dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan H.Kamaruzzaman
- Sebelah barat berbatas dengan Zulkifli M. Gade
- Sebelah selatan berbatas dengan Hanafi
- Sebelah utara berbatas dengan Jalan Tgk. Imum Lueng Bata
- 1 (satu) Petak Tanah yang terletak di Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya Kelurahan Reuloh, dengan luas tanah 2696 meter, nomor Sertifikat 0006 tertanggal 14 Maret 2016 atas nama Zulkifli M.G dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Jafaruddin
- Sebelah barat berbatas dengan tanah M. Dahlan
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Imran
- Sebelah utara berbatas dengan tanah M. Dahlan
- 1 (satu) Petak Tanah yang terletak di Aceh Besar Kecamatan Darul Imarah , Kelurahan Bayu, dengan luas tanah 5.318 meter, nomor Sertifikat 28 tertanggal 10 Agustus 1999 atas nama Zulkifli M.G dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah Waki Ali
- Sebelah barat berbatas dengan tanah sawah Alm. H. Abidin
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah Yahya/Rohana
- Sebelah utara berbatas dengan H. Ramli
- 1 (satu) Petak Tanah Perumahan yang terletak di Aceh Besar Kecamatan Ingin Jaya, Kelurahan Reuloh, dengan luas tanah 293 meter, nomor Sertifikat 00572 tertanggal 17 September 2015 atas nama Zulkifli M.G dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Zakaria
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Marhaban
- Sebelah selatan berbatas dengan Jalan
- Sebelah utara berbatas dengan Mesjid
- 1 (satu) Petak Tanah yang terletak di Aceh Besar Kecamatan Ingin Jaya, Kelurahan Reuloh, dengan luas tanah 540 meter persegi, nomor Sertifikat 00613 tertanggal 31 Agustus 2016 atas nama Zulkifli M.G dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Iskandar
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Mesjid
- Sebelah selatan berbatas dengan Jalan
- Sebelah utara berbatas dengan Zulkifli
- 1 (satu) Petak Tanah yang terletak di Aceh Besar Kecamatan Ingin Jaya, Kelurahan Reuloh, dengan luas tanah 1029 meter persegi, nomor Sertifikat 00614 tertanggal 31 Agustus 2016 atas nama Zulkifli M.G dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah Zakaria
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Marhaban/Jafaruddin
- Sebelah selatan berbatas dengan H 572/2015
- Sebelah utara berbatas dengan tanah Muhammad Daud
- 1 (satu) Petak Tanah sawah yang terletak di Aceh Besar Kecamatan Ingin Jaya, Kelurahan Reuloh, dengan luas tanah 3924 meter persegi, nomor Sertifikat 00586 tertanggal 14 Januari 2016 atas nama Zulkifli Muhammad Gade dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah timur berbatas dengan tanah H.Rahim/Saliha
- Sebelah barat berbatas dengan tanah Cut Ren
- Sebelah selatan berbatas dengan kebun Zulkifli
- Sebelah utara berbatas dengan tanah kosong
- . 1 (satu) Petak tanah kebun yang terletak di Gampong Dayah Ujung Baroh, Kecamatan Trienggadeng, dengan luas tanah 1.418 meter persegi, Sertifikat nomor 00546 atas nama Zulkifli dengan batas-batas sebagai berikut :
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp159.000,00 (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
Putusan MS MEUREUDU Nomor 49/Pdt.P/2022/MS.Mrd |
|
Nomor | 49/Pdt.P/2022/MS.Mrd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | MS MEUREUDU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saleh Umari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mira Maulidar, M.hbr Hakim Anggota Widia Fahmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Badriyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN - Sebelah selatan berbatas dengan Jalan Banda Aceh-Medan - Sebelah barat berbatas dengan toko zulkifli M. Gade 4.8. 1 (satu) Petak tanah kebun yang terletak di Gampong Deah Ujung Baroh, Kecamatan Trienggadeng, dengan luas tanah 3.099 meter persegi, Sertifikat nomor 00531 atas nama Zulkifli dengan batas-batas sebagai berikut : |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
125
4